Wednesday, 16 January 2013

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan




BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Setiap makhluk hidup, termasuk manusia, sejak awal sejarahnya telah menunjukkan secara menyakinkan adanya kesadaran ruang (space counciousness), apakah itu ruang sebagai tempat hidup keluarganya ataupun ruang sebagai tempat mencari makan dan perburuan.  Kesadaran tersebut selalu terkait langsung atau tidak langsung pada kepentingan keamanan bagi diri dan keluarganya dari gangguan dan rongrongan pihak lain.
  Hal ini juga terlihat dengan jelas pada kelompok binatang yang selalu “menugasi” anggota keluarga yang tergolong kuat untuk menjaga wilayah perburuannya.  Dalam perkembangan selanjutnya ketika kelompok manusia memasyarakat menjadi clan, suku atau bangsa maka kesadaran ruang meningkat menjadi hubungan emosional antara ruang hidup tersebut dengan suku, clan atau bangsa yang mendiami ruang tersebut.  Kemudian dari itu, tatkala masyarakat bangsa menegara maka kesadaran ruang mewujud menjadi kesadaran akan kedaulatan, yang dibatasi oleh batas negara (boundary), dengan seperangkat hukum dan aparat penjamin keamanan dan kedaulatan.
Berbagai clan, suku atau bangsa dapat bersepakat untuk menegara dalam satu negara bangsa (nation-state).  Kesepakatan demikian perlu didukung oleh satu commitment bersama diantara mereka yang bersepakat tidak hanya untuk mendirikan satu negara bangsa yang plural saja akan tetapi juga untuk menjaga kelangsungannya.  Commitment tersebut, antara lain, meliputi pandangan tentang diri dan lingkungannya yang berarti juga mengenai ruang negara serta tentang jati diri bangsa dan negaranya.  Keteguhan setiap warga atau kelompok warganegara atau setiap anggota suku bangsa terhadap commitment yang telah dibuat oleh para pendiri negara akan sangat menentukan kelangsungan hidup negara bangsa yang bersangkutan.  Keteguhan pada commitment tersebut amat vital bagi eksistensi negara yang berciri majemuk dan heterogen seperti Indonesia, dimana ciri heterogenitas itu ditandai oleh adanya kaitan emosional dan historis antara suku bangsa dengan tanah adat atau tanah tempat tinggal nenek moyangnya.  Pada masyarakat bangsa yang plural dan heterogen seperti itu sangat mudah muncul isu dan sentimen kedaerahan, separatisme dan sejenisnya, apabila tidak ada pemimpin dengan kepemimpinan yang kuat dan sanggup melaksanakan secara konsekuen dan berlanjut upaya nation and character building.  Sebaliknya pada masyarakat bangsa berciri majemuk akan tetapi homogen, seperti di Amerika Serikat, tidak ada kaitan historis dan emosional antara anggota masyarakat bangsa dengan wilayah tempat tinggal mereka seperti halnya di Indonesia sistem “melting pot” bisa diterapkan.  Sungguhpun demikian mereka tetap melaksanakan nation and character building disebabkan oleh adanya kenyataan bahwa generasi baru selalu muncul silih berganti, dan tiap generasi diharapkan meneruskan commitment dari para pendiri negara.
Apapun juga rumusan atau isi dari commitment yang ada dapatlah dipastikan akan terdiri dari dua golongan/hal yaitu untuk menjaga integritas negara, termasuk didalamnya masalah kedaulatan, serta menjaga jatidiri bangsanya, apapun juga yang diartikan dengan jatidiri oleh masyarkat bangsanya.  Walaupun setiap bangsa memiliki ciri yang unik bagi jatidirinya, akan tetapi unsur kesatuan bangsa selalu berada didalamnya untuk menghindarkan bangsa yang bersangkutan dari terpecah belah.  Dapatlah dipahami apabila di dalam upaya nation and character building penghayatan atas pentingnya memelihara/mengamankan integritas negara serta jatidiri bangsa merupakan bagian yang paling utama.  Dari sudut inilah Wawasan Nusantara, yang mengandung message tentang berbagai kesatuan, dapat dimengerti serta perlu diwujudkan mengingat bahwa ia merupakan rumusan verbal yang amat ringkas dari commitment para pendiri negara.
Selain ciri masyarakat bangsa yang majemuk dan heterogen, serta ketidaktaatan pada commitment para pendiri negara dapat menjadi penyebab dis-integrasi bangsa dan negara, demikian juga bentuk geografi negara juga dapat memberikan kontribusi terjadinya insentif untuk dis-integrasi.  Hal ini disebabkan pada bentuk morfologi  geografi tertentu bisa menyebabkan satu kelompok masyarakat menjadi amat terpencil, dan keterpencilannya itulah menimbulkan yang membuka peluang munculnya insentif untuk memisahkan diri dari negaranya, seperti misalnya, suku Kurdi, suku Meo, suku Karen yang kesemuanya tinggal di daerah pengunungan yang amat sulit dijangkau.  Dalam kaitan dengan itu, bentuk negara kepulauan juga berpotensi yang sama.  Disini sekali lagi kita dihadapkan dengan kenyataan bahwa pemahaman yang mendalam atas kesatuan ruang negara berkaitan erat dengan faktor keamanan dan bahkan eksistensi negara.
Rasa keterpencilan sebagian masyarakat bangsa dari yang lain atau rasa tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah pada umumnya disebabkan oleh ketiadaan sistem sirkulasi yang memadai dan sesuai dengan kondisi alam setempat.  Tanpa adanya sistem sirkulasi yang memadai maka interaksi dengan anggota masyarakat lainnya atau interaksi dengan petugas dan pejabat pemerintah sangat langka terjadi.  Keadaan semacam ini terjadi disepanjang perbatasan Kalimantan dengan Sabah dan Sarawak.  Disepanjang perbatasan tersebut masyarakat Dayak lebih mudah berinteraksi dengan anggota masyarakat diseberang perbatasan sehingga terjalinlah rasa “kedekatan” terhadap mereka dibandingkan dengan saudara-saudaranya di wilayah R.I.  Apabila hal semacam ini tidak segera diatasi maka lama kelamaan masyarakat Dayak warganegara R.I akan lebih berpaling secara psikologis, sosiologis dan bahkan mungkin juga politis kepada seberang perbatasan negara.  Bila hal ini terjadi maka seakan-akan batas negara (boundary) bergeser ke dalam wilayah R.I., dan terjadilah batas imajiner yang berupa batas pengaruh asing terhadap wilayah R.I.  Batas imajiner tersebut dinamakan frontier.
Bila frontier tidak segera diatasi maka ia dapat menjadi masalah politik antar negara manakala masyarakat setempat ingin bergabung dengan negara tetangga.
Frontier terjadi oleh berbagai sebab atau dorongan, misalnya saja dorongan politik, ekonomi, atau sosial budaya.  Oleh karena itu kesadaran akan kemungkinan terjadinya frontier harus selalu dihidupkan, terutama bagi negara kita yang memiliki konfigurasi geografis yang sangat menantang.
Kesadaran tersebut antara lain akan dapat diwujudkan melalui program angkutan udara dan laut perintis, program relokasi suku terasing, program pengembangan kawasan pertumbuhan ekonomi dengan negara tetangga dan sebagainya.  Kesemua program tersebut pada intinya menciptakan kesejahteraan, jaminan rasa aman, dan menghilangkan rasa “ketersampingan” atau terimajinalisasikan baik secara politik dan sosiologis.
Pada akhirnya pembinaan tata kehidupan nasional memerlukan kesadaran akan ruang, yang untuk sementara ini hingga tahun 2000, hal itu belum terasa di Indonesia.
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan kehidupannya, eksistensinya dan untuk mewujudkan cita- cita serta tujuan nasionalnya yang salah satunya untuk meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia perlu memiliki pemahaman tentang geopolitik dan dalam implementasikannya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional, dan hal inilah yang disebut sebagai ”Geostrategi”. Mapping global strategy ke depan sangat diperlukan bagi setiap bangsa, dan bagi bangsa Indonesia wawasan Nusantara merupakan suatu konsep nasional dan ilmu Geopolitik mengenai persatuan dan kesatuan dalam berbagai bidang kehidupan, sebagai perekat bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


  1. Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian Geostrategi ?
  2. Apa pengertian Ketahanan Nasional?
  3. Apa pengertian Pembangunan Ekonomi ?
  4. Apa upaya- upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Pembangunan Ekonomi Indonesia?
  5. Bagaimana peranan Geostrategi dalam meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia ?

  1. Tujuan Makalah
Makalah ini disusun untuk mengetahui dan mendeskripsikan :
1.      Untuk mengetahui Geostrategi dan berbagai ruang lingkup kajiannya.
2.      Untuk mengetahui bagaimana cara meningkatkan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
3. Untuk mengetahui peranan Geostrategi dan hubungannya dalam meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia.
4.  Makalah ini bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.



D. Kegunaan Makalah
Penulis mengungkapkan permasalahan dalam makalah ini di harapkan dapat memberikan manfaat.
1. Bagi penulis
a.  Sebagai wahana penambah pengetahuan dan konsep keilmuan tentang masalah yang dibahas.
b.   Sebagai motivasi untuk memiliki kesadaran akan pemahaman mengenai konsef Geostrategi Indonesia.
2. Bagi pembaca
a.       Makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan.
b.      Sebagai motivasi untuk lebih kreatif dalam upaya meningkatkan Pembangunan Ekonomi Indonesia dengan Geostrategi.

E.     Prosedur Makalah
Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah pengumpulan data secara studi pustaka dengan cara membaca buku-buku dan sumber penting lainnya.








BAB II
GEOSTRATEGI DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

A.    Geostrategi
1. Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan , kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi.
Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen. Geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menetukan kebijakan,tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia
Geostrategi menurut bahasa berasal dari kata geo dan strategi. Geografi merujuk pada ruang hidup nasional wadah atau tempat hidupnya bangsa dan Negara Indonesia. Strategi diartikan sebagai ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam keadaan perang maupun damai. Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya. Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu pula memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional. Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional Indonesia. Geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera.
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan- aturan untuk mewujudkan cita- cita dan tujauan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat. Sir Balford Mackinder (1861- 1974) guru besar Geostrategi Universitas London teori yang dikembangkannya tentang “geostrategi continental”, merupakan teori yang dikembangkan atau digunakan oleh Negara-negara maju maupun Negara-negara berkembang (SuraDinata, 2005:10)
Bagi bangsa Indonesia Geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewudkan cita-cita Proklamasi, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka hal itu sebagai pegangan bahkan doktrin pembangunan dan hal ini lazim disebut sebagai suatu ketahanan nasional Dalam pembukaan UUD 1945 dijelaskan setelah alinea III tentang pernyataan Proklamasi,..”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraann umum mencerdaskan kehidupan bangsa..” Pernyataan dalam pembukaan UUD 1945 tersebut sebagai landasan fundamental Geostrategi Indonesia. Hal ini sejalan dengan kedudukan pembukaan UUD 1945 dalam Negara Indonesia merupakan sesuatu dasar fundamental Negara, atau dalam ilmu hokum disebut sebagai ‘staatsfundamentalnorm’, atau pokok kaidah Negara yang fundamental, yang merupakan sumber hokum dasar Negara.
Berdasarkan pengertian tersebut maka berkembangnya Geostrategi Indonesia sangat terkait erat dengan hakikat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagai etnis, suku, ras, golongan, agama, bahkan terletak dalam territorial yang terpisahkan oleh pulau- pulau dan lautan. Selain itu hal tersebut terwujud karena danya proses sejarah, nasib serta tujuan untuk mencapai martabat kehidupan yang lebih baik. Dengan kata lain perkataan menurut Notonagoro terbentuknya bangsa Indonesia merupakan proses persatuan ‘Monopluralis’. Oleh karena itu prinsip- prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Kesatuan sejarah, yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah, sejak zaman pra-sejarah, sriwijaya, majapahit, sumpah pemuda 28 oktober 1928 dan sampai proklamasi 17 agustus 1945, dan kemudian membentuk bangsa dan Negara Indonesia
b. Kesatuan nasib, yaitu segenap unsure bangsa berada dalam suatu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama, yaitu dalam penderitaan penjajahan dan kebahagiaan bersama.
c. Kesatuan kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan tumbuh dan berkembang dan secra bersama- sama membentuk puncak- puncak kebudayaan Indonesia.
d. Kesatuan wilayah, yaitu segenap unsure bangsa Indonesia berdiam di segenap wilayah territorial yang dalam wujud berbagai pulau, dengan lautannya, namun merupakan satu kesatuan wilayah tumpah darah Negara dan bangsa Indonesia.
e. Kesatuan asas kerohanian, yaitu adanya kesatuan ide, tujuan, cita- cita dan nilai kerohanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam dasar filosofis Negara Indonesia Pancasila ( Notonagoro, 1975:106).
Berbeda dengan prinsip- prinsip Geostrategi yang dikembangkan oleh Rudolf Kjelle, Karl Haushoffer, Frederich Ratzel yang mengembangkan Geostrategi demi kepentingan militer, bagi bangsa Indonesia Geostrategi dikembangkan demi tujuan dan bangsa Negara Indonesia yang bersifat mulia, yaitu kesejahteraan dalam kehidupan bersama.
Oleh karena itu Geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi Geografi Negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana- sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan social. Dapat pula dikatakan bahwa Geostrategi Indonesia adalah memanfaatkan segenap kondisi geografi Indonesia untuk tujuan politik dan hal itu secara rinci dikembangkan dalam pembangunan nasional ( Kihat Suradinata, 2005:33; armawi, 2005:1).
Berdasarkan pengertian tersebut di atas, maka Geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia, maka Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk ketahanan nasional.
1. 1. Penjelasan Istilah
a.       Geostrategi : suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional;
b.      Sistem kehidupan nasional adalah himpunan berbagai kelemba-gaan hidup bangsa sebagai sistem (ipoleksosbudhankam) seba-gai subsistem yang dilengkapi dengan norma, nilai dan aturan;
c.       Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemampuan mengem-bangkan kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman baik datang dari luar maupun dari dalam.
d.      Cita-cita nasional kondisi yang lebih cerah dimasa depan sesuai dengan keinginan luhur yang terkandung dalam falsafah bangsa.
e.       Kepentingan nasional dari aspek keamanan dan kesejahteraan
Kepentingan nasional adalah kepentingan bangsa dan negara untuk mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Pembangunan nasional adalah semua kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh negara atau pemerintah yang bertujuan un-tuk mengadakan pembangunan fisik, sikap mental dan moderni-sasi pemikiran bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
a.       keamanan adalah suatu kondisi yang dirasakan oleh masyarakat, mengenai ketenteraman, ketertiban, keselamatan dan kemampu-an untuk mengadakan pertahanan.
b.      Kesejahteraan adalah suatu kondisi yang didapat oleh masyarakat dimana terdapat rasa kecukupan, kecerdasan, kesehatan, ketaq-waan dan kemudahan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan.
2. Konsepsi Geostrategi
a.   Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
b.   Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
c.   Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
d.   Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
e.   Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
f.    Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
g.   Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan sosial.
h.   Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
i.    Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial. Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi Indonesia sebagai Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu negara dan harus dibina secara dini, terus-menerus, dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa yang lain. Tentu saja ketahanan Negara tidak semata-mata tugas Negara sebagai institusi apalagi pemerintah. Ketahanan.
                 
   Geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritim power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman. Selain itu beberapa konsep mengenai Geostrategi yaitu:
a.       Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tuj-nas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
b.      Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
c.       Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan UUD 1945.
d.       Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
e.       Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
f.        Ketahanan Nasional mrpk kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsungg maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
g.      Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people. Konsepsi dasar Ketahan Nasional Model Astagatra merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi degan memanfaatkan segala kekayaan alam. Terdiri 8 aspek kehidupan nasional. :
1). Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah, yaitu :
a). Gatra letak dan kedudukan geografi
b). Gatra keadaan dan kekayaan alam
c). Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2). Lima aspek (panca gatra) kehidupan sosial, yaitu :
a). Gatra ideologi
b). Gatra Politik
c). Gatra ekonomi
d). Gatra social budaya
e). Gatra pertahanan dan keamanan.
Terdapat hubungan korelatif dan interdependency diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.

   Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, Geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman. Terdapat hubungan geopolitik dan Geostrategi dalam astra gatra.
Komponen strategi astra gatra.
TRI GATRA (tangible) bersifat kehidupan alamiah
a.      Letak geografi Negara.
b.      Keadaan dan kekayaan alam (flora, fauna, dan mineral baik yang di atmosfer, muka maupun perut bumi) dikelola denga dasar 3 asas: asas maksimal, lestari, dan daya saing.
c.       Keadaan dan kemampuan penduduk (jumlah, komposisi, dan distribusi)
Pancagatra. (itanggible) kehidupan sosial
• IDEOLOGI → Value system
• POLITIK → Penetapan alokasi nilai di sektor pemerintahan dan kehidupan pololitik masyarakat. sistem politik harus mampu memenuhi lima fungsi utama:
ü  Usaha mempertahankan pola, struktur, proses politik
ü  Pengaturan & penyelesaian pertentangan / konflik
ü  Penyesuaian dengan perubahan dalam masyarakat
ü  Pencapaian tujuan
ü  Usaha integrasi
• EKONOMI (SDA, Tenaga kerja, Modal, Teknologi)
• SOSBUD (Tradisi, Pendidikan, Kepemimpinan nasional, Kepribadian nasional )
a.       Doktrin
b.      Wawasan Nasional
c.       Sistem pertahanan keamanan
d.      Geografi
e.       Manusia
f.       Integrasi angkatan bersenjata dan rakyat
g.       Material
h.      Ilmu pengetahuan dan teknologi
i.         Kepemimpinan
j.        Pengaruh luar negeri.

3. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Pada awalnya perkembangan Geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKAD) Bandung pada tahun 1962. isi konsepnya yaitu pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Sehingga pada saat itu, Geostrategi Indonesia dimaknai sebagai strategi untuk mempertahankan, mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilyawan untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep Geostrategi Indonesia yaitu untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan yang bersifat internal maupun eksternal.
Sejak tahun 1972, Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang Geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia sehingga Geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan kemanan dan kesejahteraan guna menjaga identitas kelangsungan serta integrasi nasional agar tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974, Geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
4. Ketahanan Nasional
Negara Indonesia sebagai suatu Negara memiliki letak geografis yang sangat strategis di Asia Tenggara. Oleh karena itu di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memiliki posisi yang sangat penting, sehingga tidak menutup kemungkinan di era global dewasa ini menjadi perhatian banyak Negara di dunia, berdasarkan peranan dan posisi Negara Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan akan merupakan ajang perebutan kepentingan kekuatan transnasional. Oleh karena itu sebagai suatu Negara, Indonesia harus memperhatikan dan mengembangkan ketahanan nasional.
a.        Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Ketahanan nasional sebagai istilah sebenarnya belum lama dikenal. Istilah ketahanan nasional mulai dikenal dan dipergunakan pada permulaan tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional untuk pertama kali dikemukakan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno. Kemudian pada tahun 1962 mulai diupayakan secara khusus untuk mengembangkan gagasan ketahanan nasional di sekolah staf dan komando Angkatan  Darat Bandung (Armawi, 2005:2).
Pengertian Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia (Suradinata, 2005:47)
b. Pengertian konsepsi ketahanan nasional
Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode astagatra. Konsepsi ketahanan nasional ini merupakan saran unutuk mewujudkan ketahanan nasional.
Secara konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:
ü Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan Negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
ü Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan Negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
ü Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mangandung makana keteraturan (regular) dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes) (Usman, 2003:5).
Konsepsi dasar Ketahanan Nasional Astragatra, model ini merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang memanfaatkan kekayaan alam. Astragatra terdiri dari:
§ Trigatra, yaitu :
ü Gatra letak dan kedudukan geografi
ü Gatra keadaan kekayaan alam (Pengelolaan SDA : asas maksimal, asas lestari, asas daya saing )
ü Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
§ Pancagatra yaitu:
ü Gatra ideology
ü Gatra Politik
ü Gatra Ekonomi (faktor mempengaruhi ketahanan ekonomi sumber kekayaan alam, tenaga kerja, modal, teknologi)
ü Gatra Sosial budaya (Faktor yang mempengaruhi ketahanan sosial, tradisi, pendidikan, kepemimpinan nasional, keperibadian nasional)
ü Gatra Pertahanan dan Keamanan (Faktor yang mem pengaruhi: doktrin, wawasan nasional, sistem hankam, geografi, Manusia, integrasi angkatan bersenjata dengan rakyat, material maksudnya sinkronisasi industri pertahanan dengan industri sipil, IPTEK, kepemimpinan, pengaruh luar negeri)

            Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan Ketahanan  adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan Negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus- menerus secra giat dan berkemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita- cita nasional. Identitas merupakan ciri khas suatu Negara dilihat sebagai suatu totalitas, yaitu sutau Negara yang dibatasi wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasionalnya, serta peranan yang dimainkan di dunia internasional. Adapun pengertian lain yang berkaitan dengan integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan bangsa, baik social maupun alamiah, potensial ataupun tidak potensial.
            Konsepsi Ketahanan Nasional dapat pula dipandang sebgai sutau pilihan atau alternative dan konsepsi tentang kekuatan nasional (national power), yang biasanya dianut oleh Negara- Negara besar di dunia. Konsepsi tentang kekuatan nasional bertumpu pada kekuatan, terutama bertumpu pada kekuatan fisik militer dengan politik kekuasaannya (power politics), sedangkan ketahanan nasional tidak semata- mata mengutamakan kekuatan fisik, melainkan memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya pada suatu bangsa. Ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyalenggaraan kesejahteraan dan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan di dalam kehidupan nasional. Untuk dapat mencapai tujuan nasional suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan keuletan.
§ Pengertian tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan:
ü Tantangan adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan menggugah kemampuan.
ü Ancaman adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan mengubah dan merombak kebijaksanaan yang dilandaskan secara konsepsional.
ü  Hambatan adalah suatau hal yang bersifat melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional yangberasal dari dalam.
ü Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar.
c. Ciri-ciri Ketahanan Nasional
§  Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang
§  Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan.
§  Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak.
§  Didasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) dan lima aspek sosial (pancagatra).
§  Berpedoman pada wawasan nasional. Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
d. Hakikat Ketahanan Nasional
Kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial , sehingga kelemahan dari satu aspek akan mempengaruhi yang lain . Ketahanan nasional merupakan interaksi positif dari semua gatra kehidupan nasional yang terkandung dalam astagatra.
e. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
§  Manunggal artinya antara trigatra dan panca gatra, tidak campur aduk melainkan serasi, seimbang dan harmonis.
§  Integratif artinya mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
§  Mawas ke dalam artinya Ketahanan Nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan Negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasional.
§  Kewibawaan artinya Ketahanan Nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integrative mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect, yang harus diperhitungkan pihak lain, dan menjaga harkat dan martabat bangsa dan negara sebagai daya pencegah dan penangkalan.
§  Berubah menurut waktu yaitu ketahanan nasional pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis. Katahanan nasional dapat meningkat atau bahkan dapat juga menurun dan hal itu tergantung pada situasi dan kondisi.
§   Tidak membenarkan adanya adu kekuasaan atau adu kekuatan.
§  Percaya pada diri sendiri. (self Confidence).
§  Tidak tergantung pada pihak lain (self Relience) yaitu ketahanan nasional dikembangkan atas dasar kemampuan diri sendiri.
  1. Asas- asas Ketahanan Nasional

1.      Kesejahteraan dan keamanan
2.      Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
3.      Mawas kedalam dan keluar
4.      Kekeluargaan

  1. Ketahanan Nasional sebagai Kondisi
Ditinjau dari segi sifatnya maka sebenarnya konsepsi ketahanan nasional tersebut bersifat objektif dan umum, oleh karena itu secra teoretis dapat diterapkan di Negara manapun juga dalam hubungan dengan penerapan konsepsi tersebut factor situasi dan kondisi Negara sangat menentukan. Oleh karena itu meskipun secara konsepsional sama, namun karena situasi dan kondisi Negara berbeda- beda, maka wujud ketahanan nasionalpun akan berbeda- beda pula.
Kondisi Ketahanan Nasional Indonesia, adalah kondisi dinamis bangsa dan Negara Indonesia. Sesuai dengan konsepsi Ketahanan Nasional, maka kondisi tersebut mengandung suatu kemampuan untk menyusun kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai bentuk ancaman yang ditujukan terhadap bangsa Indonesia.
Dalam hubungannya dengan Ketahanan nasional Indonesia dengan memperhatikan berbagai bahaya yang mengancam serta situasi dan kondisi dalam Negara Indonesia, maka ditentukan strategi untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Indonesia. Bagi bangsa Indonesia bahaya yang mengancam dapat berupa suversi dan infiltrasi terhadap semua bidang kehidupan masyarakat, serta adanya kelemahan- kelemahan yang inheren dengan suatu masyarakat majemuk yang sedang membangun, maka strategi yang dipilih adalah strategi untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia, maka cara yang dipilih adalah dengan mematapkan ketahanan nasional. Strategi ini detentukan berdasar pengalaman sendiri, yang kemudian dioalah dan disistematisir hingga menjadi doktrin. Demikianlah maka ketahanan suatu bangsa adalah merupakan suatu persoalan universal, sedang cara dan strategi yang ditentukan berbeda- beda. Terdapat berbagai istilah misalnya strategy of interdependence, strategy of limited war, sedangkan bagi bangsa Indonesia dikembangkan konsepsi strategi ketahanan nasional (Suradinata, 2005:50).

5. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1.      Aspek alamiah (Statis)
            a. Geografi       
            b. Kependudukan        
c. Sumber kekayaan alam
2.      Aspek sosial (Dinamis)
a.  Ideologi
b. Politik
c.  Ekonomi
d.                   Sosial budaya
e.  Ketahanan Keamanan




6. Pengaruh Aspek Ideologi

Ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti ‘ilmu’. Kata ‘idea’ berasal dari bahasa Yunani eidos yang berarti ‘bentuk’. Di samping itu ada kata idein yang berarti ‘melihat’. Maka secara harafiah, ideology berarti ilmu tentang pengertian- pengertian dasar. Dalam pengertian sehari- hari, kata ‘idea’ disamakan artinya dengan cita- cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita- cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan suatu dasar, pandangan, faham.
Ideologi  adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a. Ideologi Dunia
                               I.        Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas  kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski.
Paham Liberalisme berkembang dari akar- akar rasionalisme yaitu paham yang mendasarkan pada rasio sebagi sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme yang emndasarkan atas kebenaran fakta empiris ( yang dapat ditangkap indra manusia ), serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi sebagai dalam segala aspek kehidupan.
 Dalam kaitannya dengan ketahanan, ideology haruslah dipahami dan terlebih lagi demokrasi dalam suatu Negara sebenarnya tidak hanya menyangkut masalah politik saja melainkan juga demokrasi, ekonomi, social, budaya, ilmu pengetahuan bahkan kehidupan keagamaan atau kehidupan religius (kaelan, 2001). Atas dasar itulah maka sifat , karakter bangsa sering menimbulkan gejolak dalam penerapan demokrasi.
Pengaruh yang cukup kuat dari ideology Liberal terhadap ketahanan ideology bangsa Indonesia adalah konsepnya mengenai hakikat masyarakat sipil atau civil society yang seakan- akan berbeda da terpisah dari Negara. Hal sebenarnya berkaitan erat dengan hakikat konsef Negara sebagai organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan suatu cita- cita bersama. Dalam masalah ini terdapat dua sudut pandang berbeda yang sering digunakan dala memahami pengertian dan eksistensi masyarakat sipil.
Pertama, perspektif yang melihat posisi Negara sebagai yang mengungguli masyarakat sipil. Perspektif ini sering digunakan sebagai dasar pijak untuk menjelaskan keadaan politik dalam suatu Negara yang menerapkan system otoritarianisme.
Kedua,  perspektif yang melihat adanya otonomi dari masyarakat di luar Negara dan yang harus diperjuangkan dalam rangka mengimbangi kekuasaan Negara..
Selain kedua perspektif tersebut terdapat pula pandangan yang bersifat eklektis yaitu yang memadukan dua pandangan berbeda tersebut, yaitu sebenarnya terdapat hubungan yang bersifat fungsional antara Negara dengan masyarakat sipil. Perspektif ini melihat masyarakat sipil terpeah akibat kepentingan- kepentingan yang berbeda, yaitu antara sector pribadi dan umum, antara individu damn masyarakat dan antara kesadaran dan kenyataan. Sementara Negara dianggap bertugas untuk memberikan pengawasan dan pengaturan social yang secara kongkrit bekerja, misalnya elakukan pemungutan pajak, pelaksanaan hukum, peraturan, birokrasi, diplomasi, system keamanandan perang. Dalam pengertian ini masyarakat dan Negara disatukan oleh hukum dan hak (Kuntowijoyo, 1997).





                                        II.      Komunisme(ClassTheory)

§  Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
§  Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
§  Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
§  Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
§  Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
                                     III.      PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

b. Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
§  Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
§  Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
§  Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
§  Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
§  Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
§  Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.

7. Ketahanan Nasional Bidang Ideologi
Bangsa Indonesia merupakan suatu bangsa yang memiliki tingkat keanekaragaman yang tinggi. Sebagaimanan diketahui bersama bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa, yang dengan sendirinya memiliki beraneka ragam budaya masing- masing. Selain itu bangsa Indonesia juga tersusun atas golongan, agama dan adapt istiadat yang beraneka ragam.
Keadaan demikian ini memiliki dua kemungkinan:
Pertama, Keanekaragaman itu dapat menimbulkan potensi perpecahan, jikalau unsure- unsure bangsa tidak memiliki wawasan kebersamaan sebgaimana terkandung dalam ideology pancasila. Oleh karena itu jikalau unsure- unsure bangsa memiliki wawasan yang sempit maka bukannya tidak mungkin, akan terjadi perpecahan bangsa atau disintegrasi bangsa. Hal ini Nampak pada kondisi bangsa pada era reformasi dwasa ini yang sala memahami kebebasan serta otonomi daerah.
Kedua, keanekaragaman itu justru merupakan suatu khasanah budaya bangsa yang dapat dikembangkan serta menguntungkan dalam pelbagai kepentingan, misalnya bidang pariwisata, serta dapat menumbuhkan kebanggaan nasional serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan latar belakang keadaan tersebut, terlebih keadaan wilayah yang terdiri atas berbagai gugusan pulau dan kepulauan besar maupun kecil, maka diperlukan secara mutlak sarana penangkal ideologis untuk mempersatukan persepsi, mempersatukan bangsa yaitu pancasila.

a. Konsep Pengertian Ketahanan Ideologi
Sejalan dengan prinsip- prinsip diatas, ketahanan nasional bidang ideology adalah merupakn suatu kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengndung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan ideology di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan baik dari luar Indonesia maupun yang dating dari dalam Negara Indonesia sendiri.
Ideologi adalah suatu perangkat prinsip pengarahan (guiding principles) yang dijadikan dasar serta memberikan arah dan tujuan untuk dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa dan Negara. Ideologi memiliki sifat futuristic, artinya mampu memberikan suatu gambaran masa depan yang ideal ( Sastra Pratedja, 1995:143). Dengan kata lain perkataan ideology merupakan suatu konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita- citakan.
Selain itu fungsi dasar ideology juga membentuk identitas suatu kelompok atau bangsa. Ideology juga memiliki kecenderungan untuk menentukan karakteristik kelompok manusia.





b. Strategi Pembinaan Ketahanan Ideologi

Dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara upaya untuk meningkatkan ketahanan nasional bidang ideology dipengaruhi oleh system nilai, artinya kemanfaatan ideology sangtaq bergatung kepada serangkaian nilai yang terkandung di dalamnya yang dapat memenuhi dan menjamin segala aspirasi dalam kehidupan masyarakat baik secara pribadi, makhluk social, maupun sebagai warga Negara sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pada dasarnya setiap bangsa itu mengembangkan ideologinya sesuai dengan filsafat hidup atau pandangan hidupnya yaitu suatu system nilai yang sesuai dengan kepribadian bangsa itu sendiri. Ideologi bagi suatu Negara merupakan system nilai yang mencakup segenap nilai hidup dan kehidupan bangsa serta Negara baik bersifat interelasi maupun interdepedensi. Memiliki suatu ideology yang sempurna dan cocok belum menjamin ketahanan nasional bangsa tersebut di bidang ideologi.
Secara rinci dalam rangka strategi pembinaan ideology adalah sebagai berikut:
a.       Secara prinsip aktualisasi secara konkrit ideology Negara Indonesia harus diwujudkan baik dalam bidang kenegaraan maupun pada setiap warga Negara dalam bermasyarakat.
b.      Aktualisasi fungsi ideology sebagai perekat pemersatu bangsa harus senantiasa ditanamkan kepada semua warga Negara terutama dalam perwujudan konkrit dalam masyarakat , berbangsa dan bernegara.
c.       Dalam proses reformasi dewasa ini aktualisasi ideology bangsa dan Negara harus dikembangkan kea rah keterbukaan dan kedinamisan ideology yang senantiasa mampu mengantisipasi perkembangan zaman, iptek, peradaban, serta dinamika masyarakat untuk mencapai cita- cita reformasi.
d.      Senantiasa menanamkan dan memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa yang bersumber pada asas kerohanian ideology Pancasila yang mengakui keanekaragaman.
e.       Kalangan elit Negara baik eksekutif, legislative maupun yudikatif harus mencurahkan kepada cita- cita untuk memperbaiki nasib pembangunan nasional yang tertuang dalam program- program pembangunan Negara.
f.       Mengembangkan, menanamkan kesadaran bermasyarakat dan bernegara pada generasi penerus bangsa.
g.      Menumbuhkan sikap positif terhadap warga Negara untuk memiliki kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan meningkatkan motivasi dalam pembangunan nasional demi kesejahteraan seluruh bangsa (Parmono, 1995).




8. Pengaruh aspek politik
a. Aspek Politik Dalam Negeri
§  Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
§  Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik
§  Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara
§  Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.

b. Aspek Politik Luar Negeri
§  Hubungan Luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama Internasional di berbagai bidang atas dasar sikap saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri dan memantapkan persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
§  Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka, meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar Negara berkembang dengan Negara maju sesuai dengan kemampuan demi kepentingan nasional.
§  Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi, lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar, dan mahasiswa serta kegiatan olahraga.
§  Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama agar dampak negative yang mungkin mempengaruhi stabilitas nasional dan menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional dapat diperkirakan secara dini.
§  Langkah bersama Negara berkembang dengan industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan internasional serta kerjasama lembaga- lembaga keuangan Internasional.
§  Perjuangan mewujudkan suatu tatanan dunia baru dan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social melalui penggalangan solidaritas.
§  Peningkatan kualitas SDM perlu dilaksanakan dengan pembenahan system pendidikan.


9.  Pengaruh Aspek Sosial budaya
Sosial adalah Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu.
Budaya adalah Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Menurut Koentjaraningrat produk kebudayaan dibedakan atas tiga macam:
§  Sistem nilai, gagasan- gagasan atau system pemikiran yang bersifat abstrak yang hanya mampu difahami, dimengerti dan dipikirkan.
§  Benda- benda budaya
§  Kehidupan social
   Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.           
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
§  Religius
§  Kekeluargaan
§  Hidup seba selaras
§  Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
a. Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan Aspek social budaya adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dari kemampuan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional.
Berdasarkan batasan pengertian tersebut maka dapat dipahami bahwa ketahanan pada aspek social budaya merupakan salah satu pilar yang penting untuk menangga kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia. Hal itu dipertegas secara yuridis dalam UUD 1945 pasal 32 bahwa :
“Kebudayaan nasional itu adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak- puncak kebudayaan di daerah- daerah seluruh Indonesia. Terhitung sebgai bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kea rah kemajuan, adab, budaya, dan persatuan dengan tidak menolak bahan- bahan dari kebudayaan asing yang dapat diperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangasa sendiri, serta mempertinggi derajad kemanusiaan Indonesia.”

10. Pengaruh Aspek Hankam
   Pertahanan Keamanan Indonesia diartikan sebagai Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

            Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
§  Struktur kekuatan
§  Tingkat kemampuan
§  Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat         pendekatan:
§  Ancaman
§  Misi
§  Kewilayahan
§  Politik
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
§  Menegakkan HAM
§  Demokrasi
§  Penegakan hukum
§  Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
§  Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
§  Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
§  Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.




Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
§  Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
§  Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
§  Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
§  Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
§  Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
§  Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
§  TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
§  Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.

11. Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian:
a.       Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
b.      Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ‘45
      Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
            Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
a)      Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
Ekonomi Kerakyatan Menghindari:
§ Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
§  Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
§  Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
§  Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
b)     Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
c)                  Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
d)                 Pemerataan pembangunan.
e)                  Kemampuan bersaing.





B.           Pembangunan Ekonomi
Pembangunan di Indonesia dilakukan di segala bidang baik ekonomi, budaya dan pertahanan serta keamanan. Pembangunan ekonomi merupakan tanggung jawab pemerintah dan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat. Selama beberapa tahun sebelum Orde Baru, keadaan ekonomi telah mengalami kemerosotan terus menerus. Apabila antara tahun 1955-1960 laju inflasi rata-rata adalah 25% setahun maka dalam periode 1960-1965 harga-harga meningkat dengan laju rata-rata adalah 226% setiap tahunnya. Pada tahun 1966 laju inflasi mencapai puncaknya yaitu 650% setahun. Inflasi yang menghebat ini diikuti pula dengan kemerosotan di segala bidang. Dikarenakan masalah-masalah tersebutlah maka pemerintah Orde Baru mengeluarkan TAP MPR No XXIII/MPR/66 tentang pembaharuan landasan di bidang ekonomi dan pembangunan dalam program jangka pendek. Kebijaksanaan ini bertujuan untuk menanggulangi inflasi, meniadakan campur tangan pasar dan penundaan pembayaran utang luar negeri. Dengan melaksanakan pembangunan jangka pendek yang diarahkan pada pengendalian inflasi, usaha rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi dan pencakupan kebutuhan hidup rakyat. Tugas utama pemerintah Orde Baru adalah menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi yang wajar dan mantap. Oleh karena itu pemerintah melaksanakan pembangunan jangka panjang yang dimulai tanggal 1 April 1969-31Maret 1974 yang disebut dengan pelita pertama. Pelaksanaan pelita pertama lebih menitik beratkan kepada pembangunan ekonomi melalui sektor pertanian karena pada tahun 1966 Indonesia masih mengimpor beras. Serta sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di pedesaaan dan bermata pencaharian sebagai petani. Dengan pembangunan lebih dititikberatkan kepada sektor pertanian ini diharapkan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan rakyat sehingga mensejahterakan rakyat. Pembangunan melalui pertanian ini ditunjang dengan berbagai program dari pemerintah seperti Revolusi Hijau dan didukung usahausaha tani. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pembangunan ekonomi Indonesia pelita pertama melalui pertanian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pembangunan ekonomi Indonesia pelita pertama melalui pertanian. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui teknik kepustakaan dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan produksi pertanian pemerintah mengupayakan Revolusi Hijau melalui usaha-usaha tani dengan menerapkan program-program dalam pertanian seperti intensifikasi pertanian yaitu dengan cara penggunaan pupuk, bibit unggul. Ekstensifikasi pertanian yaitu dengan cara perluasan lahan pertanian. Diversifikasi pertanian yaitu penganekaragaman jenis tanaman. Serta rehabilitasi pertanian yaitu memperbaiki infrastruktur yang ada dalam pertanian. Semua upaya-upaya yang dilakukan melalui usaha-usaha tani bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan baik dari segi kualitas maupun kuantitas, meningkatkan produksi hasil pertanian serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan adanya pembangunan pertanian pertumbuhan ekonomi dapat dinaikkan dari rata-rata 3% menjadi 6,7% pertahun.
1.      Pengertian Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.
Para ahli memiliki definisi-definisi yang berbeda mengenai pembangunan ekonomi. Pertama merupakan definisi-definisi mazhab eknomi yang dominant dan koenvensional. Definisi-definisi tersebut memusatkan diri kepada jawaban atas pertanyaan ”bagaimana” sambil menganggap pertanyaan “siapa” sebagai pertanyaan yang berbeda di luar cita- cita penyelidikannya yang murni, dan menetapkan pertanyaan “apa” sebagai diketahui. Definisi- definisi yang kedua berhubungan dengan kelompok maupun ahli- ahli non-ekonomi. Mereka pada umumnya sepakat mengenai sesuatu yang amat penting yang dikemukakan radikal terhadap pertanyaan “ siapa” yang mengenyam keuntungan yang diperoleh dari perubahan social, akan tetapi pada saat yang sama mempertanyakan keabsahan masyarakat industri Negara- Negara kaya sebagai tujuan perubahan social mungkin atau diinginkan.
Definisi- definisi di bawah ini mewakili mazhab tersebut:
1.      Nestor E. Terleckyj 1) mengatakan bahwa “ Pertumbuhan Ekonomi” itu adalah kenaikan terus menerus selama periode yang berarti, dalam jumlah barang- barang materi dan  jasa- jasa yang diproduksi dalam suatu kehidupan ekonomi. Menurut sejarah, selama periode yang memungkinkan untuk mengadakan observasi kuantitatif, “ Pertumbuhan” jumlah barang absolute, dan jasa yang diproduksi lazimnya dikaitkan dalam kesejahteraan materi rata- rata dalam kuantitas yang diproduksi perorang, dan dengan pertumbuhan penduduk. Karena alas an itu maka definisi- definisi pertumbuhan ekonomi mencakup konsep kenaikan kesejahteraan ekonomi. Karena itu, menurut Simon kuznets, “ Pertumbuhan ekonomi modern…. Mencerminkan kemampuan terus menerus untuk menyediakan bagi penduduk yang bertambah kenaikan jumlah komoditi dan jasa perkapita.”


Salah satu definisi pembangunan:

“Perubahan menuju pola-pola masyarakat yang memungkinkan realisasi yang lebih baik dari nilai-nilai kemanusiaan, yang memungkinkan suatu masyarakat mempunyai kontrol yang lebih besar terhadap lingkungannya dan terhadap tujuan politiknya, dan yang memungkinkan warganya memperoleh kontrol yang lebih terhadap diri mereka sendiri “(Inayatullah, 1967).

Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.


a. Kemajuan Konsep Pembangunan:
§  Rencana Marshall (Marshall Plan)
Dalam ucapannya di Universitas Harvard, ia berpidato dengan gagasan pemerintah AS untuk membantu membangun negara-negara di Eropa yang hancur akibat Perang Dunia II. Tujuan gagasan bantuan adalah turut membangkitkan ekonomi mereka. Dengan gagasan ini, kemudian dikenal dengan sebutan Marshal Plan atau yang sangat terkenal sebagai suatu program berencana untuk membantu pembangunan ekonomi negara lain.
Pendapat dan analisis para ahli Barat, pembangunan seperti sekarang, bermula dan dipengaruhi oleh program pemerintah Amerika Serikat yang dicetuskan presiden Harry S. Truman dalam pidato pelantikannya 20 Januari 1949 yang dikenal sebagai Poin IV. Riwayat itu menyebabkan Lerner (1977) bahkan menyebut ”pembangunan” sebagai suatu ideologi internasional yang bermula dari suatu komunikasi: yakni pidato Presiden Truman kepada Kongres AS tersebut. Poin IV dianggap merupakan awal dari paradigma pembangunan: yaitu bantuan negara yang lebih kaya kepada negara yang miskin.
b. Pembangunan sebagai Pertumbuhan
Prioritas masalah utama, dalam pandangan para ahli ekonomi adalah perbedaan yang mencolok dalam tingkat pendapatan masyarakat di negara-negara maju dengan negara-negara miskin, Inilah sebabnya timbul perhatian para perencana pembangunan waktu itu terpusat keinginan meningkatkan pendapatan perkapita bagi negara-negara baru. Hal tersebut diasumsikan, jika pendapatan perkapita berhasil ditingkatkan, maka masyarakat ataupun bangsa yang bersangkutan dengan sendirinya berhasil pindah dari tahap lessdeveloped ke tahap developed.
Berdasarkan asumsi ini, gambaran anak panah pembangunan meliputi unsur-unsur berikut ini:
Produksi --> Pendapatan perkapita --> Tabungan --> Investasi
Rostow mengemukakan tahap-tahap pertumbuhan yang dilalui negara modern, hingga mencapai keadaan yang sekarang, yaitu:
§   Masyarakat Tradisional
§  Prakondisi tinggal landas
§  Tinggal landas (take off)
§  Masa menjelang kedewasaan
§  Abad konsumsi massa yang tinggi
c. Pembangunan sebagai Poses Modernisasi
Pendapat Rogers dan Svenning (1969), modernisasi pada tingkat individual berkaitan dengan pembangunan pada tingkat masyarakat. Modernisasi merupakan proses perubahan individualdari gaya hidup tradisional ke suatu cara hidup yang lebih kompleks, secara teknologis lebih maju dan berubah cepat.
d.      Konsep Pembangunan
Pembangunan meniru model Barat, sebenarnya belum tentu cocok bagi konsep untuk negara-negara berkembang. Yang mencolok dirasakan adalah terciptanya keadaan ketergantungan negara-negara berkembang kepada negara maju, terutama dalam bidangekonomi.
2.      Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Pembangunan Ekonomi
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.
Faktor ekonomi yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, dan sistem yang berkembang dan berlaku.



C.    Peranan Geostrategi Dalam Pembangunan Ekonomi
1.      Meningkatkan Pembangunan Ekonomi dengan Geostrategi
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan , kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan politik.
Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi
Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen. Geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menetukan kebijakan,tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Kaitannya dengan upaya peningkatan Pembangunan Ekonomi adalah dengan Menitikberatkan perhatian pada aspek ketahanan bidang ekonomi salah satunya dengan berpegang teguh pada system perekonomian yang sesuai dengan ideology Negara sehingga hal tersebut menjadi suatu bentuk atau ciri yang mencerminkan dari kepribadian bangsa Indonesia.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sedangkan Pembangunan ekonomi itu sendiri adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.
Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya. Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu pula memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional. Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional Indonesia. Geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera.
Cara untuk meningkatkan Pembangunan Ekonomi itu sendiri yaitu :
1.      Pemerintah harus menaruh perhatian ekstra terhadap pengusaha local agar bisa kompetitif di pasar Internasional
2.      Sebisa mungkin diadakan seminar atau penyuluhan bagi pengusaha- pengusaha kecil atau menengah agar pemahaman yang luas tentang dunia usaha.
3.      Pemerintah harus memberi kredit dengan syarat- syarat yang mudah bagi pengusaha.
4.      Pemerintah bersama- sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan IPTEK agar mampu bersaing dalam menghadapi Persaingan Global.
5.      Di samping peran pemerintah yang vital para pengusaha harus memiliki kreativitas yang tinggi supaya mereka mampu bersaing di pasar Internasional.
6.      Tingkatkan keamanan di Indonesia khususnya di tempat pariwisata agar wisatawan asing maupun domestic mendapatkan rasa aman sehingga hal tersebut akan meningkatkan citra Negara Indonesia di mata dunia dan meningkatkan devisa Negara tentunya.
7.      Mampu mempertahankan ciri khas bangsa atau budaya agar kepribadian bangsa Indonesia tidak mudah terpengaruh dan tidak diklaim oleh Negara- Negara lain, karena hal tersebut merupakan Kekayaan budaya bangsa Indonesia.
8.      Pendidikan di Indonesia harus ditingkatkan agar bangsa Indonesia dapat bersaing atau pelajar dari Negara lain ingin mengikuti pendidikan di Indonesia karena melihat kualitas pendidikan di Indonesia yang berkualitas.













BAB III
SIMPULAN DAN SARAN

A.    Simpulan
Sesuai makalah yang dibahas dari uraian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.              Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan , kebijakan. Untuk mewujudkan cita- cita proklamasi.
2.              Ketahanan nasional dipengaruhi oleh berbagai macam aspek seperti aspek ideologi, sosbud, dan hankam.
3.              Pembangunan nasional adalah semua kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh negara atau pemerintah yang bertujuan untuk mengadakan pembangunan fisik, sikap mental dan moderni-sasi pemikiran bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
4.              Geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
5.              Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.
6.              Geostrategi memiliki peranan yang penting dalam meningkatkan pembangunan ekonomi dengan bentik ketahanan bnasional pada berbagai bidang
7.              Konsepsi Ketahanan Nasional dapat pula dipandang sebgai sutau pilihan atau alternative dan konsepsi tentang kekuatan nasional (national power), yang biasanya dianut oleh Negara- Negara besar di dunia.
8.              Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan.
9.              Dengan Geostrategi Peningkatan Pembangunan Ekonomi adalah dengan membentuk suatu ketahanan dalam berbagai bidang khususnya aspek ideologi agar kepribadian atau jati diri bangsa tidak mudah terpengaruh.
10.          Geostrategi dalam hubungannya dengan meningkatkan pembangunan ekonomi adalah mewujudkan cita- cita dan tujuan nasional.





B.     Saran
Peranan Geostrategi dalam pembangunan ekonomi merupakan suatu cara yang dapat membentuk suatu ketahanan nasional hal tersebut merupakan perwujudan dari cita- cita nasional diharapkan Bangsa Indonesia khususnya generasi Bangsa dapat bersaing dalam upaya meningkatkan Pembangunan Ekonomi di era globalisasi dewasa ini.





































DAFTAR PUSTAKA

Bannock, Graham, R. E. Baxter dan Evan Davis. 2004. A Dictionary of Economics. Inggris: Penguin Books Ltd
http:// id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi//
Komarudin. (1985)Pengantar Untuk Memahami Pembangunan.Bandung; Angkasa.
M.S, Kaelan dan Zubaedi, Achmad.(2007) Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta. Paradigma.
Prayitno, Hadi.(1986). Ekonomika Pembangunan. Yogyakarta; BPFE.
Sadono, Sukarno, (1981). Ekonomi Pembangunan. Medan; Borta Gorat.







Comments
0 Comments

No comments: