Tujuan umum laporan keuangan
1.
Untuk memberikan informasi keuangan
yang dapat dipercaya mengenai sumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu
perusahaan.
2.
Untuk memberikan informasi yang dapat
dipercaya mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi neto suatu perusahaan
yang timbul dari aktivitas-aktivitas usaha dalam tangka memperoleh laba
3.
Untuk memberikan informasi keuangan
yang membantu para pemakai laporan di dalam mengestimasi potensi perusahaan
dalam menghasilkan laba.
4.
Untuk memberikan informasi penting lainnya
mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi dan kewajiban.
5.
Untuk mengungkapkan sejauh mungkin
informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk
kebutuhan pemakai laporan keuangan.
Pengukuran
Dan Penilaian Akun-Akun Neraca (Aktiva Dan Hutang)
Penilaian adalah penentuan jumlah rupiah yang harus
dilekatkan pada suatu pos aset pada saat akan dilaporkan atau disajikan dalam
statemen keuangan pada tanggal tertentu. Tujuan penilaian aset adalah
mempresentasikan atribut pos-pos aset yang berpaut dengan tujuan pelaporan
keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang sesuai. Hendriksen dan Van
breda membahas konsep dasar penilaian aset untuk tujuan pelaporan keuangan dari
dua dimensi yaitu arah aliran aset dan waktu. Basis pengukuran untuk menilai
aset yang paling valid adalah harga atau nilai pertukaran. Nilai pertukaran
dijadikan basis karena dianggap objektif sehingga memenuhi kualitas
keterandalan informasi. Nilai pertukaran itu sendiri dapat dipandang dari dua sisi
yaitu pertukaran dalam pemerolehan aset (nilai masukan) dan pertukaran dalam
pemanfaatan aset (nilai keluaran). Secara umum nilai masukan tersebut terdiri
atas kos historis, kos pengganti dan kos harapan sedangkan nilai keluaran
terdiri atas harga jual masa lalu, harga jual sekarang, dan nilai terrealisasi
harapan.
Konsep nilai masukan dan keluaran
sebenarnya berkaitan dengan konsep kesatuan usaha yang dianggap menguasai
sumber ekonomik (aset) dan harus mempertanggungjelaskan aset tersebut. Oleh
karena itu yang dimaksud masukan tidak lain adalah transaksi pertukaran (exchange)
dalam rangka memperoleh suatu aset, sedangkan keluaran adalah transaksi
pertukaran dalam rangka menjual suatu pos aset atau objek jasa tertentu. Nilai
aset secara umum didasarkan pada nilai pertukaran dengan mempertimbangkan
objektivitas penilaian dan relevansi terhadap aliran kas. Oleh karena itu, tiap
dasar penilaian mempunyai keunggulan dan kelemahan serta kondisi
keterterapannya.
Kewajiban mempunyai tiga karakteristik
utama yaitu pengorbanan manfaat ekonomik masa datang, menjadi keharusan
sekarang, dan timbul akibat transaksi atau kejadian masa lampau. Kewajiban
secara umum dinilai atas dasar jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya
pada saat tersebut kewajiban harus dilunasi. Jumlah ini disebut nilai pelunasan
sekarang. Sesuai dengan atributnya, kewajiban dapat dinilai atas dasar harga
pasar sekarang, nilai pelunasan neto, dan nilai diskunan aliran kas masa
datang. Kewajiban dapat diakui atas dasar kriteria pengakuan yaitu definisi,
keterukuran , keterandalan, dan keterpautan. Saat untuk menandai bahwa kriteria
pengakuan dipenuhi adalah kaidah pengakuan yaitu: ketersediaan dasar hukum,
keterterapan konsep dasar konservatisma, ketertentuan substansi ekonomik
transaksi, dan keterukuran nilai kewajiban. Pengukur yang paling objektif untuk
menentukan kos kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan sepakatan.
Penghargaan sepakatan suatu kewajiban merefleksikan nilai setara tunai atau
nilai sekarang kewajiban yaitu jumlah rupiah pengorbanan sumber ekonomik
seandainya kewajiban dilunasi pada saat terjadinya.
Kendala pengukuran Hutang dapat dilihat dari konsep
konservatisme. Konsep konservatisme sebagai preferensi terhadap metode-metode
akuntansi yang menghasilkan nilai paling rendah untuk aset dan pendapatan di
satu sisi, dan menghasilkan nilai paling tinggi untuk utang dan biaya, di sisi
lain. Atau dengan kata lain, konservatisme menghasilkan nilai buku ekuitas yang
paling rendah. Berdasarkan definisi tersebut, maka praktik konservatisme
akuntansi sering memperlambat atau menunda pengakuan pendapatan yang mungkin
terjadi, tapi mempercepat pengakuan biaya yang mungkin terjadi. Sementara itu,
dalam penilaian aset dan utang, aset dinilai pada nilai yang paling rendah dan
sebaliknya, utang dinilai pada nilai yang paling tinggi. Hal inilah yang
menjadi dasar mengapa konservatisme merupakan salah satu kendala pengukuran.
Sedang IAI (1994) mendefinisikan
biaya (beban) sebagai berikut :
“Beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi
selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya
aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang
tidak menyangkut pembagian kepada penanaman modal”.
Pengertian
Aktiva dan Hutang.
Aktiva merupakan bentuk dari penanaman modal perusahan. Bentuknya dapat berupa harta kekayaan atau hak atas kekayaan atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan yang bersangkutan. Harta kekayaan tersebut harus dinyatakan dengan jelas diukur dalam satuan uang dan diurutkan berdasarkan lamanya waktu atau kecepatannya berubah kembali menjadi uang kas. (Jarwanto)
Hutang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang atau menyerahkan barang atau jasa pada tanggal tertentu. Berdasarkan jangka waktu pengembaliannya atau pelunasannya hutang dibedakan menjadi hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang.
Hutang adalah menunjukkan sumber modal yang berasal dari kreditur. Dalam jangka waktu tertentu perusahaan wajib membayar kembali atau wajib memenuhi tagihan yang berasal dari pihak luar. Kreditur-kreditur tersebut ada yang mendapat jaminan sepenuhnya dengan harta kekayaan tertentu, mendapat jaminan sebagian atau tanpa jaminan sama sekali. (Jarwanto)
Yang harus diperhatikan adalah bagi manajemen, akuntan dan pemeriksa keuangan masalah utama adalah masalah penilaian pos-pos dari laporan keuangan. Misalnya penilaian persediaan akhir akan mempengaruhi neraca dan laporan laba-rugi, perhitungan besarnya kerugian karena tidak dibayarnya pihutang disamping mempengaruhi dalam penentuan pendapatan juga mempengaruhi penilaian pos pihutang dagang dalam neraca. untuk itu laporan keuangan harus mencerminkan kondisi riil perusahaan.
Definisi Aktiva, Definisi Hutang, Pengertian Hutang, penanaman modal perusahan, penanaman modal, hutang jangka pendek, hutang jangka panjang, harta kekayaan
Aktiva merupakan bentuk dari penanaman modal perusahan. Bentuknya dapat berupa harta kekayaan atau hak atas kekayaan atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan yang bersangkutan. Harta kekayaan tersebut harus dinyatakan dengan jelas diukur dalam satuan uang dan diurutkan berdasarkan lamanya waktu atau kecepatannya berubah kembali menjadi uang kas. (Jarwanto)
Hutang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang atau menyerahkan barang atau jasa pada tanggal tertentu. Berdasarkan jangka waktu pengembaliannya atau pelunasannya hutang dibedakan menjadi hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang.
Hutang adalah menunjukkan sumber modal yang berasal dari kreditur. Dalam jangka waktu tertentu perusahaan wajib membayar kembali atau wajib memenuhi tagihan yang berasal dari pihak luar. Kreditur-kreditur tersebut ada yang mendapat jaminan sepenuhnya dengan harta kekayaan tertentu, mendapat jaminan sebagian atau tanpa jaminan sama sekali. (Jarwanto)
Yang harus diperhatikan adalah bagi manajemen, akuntan dan pemeriksa keuangan masalah utama adalah masalah penilaian pos-pos dari laporan keuangan. Misalnya penilaian persediaan akhir akan mempengaruhi neraca dan laporan laba-rugi, perhitungan besarnya kerugian karena tidak dibayarnya pihutang disamping mempengaruhi dalam penentuan pendapatan juga mempengaruhi penilaian pos pihutang dagang dalam neraca. untuk itu laporan keuangan harus mencerminkan kondisi riil perusahaan.
Definisi Aktiva, Definisi Hutang, Pengertian Hutang, penanaman modal perusahan, penanaman modal, hutang jangka pendek, hutang jangka panjang, harta kekayaan
Teori Entitas dan Teori Keagenan
Dalam teori entitas yang dikemukakan oleh Paton
(Suwardjono, 2005), dinyatakan bahwa organisasi dianggap sebagai suatu kesatuan
atau badan usaha ekonomik yang berdiri sendiri, bertindak atas nama sendiri,
dan kedudukannya terpisah dari pemilik atau pihak lain yang menanamkan dana
dalam organisasi dan kesatuan ekonomik tersebut menjadi pusat perhatian atau
sudut pandang akuntansi. Dari perspektif ini, akuntansi berkepentingan dengan
pelaporan keuangan kesatuan usaha bukan pemilik. Dengan kata lain, kesatuan
usaha menjadi kesatuan pelapor (reporting entity) yang bertanggungjawab kepada
pemilik. Kesatuan usaha merupakan pusat pertanggungjawaban dan laporan keuangan
merupakan medium pertanggungjawabannya.
Dalam mekanisme keuangan negara di Indonesia, teori ataupun konsep entitas telah diaplikasikan. Istilah entitas pelaporan masuk dalam khasanah perundangundangan melalui penjelasan pasal 51 ayat (2) dan ayat (3) dari UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, yang berbunyi : tiap-tiap kementerian negara/lembaga merupakan entitas pelaporan yang tidak hanya wajib menyelenggarakan akuntansi, tetapi juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Berangkat dari ketentuan hukum di atas, maka dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dibakukan dan dipertegas eksistensi Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi, yang masing-masing menurut alur pikir proses dan dari sudut pandang profesi diberi batasan sebagai berikut:
Dalam mekanisme keuangan negara di Indonesia, teori ataupun konsep entitas telah diaplikasikan. Istilah entitas pelaporan masuk dalam khasanah perundangundangan melalui penjelasan pasal 51 ayat (2) dan ayat (3) dari UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, yang berbunyi : tiap-tiap kementerian negara/lembaga merupakan entitas pelaporan yang tidak hanya wajib menyelenggarakan akuntansi, tetapi juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Berangkat dari ketentuan hukum di atas, maka dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dibakukan dan dipertegas eksistensi Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi, yang masing-masing menurut alur pikir proses dan dari sudut pandang profesi diberi batasan sebagai berikut:
- Entitas Pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan penrundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan.
- Entitas Akuntansi adaah unit pemerintahan pengguna anggaran/pengguna barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan.
Dalam teori keagenan, Jensen dan
Meckling (Jensen, 1976) mendefinisikan hubungan keagenan sebagai sebuah kontrak
dimana satu atau lebih (principal) menyewa orang lain (agent) untuk melakukan
beberapa jasa untuk kepentingan mereka dengan mendelegasikan beberapa wewenang
pembuatan keputusan kepada agen. Konflik kepentingan akan muncul dan
pendelegasian tugas yang diberikan kepada agen dimana agen tidak dalam
kepentingan untuk memaksimumkan kesejahteraan principal, tetapi mempunyai
kecenderungan untuk mementingkan diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan
pemilik.
Permasalahan yang berkaitan dengan kualitas laporan keuangan sering disebabkan oleh adanya benturan kepentingan antara kepentingan manajemen dengan kepentingan stakeholder. Manajemen tidak selalu bertindak untuk kepentingan stakeholder, namun seringkali manajemen bertrndak untuk memaksimumkan kesejahteraan mereka dan mengamankan posisi mereka tanpa memandang bahaya yang ditimbulkan terhadap stakeholder lain, misalnya karyawan, investor, kreditor dan masyarakat.
Dipandang dari sudut pandang teori keagenan diatas. Hubungan antara masyarakat dengan pemerintah adalah seperti hubungan antara prinsipal dan agen. Masyarakat adalah prinsipal dan pemerintah adalah agen. Prinsipal memberikan wewenang pengaturan kepada agen, dan memberikan sumberdaya kepada agen (dalam bentuk pajak dan lain-lain). Sebagai wujud pertanggungjawaban atas wewenang yang diberikan, agen memberikan laporan pertanggungjawaban terhadap prinsipal. Karena tidak mengetahui apa yang sebenarnya dilakukan oleh agen (terjadi asimetri informasi) maka prinsipal membutuhkan pihak ketiga yang mampu meyakinkan prinsipal bahwa apa yang dilaporkan oleh agen adalah benar. Dalam posisi sebagai pihak ketiga inilah sebenarnya peran akuntan sektor publik diharapkan berperan besar. Mengingat bahwa sebagian (atau bahkan sebagian besar) laporan yang diberikan pemerintah adalah berbentuk informasi keuangan. Akuntan (dalam hal ini sebagai auditor) mempunyai posisi penting dengan alasan bahwa;
Permasalahan yang berkaitan dengan kualitas laporan keuangan sering disebabkan oleh adanya benturan kepentingan antara kepentingan manajemen dengan kepentingan stakeholder. Manajemen tidak selalu bertindak untuk kepentingan stakeholder, namun seringkali manajemen bertrndak untuk memaksimumkan kesejahteraan mereka dan mengamankan posisi mereka tanpa memandang bahaya yang ditimbulkan terhadap stakeholder lain, misalnya karyawan, investor, kreditor dan masyarakat.
Dipandang dari sudut pandang teori keagenan diatas. Hubungan antara masyarakat dengan pemerintah adalah seperti hubungan antara prinsipal dan agen. Masyarakat adalah prinsipal dan pemerintah adalah agen. Prinsipal memberikan wewenang pengaturan kepada agen, dan memberikan sumberdaya kepada agen (dalam bentuk pajak dan lain-lain). Sebagai wujud pertanggungjawaban atas wewenang yang diberikan, agen memberikan laporan pertanggungjawaban terhadap prinsipal. Karena tidak mengetahui apa yang sebenarnya dilakukan oleh agen (terjadi asimetri informasi) maka prinsipal membutuhkan pihak ketiga yang mampu meyakinkan prinsipal bahwa apa yang dilaporkan oleh agen adalah benar. Dalam posisi sebagai pihak ketiga inilah sebenarnya peran akuntan sektor publik diharapkan berperan besar. Mengingat bahwa sebagian (atau bahkan sebagian besar) laporan yang diberikan pemerintah adalah berbentuk informasi keuangan. Akuntan (dalam hal ini sebagai auditor) mempunyai posisi penting dengan alasan bahwa;
(1) dia mempunyai akses terhadap informasi
keuangan,
(2) dia mempunyai akses terhadap informasi
manajemen,
(3) dia independen,
(4) dia telah mendapat pelatihan profesional,
dan
(5) dia bisa didapatkan (ada) (Jones, 1990).
Anda sedang membaca artikel tentang Tujuan Umum Laporan Keuangan dan anda bisa menemukan artikel Tujuan Umum Laporan Keuangan ini dengan url http://anekamakalahkita.blogspot.com/2013/01/tujuan-umum-laporan-keuangan.html. Anda dapat Mengcopy Artikel Tujuan Umum Laporan Keuangan ini untuk kepentingan pendidikan. Semoga artikel Tujuan Umum Laporan Keuangan ini bermanfaat Bagi Anda. Mohon tinggalkan komentar setelah Anda membaca artikel Tujuan Umum Laporan Keuangan ini. untuk dijadikan sebagai perbaikan dari artikel ini. bagi yang mau menyumbangkan makalah kirim melalui email sangmahasiswaabadi@gmail.com