Tuesday 8 January 2013

Tujuan Umum Laporan Keuangan



Tujuan umum laporan keuangan

1.      Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.

2.       Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi neto suatu perusahaan yang timbul dari aktivitas-aktivitas usaha dalam tangka memperoleh laba
3.      Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan di dalam mengestimasi potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4.       Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi dan kewajiban.
5.      Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan keuangan.

Pengukuran Dan Penilaian Akun-Akun Neraca (Aktiva Dan Hutang)
Penilaian adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu pos aset pada saat akan dilaporkan atau disajikan dalam statemen keuangan pada tanggal tertentu. Tujuan penilaian aset adalah mempresentasikan atribut pos-pos aset yang berpaut dengan tujuan pelaporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang sesuai. Hendriksen dan Van breda membahas konsep dasar penilaian aset untuk tujuan pelaporan keuangan dari dua dimensi yaitu arah aliran aset dan waktu. Basis pengukuran untuk menilai aset yang paling valid adalah harga atau nilai pertukaran. Nilai pertukaran dijadikan basis karena dianggap objektif sehingga memenuhi kualitas keterandalan informasi. Nilai pertukaran itu sendiri dapat dipandang dari dua sisi yaitu pertukaran dalam pemerolehan aset (nilai masukan) dan pertukaran dalam pemanfaatan aset (nilai keluaran). Secara umum nilai masukan tersebut terdiri atas kos historis, kos pengganti dan kos harapan sedangkan nilai keluaran terdiri atas harga jual masa lalu, harga jual sekarang, dan nilai terrealisasi harapan.
Konsep nilai masukan dan keluaran sebenarnya berkaitan dengan konsep kesatuan usaha yang dianggap menguasai sumber ekonomik (aset) dan harus mempertanggungjelaskan aset tersebut. Oleh karena itu yang dimaksud masukan tidak lain adalah transaksi pertukaran (exchange) dalam rangka memperoleh suatu aset, sedangkan keluaran adalah transaksi pertukaran dalam rangka menjual suatu pos aset atau objek jasa tertentu. Nilai aset secara umum didasarkan pada nilai pertukaran dengan mempertimbangkan objektivitas penilaian dan relevansi terhadap aliran kas. Oleh karena itu, tiap dasar penilaian mempunyai keunggulan dan kelemahan serta kondisi keterterapannya.
Kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu pengorbanan manfaat ekonomik masa datang, menjadi keharusan sekarang, dan timbul akibat transaksi atau kejadian masa lampau. Kewajiban secara umum dinilai atas dasar jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya pada saat tersebut kewajiban harus dilunasi. Jumlah ini disebut nilai pelunasan sekarang. Sesuai dengan atributnya, kewajiban dapat dinilai atas dasar harga pasar sekarang, nilai pelunasan neto, dan nilai diskunan aliran kas masa datang. Kewajiban dapat diakui atas dasar kriteria pengakuan yaitu definisi, keterukuran , keterandalan, dan keterpautan. Saat untuk menandai bahwa kriteria pengakuan dipenuhi adalah kaidah pengakuan yaitu: ketersediaan dasar hukum, keterterapan konsep dasar konservatisma, ketertentuan substansi ekonomik transaksi, dan keterukuran nilai kewajiban. Pengukur yang paling objektif untuk menentukan kos kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan sepakatan. Penghargaan sepakatan suatu kewajiban merefleksikan nilai setara tunai atau nilai sekarang kewajiban yaitu jumlah rupiah pengorbanan sumber ekonomik seandainya kewajiban dilunasi pada saat terjadinya.
Kendala pengukuran Hutang dapat dilihat dari konsep konservatisme. Konsep konservatisme sebagai preferensi terhadap metode-metode akuntansi yang menghasilkan nilai paling rendah untuk aset dan pendapatan di satu sisi, dan menghasilkan nilai paling tinggi untuk utang dan biaya, di sisi lain. Atau dengan kata lain, konservatisme menghasilkan nilai buku ekuitas yang paling rendah. Berdasarkan definisi tersebut, maka praktik konservatisme akuntansi sering memperlambat atau menunda pengakuan pendapatan yang mungkin terjadi, tapi mempercepat pengakuan biaya yang mungkin terjadi. Sementara itu, dalam penilaian aset dan utang, aset dinilai pada nilai yang paling rendah dan sebaliknya, utang dinilai pada nilai yang paling tinggi. Hal inilah yang menjadi dasar mengapa konservatisme merupakan salah satu kendala pengukuran.

Sedang IAI (1994) mendefinisikan biaya (beban) sebagai berikut :
“Beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanaman modal”.
Pengertian Aktiva dan Hutang.
Aktiva merupakan bentuk dari penanaman modal perusahan. Bentuknya dapat berupa harta kekayaan atau hak atas kekayaan atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan yang bersangkutan. Harta kekayaan tersebut harus dinyatakan dengan jelas diukur dalam satuan uang dan diurutkan berdasarkan lamanya waktu atau kecepatannya berubah kembali menjadi uang kas. (Jarwanto)
Hutang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang atau menyerahkan barang atau jasa pada tanggal tertentu. Berdasarkan jangka waktu pengembaliannya atau pelunasannya hutang dibedakan menjadi hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang.
Hutang adalah menunjukkan sumber modal yang berasal dari kreditur. Dalam jangka waktu tertentu perusahaan wajib membayar kembali atau wajib memenuhi tagihan yang berasal dari pihak luar. Kreditur-kreditur tersebut ada yang mendapat jaminan sepenuhnya dengan harta kekayaan tertentu, mendapat jaminan sebagian atau tanpa jaminan sama sekali. (Jarwanto)

Yang harus diperhatikan adalah bagi manajemen, akuntan dan pemeriksa keuangan masalah utama adalah masalah penilaian pos-pos dari laporan keuangan. Misalnya penilaian persediaan akhir akan mempengaruhi neraca dan laporan laba-rugi, perhitungan besarnya kerugian karena tidak dibayarnya pihutang disamping mempengaruhi dalam penentuan pendapatan juga mempengaruhi penilaian pos pihutang dagang dalam neraca. untuk itu laporan keuangan harus mencerminkan kondisi riil perusahaan.
Definisi Aktiva, Definisi Hutang, Pengertian Hutang, penanaman modal perusahan, penanaman modal, hutang jangka pendek, hutang jangka panjang, harta kekayaan
                                                                                                                         




Teori Entitas dan Teori Keagenan

Dalam teori entitas yang dikemukakan oleh Paton (Suwardjono, 2005), dinyatakan bahwa organisasi dianggap sebagai suatu kesatuan atau badan usaha ekonomik yang berdiri sendiri, bertindak atas nama sendiri, dan kedudukannya terpisah dari pemilik atau pihak lain yang menanamkan dana dalam organisasi dan kesatuan ekonomik tersebut menjadi pusat perhatian atau sudut pandang akuntansi. Dari perspektif ini, akuntansi berkepentingan dengan pelaporan keuangan kesatuan usaha bukan pemilik. Dengan kata lain, kesatuan usaha menjadi kesatuan pelapor (reporting entity) yang bertanggungjawab kepada pemilik. Kesatuan usaha merupakan pusat pertanggungjawaban dan laporan keuangan merupakan medium pertanggungjawabannya.

Dalam mekanisme keuangan negara di Indonesia, teori ataupun konsep entitas telah diaplikasikan. Istilah entitas pelaporan masuk dalam khasanah perundangundangan melalui penjelasan pasal 51 ayat (2) dan ayat (3) dari UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, yang berbunyi : tiap-tiap kementerian negara/lembaga merupakan entitas pelaporan yang tidak hanya wajib menyelenggarakan akuntansi, tetapi juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Berangkat dari ketentuan hukum di atas, maka dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dibakukan dan dipertegas eksistensi Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi, yang masing-masing menurut alur pikir proses dan dari sudut pandang profesi diberi batasan sebagai berikut:
  1. Entitas Pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan penrundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan.
  2. Entitas Akuntansi adaah unit pemerintahan pengguna anggaran/pengguna barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan.
Dalam teori keagenan, Jensen dan Meckling (Jensen, 1976) mendefinisikan hubungan keagenan sebagai sebuah kontrak dimana satu atau lebih (principal) menyewa orang lain (agent) untuk melakukan beberapa jasa untuk kepentingan mereka dengan mendelegasikan beberapa wewenang pembuatan keputusan kepada agen. Konflik kepentingan akan muncul dan pendelegasian tugas yang diberikan kepada agen dimana agen tidak dalam kepentingan untuk memaksimumkan kesejahteraan principal, tetapi mempunyai kecenderungan untuk mementingkan diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan pemilik.

Permasalahan yang berkaitan dengan kualitas laporan keuangan sering disebabkan oleh adanya benturan kepentingan antara kepentingan manajemen dengan kepentingan stakeholder. Manajemen tidak selalu bertindak untuk kepentingan stakeholder, namun seringkali manajemen bertrndak untuk memaksimumkan kesejahteraan mereka dan mengamankan posisi mereka tanpa memandang bahaya yang ditimbulkan terhadap stakeholder lain, misalnya karyawan, investor, kreditor dan masyarakat.

Dipandang dari sudut pandang teori keagenan diatas. Hubungan antara masyarakat dengan pemerintah adalah seperti hubungan antara prinsipal dan agen. Masyarakat adalah prinsipal dan pemerintah adalah agen. Prinsipal memberikan wewenang pengaturan kepada agen, dan memberikan sumberdaya kepada agen (dalam bentuk pajak dan lain-lain). Sebagai wujud pertanggungjawaban atas wewenang yang diberikan, agen memberikan laporan pertanggungjawaban terhadap prinsipal. Karena tidak mengetahui apa yang sebenarnya dilakukan oleh agen (terjadi asimetri informasi) maka prinsipal membutuhkan pihak ketiga yang mampu meyakinkan prinsipal bahwa apa yang dilaporkan oleh agen adalah benar. Dalam posisi sebagai pihak ketiga inilah sebenarnya peran akuntan sektor publik diharapkan berperan besar. Mengingat bahwa sebagian (atau bahkan sebagian besar) laporan yang diberikan pemerintah adalah berbentuk informasi keuangan. Akuntan (dalam hal ini sebagai auditor) mempunyai posisi penting dengan alasan bahwa;

 (1) dia mempunyai akses terhadap informasi keuangan,
 (2) dia mempunyai akses terhadap informasi manajemen,
(3) dia independen,
 (4) dia telah mendapat pelatihan profesional, dan
 (5) dia bisa didapatkan (ada) (Jones, 1990).








Comments
0 Comments

No comments: