BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Setiap makhluk hidup, termasuk manusia, sejak awal
sejarahnya telah menunjukkan secara menyakinkan adanya kesadaran ruang (space
counciousness), apakah itu ruang sebagai tempat hidup keluarganya ataupun ruang
sebagai tempat mencari makan dan perburuan. Kesadaran tersebut selalu
terkait langsung atau tidak langsung pada kepentingan keamanan bagi diri dan
keluarganya dari gangguan dan rongrongan pihak lain.
Hal ini juga
terlihat dengan jelas pada kelompok binatang yang selalu “menugasi” anggota
keluarga yang tergolong kuat untuk menjaga wilayah perburuannya. Dalam
perkembangan selanjutnya ketika kelompok manusia memasyarakat menjadi clan,
suku atau bangsa maka kesadaran ruang meningkat menjadi hubungan emosional antara
ruang hidup tersebut dengan suku, clan atau bangsa yang mendiami ruang
tersebut. Kemudian dari itu, tatkala masyarakat bangsa menegara maka
kesadaran ruang mewujud menjadi kesadaran akan kedaulatan, yang dibatasi oleh
batas negara (boundary), dengan seperangkat hukum dan aparat penjamin keamanan
dan kedaulatan.
Berbagai clan, suku atau bangsa dapat bersepakat
untuk menegara dalam satu negara bangsa (nation-state). Kesepakatan
demikian perlu didukung oleh satu commitment bersama diantara
mereka yang bersepakat tidak hanya untuk mendirikan satu negara bangsa yang
plural saja akan tetapi juga untuk menjaga kelangsungannya. Commitment
tersebut, antara lain, meliputi pandangan tentang diri dan lingkungannya yang
berarti juga mengenai ruang negara serta tentang jati diri bangsa dan
negaranya. Keteguhan setiap warga atau kelompok warganegara atau setiap
anggota suku bangsa terhadap commitment yang telah dibuat oleh para pendiri
negara akan sangat menentukan kelangsungan hidup negara bangsa yang bersangkutan.
Keteguhan pada commitment tersebut amat vital bagi eksistensi negara yang
berciri majemuk dan heterogen seperti Indonesia, dimana ciri
heterogenitas itu ditandai oleh adanya kaitan emosional dan historis antara
suku bangsa dengan tanah adat atau tanah tempat tinggal nenek moyangnya.
Pada masyarakat bangsa yang plural dan heterogen seperti itu sangat mudah
muncul isu dan sentimen kedaerahan, separatisme dan sejenisnya, apabila tidak
ada pemimpin dengan kepemimpinan yang kuat dan sanggup melaksanakan secara
konsekuen dan berlanjut upaya nation and character building. Sebaliknya
pada masyarakat bangsa berciri majemuk akan tetapi homogen, seperti di Amerika
Serikat, tidak ada kaitan historis dan emosional antara anggota masyarakat
bangsa dengan wilayah tempat tinggal mereka seperti halnya di Indonesia sistem
“melting pot” bisa diterapkan. Sungguhpun demikian mereka tetap
melaksanakan nation and character building disebabkan oleh adanya kenyataan
bahwa generasi baru selalu muncul silih berganti, dan tiap generasi diharapkan
meneruskan commitment dari para pendiri negara.
Apapun juga rumusan atau isi dari commitment yang ada
dapatlah dipastikan akan terdiri dari dua golongan/hal yaitu untuk menjaga
integritas negara, termasuk didalamnya masalah kedaulatan, serta menjaga
jatidiri bangsanya, apapun juga yang diartikan dengan jatidiri oleh
masyarkat bangsanya. Walaupun setiap bangsa memiliki ciri yang unik bagi
jatidirinya, akan tetapi unsur kesatuan bangsa selalu berada didalamnya untuk
menghindarkan bangsa yang bersangkutan dari terpecah belah. Dapatlah
dipahami apabila di dalam upaya nation and character building penghayatan atas
pentingnya memelihara/mengamankan integritas negara serta jatidiri bangsa
merupakan bagian yang paling utama. Dari sudut inilah Wawasan Nusantara,
yang mengandung message tentang berbagai kesatuan, dapat dimengerti serta perlu
diwujudkan mengingat bahwa ia merupakan rumusan verbal yang amat ringkas dari
commitment para pendiri negara.
Selain ciri masyarakat bangsa yang majemuk dan heterogen,
serta ketidaktaatan pada commitment para pendiri negara dapat menjadi penyebab
dis-integrasi bangsa dan negara, demikian juga bentuk geografi negara juga
dapat memberikan kontribusi terjadinya insentif untuk dis-integrasi. Hal
ini disebabkan pada bentuk morfologi geografi tertentu bisa menyebabkan
satu kelompok masyarakat menjadi amat terpencil, dan keterpencilannya itulah
menimbulkan yang membuka peluang munculnya insentif untuk memisahkan diri dari
negaranya, seperti misalnya, suku Kurdi, suku Meo, suku Karen yang kesemuanya
tinggal di daerah pengunungan yang amat sulit dijangkau. Dalam kaitan
dengan itu, bentuk negara kepulauan juga berpotensi yang sama. Disini
sekali lagi kita dihadapkan dengan kenyataan bahwa pemahaman yang mendalam atas
kesatuan ruang negara berkaitan erat dengan faktor keamanan dan bahkan
eksistensi negara.
Rasa keterpencilan sebagian masyarakat bangsa dari
yang lain atau rasa tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah
daerah pada umumnya disebabkan oleh ketiadaan sistem sirkulasi
yang memadai dan sesuai dengan kondisi alam setempat. Tanpa adanya sistem
sirkulasi yang memadai maka interaksi dengan anggota masyarakat lainnya atau
interaksi dengan petugas dan pejabat pemerintah sangat langka terjadi.
Keadaan semacam ini terjadi disepanjang perbatasan Kalimantan dengan Sabah dan Sarawak. Disepanjang perbatasan tersebut masyarakat
Dayak lebih mudah berinteraksi dengan anggota masyarakat diseberang perbatasan
sehingga terjalinlah rasa “kedekatan” terhadap mereka dibandingkan dengan
saudara-saudaranya di wilayah R.I. Apabila hal semacam ini tidak segera
diatasi maka lama kelamaan masyarakat Dayak warganegara R.I akan lebih
berpaling secara psikologis, sosiologis dan bahkan mungkin juga politis kepada
seberang perbatasan negara. Bila hal ini terjadi maka seakan-akan batas
negara (boundary) bergeser ke dalam wilayah R.I., dan terjadilah batas imajiner
yang berupa batas pengaruh asing terhadap wilayah R.I. Batas imajiner
tersebut dinamakan frontier.
Bila frontier tidak segera diatasi maka ia dapat
menjadi masalah politik antar negara manakala masyarakat setempat ingin
bergabung dengan negara tetangga.
Frontier terjadi oleh berbagai sebab atau dorongan,
misalnya saja dorongan politik, ekonomi, atau sosial budaya. Oleh karena
itu kesadaran akan kemungkinan terjadinya frontier harus selalu dihidupkan,
terutama bagi negara kita yang memiliki konfigurasi geografis yang sangat
menantang.
Kesadaran tersebut antara lain akan dapat diwujudkan
melalui program angkutan udara dan laut perintis, program relokasi suku
terasing, program pengembangan kawasan pertumbuhan ekonomi dengan negara
tetangga dan sebagainya. Kesemua program tersebut pada intinya
menciptakan kesejahteraan, jaminan rasa aman, dan menghilangkan rasa “ketersampingan”
atau terimajinalisasikan baik secara politik dan sosiologis.
Pada akhirnya pembinaan tata kehidupan nasional
memerlukan kesadaran akan ruang, yang untuk sementara ini hingga tahun 2000,
hal itu belum terasa di Indonesia.
Setiap
bangsa dalam rangka mempertahankan kehidupannya, eksistensinya dan untuk
mewujudkan cita- cita serta tujuan nasionalnya yang salah satunya untuk
meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia perlu memiliki pemahaman tentang
geopolitik dan dalam implementasikannya diperlukan suatu strategi yang bersifat
nasional, dan hal inilah yang disebut sebagai ”Geostrategi”. Mapping global strategy ke depan sangat
diperlukan bagi setiap bangsa, dan bagi bangsa Indonesia wawasan Nusantara
merupakan suatu konsep nasional dan ilmu Geopolitik mengenai persatuan dan
kesatuan dalam berbagai bidang kehidupan, sebagai perekat bangsa Indonesia
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Rumusan Masalah
- Apa pengertian Geostrategi ?
- Apa pengertian Ketahanan Nasional?
- Apa pengertian Pembangunan Ekonomi ?
- Apa upaya- upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Pembangunan Ekonomi Indonesia?
- Bagaimana peranan Geostrategi dalam meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia ?
- Tujuan Makalah
Makalah ini disusun untuk mengetahui dan mendeskripsikan :
1. Untuk mengetahui Geostrategi dan berbagai ruang
lingkup kajiannya.
2. Untuk
mengetahui bagaimana cara meningkatkan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
3. Untuk
mengetahui peranan Geostrategi dan hubungannya dalam meningkatkan pembangunan
ekonomi Indonesia.
4. Makalah
ini bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam penyelenggaraan kehidupan
nasional suatu bangsa.
D.
Kegunaan
Makalah
Penulis mengungkapkan permasalahan dalam makalah ini di harapkan dapat
memberikan manfaat.
1. Bagi penulis
a. Sebagai
wahana penambah pengetahuan dan konsep keilmuan tentang masalah yang dibahas.
b. Sebagai
motivasi untuk memiliki kesadaran akan pemahaman mengenai konsef Geostrategi
Indonesia.
2. Bagi pembaca
a.
Makalah
ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan.
b.
Sebagai
motivasi untuk lebih kreatif dalam upaya meningkatkan Pembangunan Ekonomi
Indonesia dengan Geostrategi.
E.
Prosedur Makalah
Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini
adalah pengumpulan data secara studi pustaka dengan cara membaca buku-buku dan
sumber penting lainnya.
BAB II
GEOSTRATEGI DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
A.
Geostrategi
1. Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara
untuk menentukan tujuan , kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan lingkungan
untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan
cita-cita proklamasi.
Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dalam
masyarakat majemuk dan heterogen. Geostrategi Indonesia
adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menetukan kebijakan,tujuan dan
sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia
Geostrategi menurut bahasa berasal dari kata geo dan strategi. Geografi
merujuk pada ruang hidup nasional wadah atau tempat hidupnya bangsa dan Negara Indonesia.
Strategi diartikan sebagai ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa
untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam keadaan perang maupun damai.
Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada umumnya strategi disusun
secara bertahap dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Dengan demikian Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan
memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya.
Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu pula memperhatikan kondisi
sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun
internasional. Geostrategi Indonesia
merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan
sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional Indonesia. Geostrategi Indonesia
memberikan arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera.
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan- aturan untuk mewujudkan
cita- cita dan tujauan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan
tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan
terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan
bermartabat. Sir Balford Mackinder (1861- 1974) guru besar Geostrategi
Universitas London teori yang dikembangkannya tentang “geostrategi continental”, merupakan teori yang dikembangkan atau
digunakan oleh Negara-negara maju maupun Negara-negara berkembang (SuraDinata,
2005:10)
Bagi bangsa Indonesia Geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewudkan
cita-cita Proklamasi, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, melalui
proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka hal itu sebagai pegangan
bahkan doktrin pembangunan dan hal ini lazim disebut sebagai suatu ketahanan
nasional Dalam pembukaan UUD 1945 dijelaskan setelah alinea III tentang
pernyataan Proklamasi,..”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
Pemerintahan Negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraann umum mencerdaskan kehidupan bangsa..”
Pernyataan dalam pembukaan UUD 1945 tersebut sebagai landasan fundamental Geostrategi
Indonesia.
Hal ini sejalan dengan kedudukan pembukaan UUD 1945 dalam Negara Indonesia
merupakan sesuatu dasar fundamental Negara, atau dalam ilmu hokum disebut
sebagai ‘staatsfundamentalnorm’, atau
pokok kaidah Negara yang fundamental, yang merupakan sumber hokum dasar Negara.
Berdasarkan pengertian tersebut maka berkembangnya Geostrategi Indonesia
sangat terkait erat dengan hakikat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk
dari berbagai etnis, suku, ras, golongan, agama, bahkan terletak dalam territorial
yang terpisahkan oleh pulau- pulau dan lautan. Selain itu hal tersebut terwujud
karena danya proses sejarah, nasib serta tujuan untuk mencapai martabat
kehidupan yang lebih baik. Dengan kata lain perkataan menurut Notonagoro
terbentuknya bangsa Indonesia
merupakan proses persatuan ‘Monopluralis’.
Oleh karena itu prinsip- prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Kesatuan
sejarah, yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses
sejarah, sejak zaman pra-sejarah, sriwijaya, majapahit, sumpah pemuda 28
oktober 1928 dan sampai proklamasi 17 agustus 1945, dan kemudian membentuk
bangsa dan Negara Indonesia
b. Kesatuan
nasib, yaitu segenap unsure bangsa berada dalam suatu proses sejarah yang
sama dan mengalami nasib yang sama, yaitu dalam penderitaan penjajahan dan
kebahagiaan bersama.
c. Kesatuan
kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan tumbuh dan berkembang dan secra
bersama- sama membentuk puncak- puncak kebudayaan Indonesia.
d. Kesatuan
wilayah, yaitu segenap unsure bangsa Indonesia
berdiam di segenap wilayah territorial yang dalam wujud berbagai pulau, dengan
lautannya, namun merupakan satu kesatuan wilayah tumpah darah Negara dan bangsa
Indonesia.
e. Kesatuan
asas kerohanian, yaitu adanya kesatuan ide, tujuan, cita- cita dan nilai
kerohanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam dasar filosofis Negara
Indonesia Pancasila ( Notonagoro, 1975:106).
Berbeda dengan prinsip- prinsip Geostrategi yang dikembangkan oleh Rudolf
Kjelle, Karl Haushoffer, Frederich Ratzel yang mengembangkan Geostrategi demi
kepentingan militer, bagi bangsa Indonesia Geostrategi dikembangkan demi tujuan
dan bangsa Negara Indonesia yang bersifat mulia, yaitu kesejahteraan dalam
kehidupan bersama.
Oleh karena itu Geostrategi Indonesia
sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi Geografi
Negara Indonesia
dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana- sarana dalam mencapai tujuan
seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan social. Dapat pula
dikatakan bahwa Geostrategi Indonesia
adalah memanfaatkan segenap kondisi geografi Indonesia untuk tujuan politik dan
hal itu secara rinci dikembangkan dalam pembangunan nasional ( Kihat
Suradinata, 2005:33; armawi, 2005:1).
Berdasarkan pengertian tersebut di atas, maka Geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk
mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara
Indonesia, maka Geostrategi Indonesia
dirumuskan dalam bentuk ketahanan nasional.
1. 1. Penjelasan Istilah
a.
Geostrategi : suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi
lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional;
b.
Sistem kehidupan nasional adalah himpunan berbagai
kelemba-gaan hidup bangsa sebagai sistem (ipoleksosbudhankam) seba-gai
subsistem yang dilengkapi dengan norma, nilai dan aturan;
c.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa
berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemampuan mengem-bangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi ancaman baik datang dari luar maupun dari dalam.
d.
Cita-cita nasional kondisi yang lebih cerah dimasa
depan sesuai dengan keinginan luhur yang terkandung dalam falsafah bangsa.
e.
Kepentingan nasional dari aspek keamanan dan
kesejahteraan
Kepentingan nasional adalah kepentingan bangsa dan negara untuk
mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
Pembangunan nasional adalah semua kegiatan atau aktivitas yang dilakukan
oleh negara atau pemerintah yang bertujuan un-tuk mengadakan pembangunan fisik,
sikap mental dan moderni-sasi pemikiran bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
a.
keamanan adalah suatu kondisi yang dirasakan oleh
masyarakat, mengenai ketenteraman, ketertiban, keselamatan dan kemampu-an untuk
mengadakan pertahanan.
b.
Kesejahteraan adalah suatu kondisi yang didapat oleh
masyarakat dimana terdapat rasa kecukupan, kecerdasan, kesehatan, ketaq-waan
dan kemudahan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan.
2. Konsepsi Geostrategi
a. Suatu strategi
memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana
untuk mencapai tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan
politik).
b. Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan
dan UUD 1945.
c. Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi
bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD
1945.
d. Geostrategi
Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada
lain adalah ketahanan nasional.
e. Ketahanan
Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam
menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari
dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
f. Tannas
diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare
and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice,
freedom of the people.
g. Menggunakan
kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan
pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan
aspek kekuatan sosial.
h. Dalam
pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan
kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran
kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
i. Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan
masing-masing aspek kehidupan sosial. Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi Indonesia
sebagai Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh
suatu negara dan harus dibina secara dini, terus-menerus, dan sinergis dengan
aspek-aspek kehidupan bangsa yang lain. Tentu saja ketahanan Negara tidak
semata-mata tugas Negara sebagai institusi apalagi pemerintah. Ketahanan.
Geostrategi Indonesia
diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan
kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi
besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif
dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut.
Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritim
power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai
ancaman. Selain itu beberapa konsep mengenai Geostrategi yaitu:
a.
Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara
dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tuj-nas (pemanfaatan
kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
b.
Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai
metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam
pembukaan dan UUD 1945.
c.
Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan
integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan
UUD 1945.
d.
Geostrategi Indonesia
dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
e.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah
ketahanan nasional.
f.
Ketahanan
Nasional mrpk kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi
dan mengatasi segala ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang
langsungg maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
g.
Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja
melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok
pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and
security, Juridical justice and social justice, freedom of the people. Konsepsi
dasar Ketahan Nasional Model Astagatra merupakan perangkat hubungan bidang
kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi degan memanfaatkan segala
kekayaan alam. Terdiri 8 aspek kehidupan nasional. :
1). Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah, yaitu :
a). Gatra letak dan kedudukan geografi
b). Gatra keadaan dan kekayaan alam
c). Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2). Lima aspek (panca gatra) kehidupan sosial, yaitu :
a). Gatra ideologi
b). Gatra Politik
c). Gatra ekonomi
d). Gatra social budaya
e). Gatra pertahanan dan keamanan.
Terdapat hubungan korelatif dan interdependency diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.
1). Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah, yaitu :
a). Gatra letak dan kedudukan geografi
b). Gatra keadaan dan kekayaan alam
c). Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2). Lima aspek (panca gatra) kehidupan sosial, yaitu :
a). Gatra ideologi
b). Gatra Politik
c). Gatra ekonomi
d). Gatra social budaya
e). Gatra pertahanan dan keamanan.
Terdapat hubungan korelatif dan interdependency diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.
Sebagai
satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, Geostrategi Indonesia
diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan
kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan
strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan
defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan
adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan
maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah
dari berbagai ancaman. Terdapat hubungan geopolitik dan Geostrategi dalam astra
gatra.
Komponen
strategi astra gatra.
TRI GATRA (tangible) bersifat kehidupan alamiah
TRI GATRA (tangible) bersifat kehidupan alamiah
a.
Letak geografi Negara.
b.
Keadaan dan kekayaan alam (flora, fauna, dan
mineral baik yang di atmosfer, muka maupun perut bumi) dikelola denga dasar 3
asas: asas maksimal, lestari, dan daya saing.
c.
Keadaan
dan kemampuan penduduk (jumlah, komposisi, dan distribusi)
Pancagatra. (itanggible) kehidupan sosial
• IDEOLOGI → Value system
• POLITIK → Penetapan alokasi nilai di sektor pemerintahan dan kehidupan pololitik masyarakat. sistem politik harus mampu memenuhi lima fungsi utama:
Pancagatra. (itanggible) kehidupan sosial
• IDEOLOGI → Value system
• POLITIK → Penetapan alokasi nilai di sektor pemerintahan dan kehidupan pololitik masyarakat. sistem politik harus mampu memenuhi lima fungsi utama:
ü
Usaha mempertahankan pola, struktur, proses
politik
ü
Pengaturan & penyelesaian pertentangan /
konflik
ü
Penyesuaian dengan perubahan dalam masyarakat
ü
Pencapaian tujuan
ü
Usaha integrasi
• EKONOMI (SDA, Tenaga kerja, Modal, Teknologi)
• SOSBUD (Tradisi, Pendidikan, Kepemimpinan nasional, Kepribadian nasional )
• EKONOMI (SDA, Tenaga kerja, Modal, Teknologi)
• SOSBUD (Tradisi, Pendidikan, Kepemimpinan nasional, Kepribadian nasional )
a.
Doktrin
b.
Wawasan Nasional
c.
Sistem pertahanan keamanan
d.
Geografi
e.
Manusia
f.
Integrasi angkatan bersenjata dan rakyat
g.
Material
h.
Ilmu pengetahuan dan teknologi
i.
Kepemimpinan
j.
Pengaruh luar negeri.
3. Perkembangan
Konsep Geostrategi Indonesia
Pada awalnya
perkembangan Geostrategi Indonesia
digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKAD) Bandung pada tahun 1962. isi konsepnya yaitu
pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia
yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Sehingga pada saat itu,
Geostrategi Indonesia
dimaknai sebagai strategi untuk mempertahankan, mengembangkan dan membangun
kemampuan territorial dan kemampuan gerilyawan untuk menghadapi ancaman komunis
di Indocina.
Pada tahun 1965-an
Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep Geostrategi Indonesia yaitu
untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, kekuatan nasional untuk menghadapi
dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan yang bersifat
internal maupun eksternal.
Sejak tahun 1972, Lembaga
Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang Geostrategi Indonesia
yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia sehingga Geostrategi Indonesia
dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan
pendekatan kemanan dan kesejahteraan guna menjaga identitas kelangsungan serta
integrasi nasional agar tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun
1974, Geostrategi Indonesia
ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi,
metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
4.
Ketahanan Nasional
Negara Indonesia sebagai suatu Negara
memiliki letak geografis yang sangat strategis di Asia Tenggara. Oleh karena
itu di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memiliki posisi yang sangat penting,
sehingga tidak menutup kemungkinan di era global dewasa ini menjadi perhatian
banyak Negara di dunia, berdasarkan peranan dan posisi Negara Indonesia, maka
tidak menutup kemungkinan akan merupakan ajang perebutan kepentingan kekuatan
transnasional. Oleh karena itu sebagai suatu Negara, Indonesia
harus memperhatikan dan mengembangkan ketahanan nasional.
a. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Ketahanan nasional sebagai
istilah sebenarnya belum lama dikenal. Istilah ketahanan nasional mulai dikenal
dan dipergunakan pada permulaan tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional untuk
pertama kali dikemukakan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno.
Kemudian pada tahun 1962 mulai diupayakan secara khusus untuk mengembangkan
gagasan ketahanan nasional di sekolah staf dan komando Angkatan Darat Bandung (Armawi, 2005:2).
Pengertian Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan
ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan,
baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia (Suradinata,
2005:47)
b. Pengertian konsepsi
ketahanan nasional
Konsepsi
ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial
melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah
bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode
astagatra. Konsepsi ketahanan nasional ini merupakan saran unutuk mewujudkan
ketahanan nasional.
Secara
konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:
ü
Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan
Negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
ü
Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu
bangsa dan Negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan
hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari
dalam maupun dari luar.
ü
Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap
jaya, mangandung makana keteraturan (regular) dan stabilitas, yang di dalamnya
terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes) (Usman, 2003:5).
Konsepsi dasar Ketahanan
Nasional Astragatra, model ini merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan
manusia dan budaya yang memanfaatkan kekayaan alam. Astragatra terdiri dari:
§ Trigatra, yaitu :
ü
Gatra letak dan kedudukan geografi
ü
Gatra keadaan kekayaan alam (Pengelolaan SDA :
asas maksimal, asas lestari, asas daya saing )
ü
Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
§ Pancagatra yaitu:
ü
Gatra ideology
ü
Gatra Politik
ü
Gatra Ekonomi (faktor mempengaruhi ketahanan
ekonomi sumber kekayaan alam, tenaga kerja, modal, teknologi)
ü
Gatra Sosial budaya (Faktor yang mempengaruhi
ketahanan sosial, tradisi, pendidikan, kepemimpinan nasional, keperibadian
nasional)
ü
Gatra Pertahanan dan Keamanan (Faktor yang mem
pengaruhi: doktrin, wawasan nasional, sistem hankam, geografi, Manusia,
integrasi angkatan bersenjata dengan rakyat, material maksudnya sinkronisasi
industri pertahanan dengan industri sipil, IPTEK, kepemimpinan, pengaruh luar
negeri)
Berdasarkan konsep pengertiannya
maka yang dimaksud dengan Ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu
bangsa dan Negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai dengan keuletan,
yaitu suatu usaha secara terus- menerus secra giat dan berkemauan keras
menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita- cita
nasional. Identitas merupakan ciri khas suatu Negara dilihat sebagai suatu
totalitas, yaitu sutau Negara yang dibatasi wilayah, penduduk, sejarah,
pemerintahan, dan tujuan nasionalnya, serta peranan yang dimainkan di dunia
internasional. Adapun pengertian lain yang berkaitan dengan integritas adalah
kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan bangsa, baik social maupun alamiah,
potensial ataupun tidak potensial.
Konsepsi Ketahanan Nasional dapat
pula dipandang sebgai sutau pilihan atau alternative dan konsepsi tentang
kekuatan nasional (national power),
yang biasanya dianut oleh Negara- Negara besar di dunia. Konsepsi tentang
kekuatan nasional bertumpu pada kekuatan, terutama bertumpu pada kekuatan fisik
militer dengan politik kekuasaannya (power
politics), sedangkan ketahanan nasional tidak semata- mata mengutamakan
kekuatan fisik, melainkan memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya pada suatu
bangsa. Ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan suatu konsepsi dalam
pengaturan dan penyalenggaraan kesejahteraan dan kemakmuran serta pertahanan
dan keamanan di dalam kehidupan nasional. Untuk dapat mencapai tujuan nasional
suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan keuletan.
§
Pengertian tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan:
ü
Tantangan adalah suatu hal/upaya yang
bersifat/bertujuan menggugah kemampuan.
ü
Ancaman adalah suatu hal/upaya yang
bersifat/bertujuan mengubah dan merombak kebijaksanaan yang dilandaskan secara
konsepsional.
ü
Hambatan
adalah suatau hal yang bersifat melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional yangberasal dari dalam.
ü
Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar.
c. Ciri-ciri Ketahanan
Nasional
§
Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi
negara berkembang
§
Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan
hidup dan mengembangkan kehidupan.
§
Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk
menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang
datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak.
§
Didasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek
kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3
aspek alamiah (trigatra) dan lima
aspek sosial (pancagatra).
§ Berpedoman
pada wawasan nasional. Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia
terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat
dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat
disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
d. Hakikat Ketahanan
Nasional
Kemampuan
dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju
kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional mengandung makna keutuhan semua
potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial ,
sehingga kelemahan dari satu aspek akan mempengaruhi yang lain . Ketahanan
nasional merupakan interaksi positif dari semua gatra kehidupan nasional yang
terkandung dalam astagatra.
e. Sifat-sifat Ketahanan
Nasional
§
Manunggal
artinya antara trigatra dan panca gatra, tidak campur aduk melainkan serasi,
seimbang dan harmonis.
§
Integratif
artinya mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam
hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam
saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
§
Mawas ke
dalam artinya Ketahanan Nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan
Negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasional.
§
Kewibawaan
artinya Ketahanan Nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
integrative mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect, yang harus
diperhitungkan pihak lain, dan menjaga harkat dan martabat bangsa dan negara
sebagai daya pencegah dan penangkalan.
§
Berubah
menurut waktu yaitu ketahanan nasional pada hakikatnya tidak bersifat
tetap, melainkan sangat dinamis. Katahanan nasional dapat meningkat atau bahkan
dapat juga menurun dan hal itu tergantung pada situasi dan kondisi.
§
Tidak membenarkan adanya adu kekuasaan atau adu kekuatan.
§
Percaya
pada diri sendiri. (self Confidence).
§
Tidak
tergantung pada pihak lain (self Relience) yaitu ketahanan nasional
dikembangkan atas dasar kemampuan diri sendiri.
- Asas- asas Ketahanan Nasional
1.
Kesejahteraan dan keamanan
2.
Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
3.
Mawas kedalam dan keluar
4.
Kekeluargaan
- Ketahanan Nasional sebagai Kondisi
Ditinjau
dari segi sifatnya maka sebenarnya konsepsi ketahanan nasional tersebut
bersifat objektif dan umum, oleh karena itu secra teoretis dapat diterapkan di
Negara manapun juga dalam hubungan dengan penerapan konsepsi tersebut factor
situasi dan kondisi Negara sangat menentukan. Oleh karena itu meskipun secara
konsepsional sama, namun karena situasi dan kondisi Negara berbeda- beda, maka
wujud ketahanan nasionalpun akan berbeda- beda pula.
Kondisi
Ketahanan Nasional Indonesia, adalah kondisi dinamis bangsa dan Negara Indonesia.
Sesuai dengan konsepsi Ketahanan Nasional, maka kondisi tersebut mengandung
suatu kemampuan untk menyusun kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai bentuk
ancaman yang ditujukan terhadap bangsa Indonesia.
Dalam
hubungannya dengan Ketahanan nasional Indonesia
dengan memperhatikan berbagai bahaya yang mengancam serta situasi dan kondisi
dalam Negara Indonesia, maka
ditentukan strategi untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia bahaya yang mengancam dapat berupa suversi dan infiltrasi
terhadap semua bidang kehidupan masyarakat, serta adanya kelemahan- kelemahan
yang inheren dengan suatu masyarakat majemuk yang sedang membangun, maka
strategi yang dipilih adalah strategi untuk mempertahankan kelangsungan hidup
bangsa dan Negara Indonesia, maka cara yang dipilih adalah dengan mematapkan
ketahanan nasional. Strategi ini detentukan berdasar pengalaman sendiri, yang
kemudian dioalah dan disistematisir hingga menjadi doktrin. Demikianlah maka
ketahanan suatu bangsa adalah merupakan suatu persoalan universal, sedang cara
dan strategi yang ditentukan berbeda- beda. Terdapat berbagai istilah misalnya strategy of interdependence, strategy of
limited war, sedangkan bagi bangsa Indonesia dikembangkan konsepsi
strategi ketahanan nasional (Suradinata, 2005:50).
5. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional
terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi
sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.
Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama
pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang
sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan
antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1.
Aspek alamiah (Statis)
a. Geografi
b.
Kependudukan
c. Sumber kekayaan alam
2.
Aspek sosial (Dinamis)
a. Ideologi
b. Politik
c. Ekonomi
d.
Sosial budaya
e. Ketahanan Keamanan
6. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti ‘ilmu’.
Kata ‘idea’ berasal dari bahasa
Yunani eidos yang berarti ‘bentuk’.
Di samping itu ada kata idein yang
berarti ‘melihat’. Maka secara harafiah, ideology berarti ilmu tentang
pengertian- pengertian dasar. Dalam pengertian sehari- hari, kata ‘idea’
disamakan artinya dengan cita- cita yang bersifat tetap yang harus dicapai,
sehingga cita- cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan suatu dasar,
pandangan, faham.
Ideologi adalah
Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang
kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada
rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala
aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu
aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu
sendiri.
a. Ideologi Dunia
I.
Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang
disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada
manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme
mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi
yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John
Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski.
Paham Liberalisme berkembang dari akar- akar
rasionalisme yaitu paham yang mendasarkan pada rasio sebagi sumber kebenaran
tertinggi, materialisme yang meletakan materi sebagai nilai tertinggi,
empirisme yang emndasarkan atas kebenaran fakta empiris ( yang dapat ditangkap
indra manusia ), serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan
individu sebagai nilai tertinggi sebagai dalam segala aspek kehidupan.
Dalam kaitannya
dengan ketahanan, ideology haruslah dipahami dan terlebih lagi demokrasi dalam
suatu Negara sebenarnya tidak hanya menyangkut masalah politik saja melainkan
juga demokrasi, ekonomi, social, budaya, ilmu pengetahuan bahkan kehidupan
keagamaan atau kehidupan religius (kaelan, 2001). Atas dasar itulah maka sifat
, karakter bangsa sering menimbulkan gejolak dalam penerapan demokrasi.
Pengaruh yang cukup kuat dari ideology Liberal
terhadap ketahanan ideology bangsa Indonesia adalah konsepnya mengenai
hakikat masyarakat sipil atau civil
society yang seakan- akan berbeda da terpisah dari Negara. Hal sebenarnya
berkaitan erat dengan hakikat konsef Negara sebagai organisasi kemasyarakatan
dalam mewujudkan suatu cita- cita bersama. Dalam masalah ini terdapat dua sudut
pandang berbeda yang sering digunakan dala memahami pengertian dan eksistensi
masyarakat sipil.
Pertama,
perspektif yang melihat posisi Negara sebagai yang mengungguli masyarakat
sipil. Perspektif ini sering digunakan sebagai dasar pijak untuk menjelaskan
keadaan politik dalam suatu Negara yang menerapkan system otoritarianisme.
Kedua, perspektif yang melihat adanya otonomi
dari masyarakat di luar Negara dan yang harus diperjuangkan dalam rangka
mengimbangi kekuasaan Negara..
Selain kedua perspektif tersebut terdapat pula
pandangan yang bersifat eklektis yaitu yang memadukan dua pandangan berbeda
tersebut, yaitu sebenarnya terdapat hubungan yang bersifat fungsional antara
Negara dengan masyarakat sipil. Perspektif ini melihat masyarakat sipil terpeah
akibat kepentingan- kepentingan yang berbeda, yaitu antara sector pribadi dan
umum, antara individu damn masyarakat dan antara kesadaran dan kenyataan.
Sementara Negara dianggap bertugas untuk memberikan pengawasan dan pengaturan
social yang secara kongkrit bekerja, misalnya elakukan pemungutan pajak,
pelaksanaan hukum, peraturan, birokrasi, diplomasi, system keamanandan perang.
Dalam pengertian ini masyarakat dan Negara disatukan oleh hukum dan hak
(Kuntowijoyo, 1997).
II.
Komunisme(ClassTheory)
§
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk
menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh
karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut
kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
§
Menciptakan situasi konflik untuk mengadu
golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai
tujuan.
§
Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan
masyarakat.
§
Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa
nasionalisme.
§
Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman,
tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
III.
PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat
spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama.
Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
b. Ideologi Pancasila
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia.
Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan
pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai
berikut:
§
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan
subyektif.
§
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
§
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus
dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk
menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
§
Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan
pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
§
Pembangunan seimbang antara fisik material dan
mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
§
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak
didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
7. Ketahanan Nasional Bidang
Ideologi
Bangsa Indonesia
merupakan suatu bangsa yang memiliki tingkat keanekaragaman yang tinggi.
Sebagaimanan diketahui bersama bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai
macam suku bangsa, yang dengan sendirinya memiliki beraneka ragam budaya
masing- masing. Selain itu bangsa Indonesia juga tersusun atas
golongan, agama dan adapt istiadat yang beraneka ragam.
Keadaan demikian ini memiliki dua kemungkinan:
Pertama,
Keanekaragaman itu dapat menimbulkan potensi perpecahan, jikalau unsure- unsure
bangsa tidak memiliki wawasan kebersamaan sebgaimana terkandung dalam ideology
pancasila. Oleh karena itu jikalau unsure- unsure bangsa memiliki wawasan yang
sempit maka bukannya tidak mungkin, akan terjadi perpecahan bangsa atau disintegrasi bangsa. Hal ini Nampak pada
kondisi bangsa pada era reformasi dwasa ini yang sala memahami kebebasan serta
otonomi daerah.
Kedua,
keanekaragaman itu justru merupakan suatu khasanah budaya bangsa yang dapat
dikembangkan serta menguntungkan dalam pelbagai kepentingan, misalnya bidang
pariwisata, serta dapat menumbuhkan kebanggaan nasional serta memperkokoh
persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan latar belakang keadaan tersebut, terlebih
keadaan wilayah yang terdiri atas berbagai gugusan pulau dan kepulauan besar
maupun kecil, maka diperlukan secara mutlak sarana penangkal ideologis untuk
mempersatukan persepsi, mempersatukan bangsa yaitu pancasila.
a. Konsep Pengertian Ketahanan Ideologi
Sejalan dengan prinsip- prinsip diatas, ketahanan
nasional bidang ideology adalah merupakn suatu kondisi dinamis suatu bangsa
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengndung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan ideology di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan baik dari
luar Indonesia maupun yang dating dari dalam Negara Indonesia sendiri.
Ideologi adalah suatu perangkat prinsip pengarahan (guiding principles) yang dijadikan dasar
serta memberikan arah dan tujuan untuk dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan
hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa dan Negara. Ideologi memiliki sifat
futuristic, artinya mampu memberikan suatu gambaran masa depan yang ideal (
Sastra Pratedja, 1995:143). Dengan kata lain perkataan ideology merupakan suatu
konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita- citakan.
Selain itu fungsi dasar ideology juga membentuk
identitas suatu kelompok atau bangsa. Ideology juga memiliki kecenderungan
untuk menentukan karakteristik kelompok manusia.
b. Strategi Pembinaan Ketahanan Ideologi
Dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara upaya
untuk meningkatkan ketahanan nasional bidang ideology dipengaruhi oleh system
nilai, artinya kemanfaatan ideology sangtaq bergatung kepada serangkaian nilai
yang terkandung di dalamnya yang dapat memenuhi dan menjamin segala aspirasi
dalam kehidupan masyarakat baik secara pribadi, makhluk social, maupun sebagai
warga Negara sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Pada dasarnya setiap bangsa itu mengembangkan ideologinya sesuai dengan
filsafat hidup atau pandangan hidupnya yaitu suatu system nilai yang sesuai
dengan kepribadian bangsa itu sendiri. Ideologi bagi suatu Negara merupakan
system nilai yang mencakup segenap nilai hidup dan kehidupan bangsa serta
Negara baik bersifat interelasi maupun interdepedensi. Memiliki suatu ideology
yang sempurna dan cocok belum menjamin ketahanan nasional bangsa tersebut di
bidang ideologi.
Secara rinci dalam rangka strategi pembinaan ideology
adalah sebagai berikut:
a.
Secara prinsip aktualisasi secara konkrit ideology
Negara Indonesia
harus diwujudkan baik dalam bidang kenegaraan maupun pada setiap warga Negara
dalam bermasyarakat.
b.
Aktualisasi fungsi ideology sebagai perekat pemersatu
bangsa harus senantiasa ditanamkan kepada semua warga Negara terutama dalam
perwujudan konkrit dalam masyarakat , berbangsa dan bernegara.
c.
Dalam proses reformasi dewasa ini aktualisasi ideology
bangsa dan Negara harus dikembangkan kea rah keterbukaan dan kedinamisan
ideology yang senantiasa mampu mengantisipasi perkembangan zaman, iptek,
peradaban, serta dinamika masyarakat untuk mencapai cita- cita reformasi.
d.
Senantiasa menanamkan dan memantapkan persatuan dan
kesatuan bangsa yang bersumber pada asas kerohanian ideology Pancasila yang
mengakui keanekaragaman.
e.
Kalangan elit Negara baik eksekutif, legislative maupun
yudikatif harus mencurahkan kepada cita- cita untuk memperbaiki nasib
pembangunan nasional yang tertuang dalam program- program pembangunan Negara.
f.
Mengembangkan, menanamkan kesadaran bermasyarakat dan
bernegara pada generasi penerus bangsa.
g.
Menumbuhkan sikap positif terhadap warga Negara untuk
memiliki kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan meningkatkan
motivasi dalam pembangunan nasional demi kesejahteraan seluruh bangsa (Parmono,
1995).
8. Pengaruh aspek politik
a. Aspek Politik Dalam Negeri
§
Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak
berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan
dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
§
Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan
pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak
berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik
§
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi
aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila,
UUD 1945, dan wawasan nusantara
§
Komunikasi politik bertimbal balik antara
pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat
terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b. Aspek Politik Luar
Negeri
§
Hubungan Luar negeri ditujukan untuk
meningkatkan kerjasama Internasional di berbagai bidang atas dasar sikap saling
menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia
di luar negeri dan memantapkan persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
§
Politik luar negeri terus dikembangkan menurut
prioritas dalam rangka, meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar Negara
berkembang dengan Negara maju sesuai dengan kemampuan demi kepentingan
nasional.
§
Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan
diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi, lobi
internasional, pertukaran pemuda, pelajar, dan mahasiswa serta kegiatan
olahraga.
§
Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus
diikuti dan dikaji dengan seksama agar dampak negative yang mungkin
mempengaruhi stabilitas nasional dan menghambat kelancaran pembangunan dan
pencapaian tujuan nasional dapat diperkirakan secara dini.
§
Langkah bersama Negara berkembang dengan
industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu
ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan internasional serta kerjasama
lembaga- lembaga keuangan Internasional.
§
Perjuangan mewujudkan suatu tatanan dunia baru
dan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
social melalui penggalangan solidaritas.
§
Peningkatan kualitas SDM perlu dilaksanakan
dengan pembenahan system pendidikan.
9. Pengaruh Aspek Sosial budaya
Sosial adalah Pergaulan hidup manusia dalam
bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan,
solidaritas yang merupakan unsur pemersatu.
Budaya adalah Sistem nilai yang merupakan hasil
hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan
utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Menurut
Koentjaraningrat produk kebudayaan dibedakan atas tiga macam:
§
Sistem nilai, gagasan- gagasan atau system
pemikiran yang bersifat abstrak yang hanya mampu difahami, dimengerti dan
dipikirkan.
§
Benda- benda budaya
§
Kehidupan social
Kebudayaan
diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan
psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya
yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local
genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir
pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante)
interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang
kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus
berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya
terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan Indonesia.
Identitas bangsa Indonesia
adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
§
Religius
§
Kekeluargaan
§
Hidup seba selaras
§
Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi
kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
a. Ketahanan Pada Aspek
Sosial Budaya
Ketahanan
Aspek social budaya adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi
keuletan, ketangguhan dari kemampuan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan
nasional.
Berdasarkan
batasan pengertian tersebut maka dapat dipahami bahwa ketahanan pada aspek
social budaya merupakan salah satu pilar yang penting untuk menangga
kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia. Hal itu dipertegas
secara yuridis dalam UUD 1945 pasal 32 bahwa :
“Kebudayaan nasional itu adalah
kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat indonesia seluruhnya. Kebudayaan
lama dan asli yang terdapat sebagai puncak- puncak kebudayaan di daerah- daerah
seluruh Indonesia.
Terhitung sebgai bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kea rah kemajuan, adab,
budaya, dan persatuan dengan tidak menolak bahan- bahan dari kebudayaan asing
yang dapat diperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangasa sendiri, serta
mempertinggi derajad kemanusiaan Indonesia.”
10. Pengaruh Aspek Hankam
Pertahanan
Keamanan Indonesia diartikan
sebagai Kesemestaan daya upaya seluruh
rakyat Indonesia
sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan
menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan
masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan
terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional
merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan
Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka
mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya
tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara
(Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan
mencakup:
§
Struktur kekuatan
§
Tingkat kemampuan
§
Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
§
Ancaman
§
Misi
§
Kewilayahan
§
Politik
Pertahanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri
dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah
keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi
ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan
wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh
karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu
diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional
dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak
menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan
alasan-alasan:
§
Menegakkan HAM
§
Demokrasi
§
Penegakan hukum
§
Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan
postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang
membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk
melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed
forces):
§
Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih
(rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
§
Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai
fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
§
Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana
dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
§
Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara
melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
§
Indonesia
adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
§
Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk
menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
§
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan
harus dilindungi.
§
Mampu membuat perlengkapan dan peralatan
pertahanan keamanan.
§
Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan
keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif,
bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
§
TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang
berpedoman pada Sapta Marga.
§
Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman
pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
11. Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian:
a.
Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan
pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan
konsumsi barang-barang jasa
b.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat
secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan
bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara
akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan.
Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat
peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian
sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka
terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia
= Pasal 33 UUD ‘45
Sistem
perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak
dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan
untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli
dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia
dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi
kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi
nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat
ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara
lain:
a) Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan
kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
Ekonomi
Kerakyatan Menghindari:
§ Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang
antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
§
Sistem free
fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
§
Sistem Etastisme:
Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
§
Monopoli:
Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
b) Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara
sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
c)
Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama
dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif.
d)
Pemerataan pembangunan.
e)
Kemampuan bersaing.
B.
Pembangunan
Ekonomi
Pembangunan di Indonesia dilakukan di segala bidang
baik ekonomi, budaya dan pertahanan serta keamanan. Pembangunan ekonomi
merupakan tanggung jawab pemerintah dan peran serta dari seluruh lapisan
masyarakat. Selama beberapa tahun sebelum Orde Baru, keadaan ekonomi telah
mengalami kemerosotan terus menerus. Apabila antara tahun 1955-1960 laju
inflasi rata-rata adalah 25% setahun maka dalam periode 1960-1965 harga-harga
meningkat dengan laju rata-rata adalah 226% setiap tahunnya. Pada tahun 1966
laju inflasi mencapai puncaknya yaitu 650% setahun. Inflasi yang menghebat ini
diikuti pula dengan kemerosotan di segala bidang. Dikarenakan masalah-masalah
tersebutlah maka pemerintah Orde Baru mengeluarkan TAP MPR No XXIII/MPR/66
tentang pembaharuan landasan di bidang ekonomi dan pembangunan dalam program
jangka pendek. Kebijaksanaan ini bertujuan untuk menanggulangi inflasi,
meniadakan campur tangan pasar dan penundaan pembayaran utang luar negeri.
Dengan melaksanakan pembangunan jangka pendek yang diarahkan pada pengendalian
inflasi, usaha rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi dan
pencakupan kebutuhan hidup rakyat. Tugas utama pemerintah Orde Baru adalah
menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang sehat bagi
pertumbuhan ekonomi yang wajar dan mantap. Oleh karena itu pemerintah
melaksanakan pembangunan jangka panjang yang dimulai tanggal 1 April
1969-31Maret 1974 yang disebut dengan pelita pertama. Pelaksanaan pelita
pertama lebih menitik beratkan kepada pembangunan ekonomi melalui sektor
pertanian karena pada tahun 1966 Indonesia masih mengimpor beras.
Serta sebagian besar penduduk Indonesia
tinggal di pedesaaan dan bermata pencaharian sebagai petani. Dengan pembangunan
lebih dititikberatkan kepada sektor pertanian ini diharapkan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan
rakyat sehingga mensejahterakan rakyat. Pembangunan melalui pertanian ini
ditunjang dengan berbagai program dari pemerintah seperti Revolusi Hijau dan
didukung usahausaha tani. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
bagaimanakah pembangunan ekonomi Indonesia pelita pertama melalui
pertanian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pembangunan
ekonomi Indonesia
pelita pertama melalui pertanian. Metode penelitian yang digunakan adalah
metode penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui teknik
kepustakaan dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik
analisis data kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah untuk
meningkatkan produksi pertanian pemerintah mengupayakan Revolusi Hijau melalui
usaha-usaha tani dengan menerapkan program-program dalam pertanian seperti
intensifikasi pertanian yaitu dengan cara penggunaan pupuk, bibit unggul.
Ekstensifikasi pertanian yaitu dengan cara perluasan lahan pertanian.
Diversifikasi pertanian yaitu penganekaragaman jenis tanaman. Serta
rehabilitasi pertanian yaitu memperbaiki infrastruktur yang ada dalam
pertanian. Semua upaya-upaya yang dilakukan melalui usaha-usaha tani bertujuan
untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan baik dari segi kualitas maupun
kuantitas, meningkatkan produksi hasil pertanian serta untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dengan adanya pembangunan pertanian pertumbuhan ekonomi dapat dinaikkan dari
rata-rata 3% menjadi 6,7% pertahun.
1. Pengertian Pembangunan Ekonomi
Pembangunan
ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan
perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk
dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.
Para ahli memiliki
definisi-definisi yang berbeda mengenai pembangunan ekonomi. Pertama merupakan
definisi-definisi mazhab eknomi yang dominant dan koenvensional.
Definisi-definisi tersebut memusatkan diri kepada jawaban atas pertanyaan
”bagaimana” sambil menganggap pertanyaan “siapa” sebagai pertanyaan yang
berbeda di luar cita- cita penyelidikannya yang murni, dan menetapkan
pertanyaan “apa” sebagai diketahui. Definisi- definisi yang kedua berhubungan
dengan kelompok maupun ahli- ahli non-ekonomi. Mereka pada umumnya sepakat
mengenai sesuatu yang amat penting yang dikemukakan radikal terhadap pertanyaan
“ siapa” yang mengenyam keuntungan yang diperoleh dari perubahan social, akan
tetapi pada saat yang sama mempertanyakan keabsahan masyarakat industri Negara-
Negara kaya sebagai tujuan perubahan social mungkin atau diinginkan.
Definisi- definisi di bawah ini mewakili mazhab tersebut:
1.
Nestor E. Terleckyj 1) mengatakan bahwa “
Pertumbuhan Ekonomi” itu adalah kenaikan terus menerus selama periode yang
berarti, dalam jumlah barang- barang
materi dan jasa- jasa yang diproduksi dalam suatu
kehidupan ekonomi. Menurut sejarah, selama periode yang memungkinkan untuk
mengadakan observasi kuantitatif, “ Pertumbuhan” jumlah barang absolute, dan
jasa yang diproduksi lazimnya dikaitkan dalam kesejahteraan materi rata- rata
dalam kuantitas yang diproduksi perorang, dan dengan pertumbuhan penduduk.
Karena alas an itu maka definisi- definisi pertumbuhan ekonomi mencakup konsep
kenaikan kesejahteraan ekonomi. Karena itu, menurut Simon kuznets, “
Pertumbuhan ekonomi modern…. Mencerminkan kemampuan terus menerus untuk
menyediakan bagi penduduk yang bertambah kenaikan jumlah komoditi dan jasa
perkapita.”
Salah satu definisi pembangunan:
“Perubahan menuju pola-pola masyarakat yang memungkinkan realisasi yang lebih baik dari nilai-nilai kemanusiaan, yang memungkinkan suatu masyarakat mempunyai kontrol yang lebih besar terhadap lingkungannya dan terhadap tujuan politiknya, dan yang memungkinkan warganya memperoleh kontrol yang lebih terhadap diri mereka sendiri “(Inayatullah, 1967).
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic
growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya,
pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses
kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk
kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan
mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya
pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi
keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar
pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan
ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga
terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada
berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga,
pengetahuan,
dan teknik.
a. Kemajuan Konsep Pembangunan:
§
Rencana Marshall (Marshall Plan)
Dalam ucapannya di Universitas Harvard, ia berpidato dengan gagasan pemerintah AS untuk membantu membangun negara-negara di Eropa yang hancur akibat Perang Dunia II. Tujuan gagasan bantuan adalah turut membangkitkan ekonomi mereka. Dengan gagasan ini, kemudian dikenal dengan sebutan Marshal Plan atau yang sangat terkenal sebagai suatu program berencana untuk membantu pembangunan ekonomi negara lain.
Dalam ucapannya di Universitas Harvard, ia berpidato dengan gagasan pemerintah AS untuk membantu membangun negara-negara di Eropa yang hancur akibat Perang Dunia II. Tujuan gagasan bantuan adalah turut membangkitkan ekonomi mereka. Dengan gagasan ini, kemudian dikenal dengan sebutan Marshal Plan atau yang sangat terkenal sebagai suatu program berencana untuk membantu pembangunan ekonomi negara lain.
Pendapat dan analisis para ahli Barat, pembangunan seperti sekarang,
bermula dan dipengaruhi oleh program pemerintah Amerika Serikat yang dicetuskan
presiden Harry S. Truman dalam pidato pelantikannya 20 Januari 1949 yang
dikenal sebagai Poin IV. Riwayat itu menyebabkan Lerner (1977) bahkan menyebut
”pembangunan” sebagai suatu ideologi internasional yang bermula dari suatu
komunikasi: yakni pidato Presiden Truman kepada Kongres AS
tersebut. Poin IV dianggap merupakan awal dari paradigma pembangunan: yaitu
bantuan negara yang lebih kaya kepada negara yang miskin.
b. Pembangunan sebagai
Pertumbuhan
Prioritas masalah utama, dalam pandangan para ahli ekonomi adalah
perbedaan yang mencolok dalam tingkat pendapatan masyarakat di negara-negara
maju dengan negara-negara miskin, Inilah sebabnya timbul perhatian para
perencana pembangunan waktu itu terpusat keinginan meningkatkan pendapatan
perkapita bagi negara-negara baru. Hal tersebut diasumsikan, jika pendapatan
perkapita berhasil ditingkatkan, maka masyarakat ataupun bangsa yang
bersangkutan dengan sendirinya berhasil pindah dari tahap lessdeveloped ke
tahap developed.
Berdasarkan
asumsi ini, gambaran anak panah pembangunan meliputi unsur-unsur berikut ini:
Produksi --> Pendapatan perkapita --> Tabungan --> Investasi
Produksi --> Pendapatan perkapita --> Tabungan --> Investasi
Rostow
mengemukakan tahap-tahap pertumbuhan yang dilalui negara modern, hingga
mencapai keadaan yang sekarang, yaitu:
§
Masyarakat Tradisional
§
Prakondisi tinggal landas
§
Tinggal landas (take off)
§
Masa menjelang kedewasaan
§
Abad konsumsi massa yang tinggi
c. Pembangunan sebagai Poses
Modernisasi
Pendapat
Rogers dan Svenning (1969), modernisasi pada tingkat individual berkaitan
dengan pembangunan pada tingkat masyarakat. Modernisasi merupakan proses
perubahan individualdari gaya
hidup tradisional ke suatu cara hidup yang lebih kompleks, secara teknologis
lebih maju dan berubah cepat.
d.
Konsep Pembangunan
Pembangunan
meniru model Barat, sebenarnya belum tentu cocok bagi konsep untuk
negara-negara berkembang. Yang mencolok dirasakan adalah terciptanya keadaan
ketergantungan negara-negara berkembang kepada negara maju, terutama dalam
bidangekonomi.
2. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi
Pembangunan Ekonomi
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya
faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan
faktor nonekonomi.
Faktor ekonomi yang mempengaruhi
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber
daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
Sumber daya
alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah,
keadaan iklim/cuaca,
hasil hutan,
tambang,
dan hasil laut,
sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan
baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan
untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai
lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya
manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan
kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar
potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk
menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara
itu, sumber daya modal
dibutuhkan manusia
untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan
untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang
modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi
karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor
nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik,
dan sistem yang berkembang dan berlaku.
C. Peranan Geostrategi Dalam Pembangunan
Ekonomi
1.
Meningkatkan
Pembangunan Ekonomi dengan Geostrategi
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan
kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan , kebijakan. Geostrategi
merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan politik.
Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita
proklamasi
Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen. Geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menetukan kebijakan,tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Kaitannya dengan upaya peningkatan Pembangunan Ekonomi adalah dengan Menitikberatkan perhatian pada aspek ketahanan bidang ekonomi salah satunya dengan berpegang teguh pada system perekonomian yang sesuai dengan ideology Negara sehingga hal tersebut menjadi suatu bentuk atau ciri yang mencerminkan dari kepribadian bangsa Indonesia.
Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen. Geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menetukan kebijakan,tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Kaitannya dengan upaya peningkatan Pembangunan Ekonomi adalah dengan Menitikberatkan perhatian pada aspek ketahanan bidang ekonomi salah satunya dengan berpegang teguh pada system perekonomian yang sesuai dengan ideology Negara sehingga hal tersebut menjadi suatu bentuk atau ciri yang mencerminkan dari kepribadian bangsa Indonesia.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara
akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan.
Sedangkan Pembangunan ekonomi
itu sendiri adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan
perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk
dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.
Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan
memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya.
Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu pula memperhatikan kondisi
sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun
internasional. Geostrategi Indonesia
merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan
sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional Indonesia. Geostrategi Indonesia
memberikan arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera.
Cara untuk meningkatkan Pembangunan Ekonomi itu sendiri yaitu :
1.
Pemerintah harus menaruh perhatian ekstra terhadap
pengusaha local agar bisa kompetitif di pasar Internasional
2.
Sebisa mungkin diadakan seminar atau penyuluhan bagi
pengusaha- pengusaha kecil atau menengah agar pemahaman yang luas tentang dunia
usaha.
3.
Pemerintah harus memberi kredit dengan syarat- syarat
yang mudah bagi pengusaha.
4.
Pemerintah bersama- sama dengan masyarakat untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan IPTEK agar
mampu bersaing dalam menghadapi Persaingan Global.
5.
Di samping peran pemerintah yang vital para pengusaha
harus memiliki kreativitas yang tinggi supaya mereka mampu bersaing di pasar
Internasional.
6.
Tingkatkan keamanan di Indonesia
khususnya di tempat pariwisata agar wisatawan asing maupun domestic mendapatkan
rasa aman sehingga hal tersebut akan meningkatkan citra Negara Indonesia
di mata dunia dan meningkatkan devisa Negara tentunya.
7.
Mampu mempertahankan ciri khas bangsa atau budaya agar
kepribadian bangsa Indonesia
tidak mudah terpengaruh dan tidak diklaim oleh Negara- Negara lain, karena hal
tersebut merupakan Kekayaan budaya bangsa Indonesia.
8.
Pendidikan di Indonesia harus ditingkatkan agar bangsa Indonesia dapat bersaing atau pelajar dari
Negara lain ingin mengikuti pendidikan di Indonesia
karena melihat kualitas pendidikan di Indonesia yang berkualitas.
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
Sesuai makalah
yang dibahas dari uraian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut
:
1.
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan
kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan , kebijakan. Untuk mewujudkan
cita- cita proklamasi.
2.
Ketahanan nasional dipengaruhi oleh berbagai macam
aspek seperti aspek ideologi, sosbud, dan hankam.
3.
Pembangunan nasional adalah semua kegiatan atau
aktivitas yang dilakukan oleh negara atau pemerintah yang bertujuan untuk
mengadakan pembangunan fisik, sikap mental dan moderni-sasi pemikiran bagi
seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
4.
Geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep
Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
5.
Pembangunan
ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan
perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk
dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.
6.
Geostrategi memiliki peranan yang penting dalam
meningkatkan pembangunan ekonomi dengan bentik ketahanan bnasional pada
berbagai bidang
7.
Konsepsi Ketahanan Nasional dapat pula dipandang sebgai
sutau pilihan atau alternative dan konsepsi tentang kekuatan nasional (national power), yang biasanya dianut
oleh Negara- Negara besar di dunia.
8.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara
akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan.
9.
Dengan Geostrategi Peningkatan Pembangunan Ekonomi
adalah dengan membentuk suatu ketahanan dalam berbagai bidang khususnya aspek
ideologi agar kepribadian atau jati diri bangsa tidak mudah terpengaruh.
10.
Geostrategi dalam hubungannya dengan meningkatkan
pembangunan ekonomi adalah mewujudkan cita- cita dan tujuan nasional.
B. Saran
Peranan Geostrategi dalam pembangunan ekonomi
merupakan suatu cara yang dapat membentuk suatu ketahanan nasional hal tersebut
merupakan perwujudan dari cita- cita nasional diharapkan Bangsa Indonesia
khususnya generasi Bangsa dapat bersaing dalam upaya meningkatkan Pembangunan
Ekonomi di era globalisasi dewasa ini.
DAFTAR PUSTAKA
Bannock, Graham, R. E.
Baxter dan Evan Davis. 2004. A Dictionary of Economics. Inggris: Penguin
Books Ltd
http:// id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi//
Komarudin. (1985)Pengantar Untuk
Memahami Pembangunan.Bandung; Angkasa.
M.S, Kaelan dan Zubaedi, Achmad.(2007) Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta. Paradigma.
Prayitno, Hadi.(1986). Ekonomika Pembangunan. Yogyakarta; BPFE.
Sadono, Sukarno, (1981).
Ekonomi Pembangunan. Medan; Borta
Gorat.
Anda sedang membaca artikel tentang Makalah Pendidikan Kewarganegaraan dan anda bisa menemukan artikel Makalah Pendidikan Kewarganegaraan ini dengan url http://anekamakalahkita.blogspot.com/2013/01/makalah-pkn.html. Anda dapat Mengcopy Artikel Makalah Pendidikan Kewarganegaraan ini untuk kepentingan pendidikan. Semoga artikel Makalah Pendidikan Kewarganegaraan ini bermanfaat Bagi Anda. Mohon tinggalkan komentar setelah Anda membaca artikel Makalah Pendidikan Kewarganegaraan ini. untuk dijadikan sebagai perbaikan dari artikel ini. bagi yang mau menyumbangkan makalah kirim melalui email sangmahasiswaabadi@gmail.com