Wednesday 23 January 2013

Makalah Kuliah Pengertian Hadis


BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
           Al Quran dan hadits merupakan pedoman bagi seluruh umat islam di dunia yang mengatur kehidupan mereka. Aku tinggalkan dua warisan,selama kedua-duanya kamu pegang teguh maka kamu tidak akan sesat selama-lamanya,yaitu Al-qur`an dan Sunnah RasulNya (hadits) " itulah perkataan nabi untuk seluruh umat manusia.
            Banyak diantara kita yang mungkin terjadi kesalah pahaman dalam menyebutkan tentang apakah itu yang dinamakan hadits. Dalam makalah ini kami akan menjabarkan tentang pengertian hadits serta macam-macam hadits yang ada.Karena hadis merupakan sumber pokok kedua dari ajaran Islam, maka hadis- hadis yang dijadikan dasar untuk melaksanakan ajaran Islam haruslah yang sahih dan autentik, bukan hadis yang lemah, apalagi palsu. Untuk mengetahui otentisitas dan tingkat validitas hadis tersebut diperlukan suatu penelitian yang cermat, terutama meriwayatkannya. Penelitian  terhadap kredibelitas orang-orang yang

2. Rumusan Masalah
            a. Apa pengertian hadits?
           

3. Tujuan
            a. Untuk mengetahui pengertian hadits .
           


BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian hadits
A. Secara Terminologi
            Ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian hadits. Di kalangan ulama hadits sendiri ada juga beberapa definisi yang antara satu sama lain agak berbeda.
Ada yang mendefinisikan hadits, adalah :
"Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal ihwalnya".
Ulama hadits menerangkan bahwa yang termasuk "hal ihwal", ialah segala pemberitaan tentang Nabi SAW, seperti yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaanya.
Ulama ahli hadits yang lain merumuskan pengertian hadits dengan :
"Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya".
Ulama hadits yang lain juga mendefiniskan hadits sebagai berikut :
"Sesuatu yang didasarkan kepada Nabi SAW. baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya".
            Dari ketiga pengertian tersebut, ada kesamaan dan perbedaan para ahli hadits dalam mendefinisikan hadits. Kasamaan dalam mendefinisikan hadits ialah hadits dengan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik perkataan maupun perbuatan. Sedangkan perbedaan mereka terletak pada penyebutan terakhir dari perumusan definisi hadits. Ada ahli hadits yang menyebut hal ihwal atau sifat Nabi sebagai komponen hadits, ada yang tidak menyebut. Kemudian ada ahli hadits yang menyebut taqrir Nabi secara eksplisit sebagai komponen dari bentuk-bentuk hadits.
Tetapi ada juga yang memasukkannya secara implisit ke dalam aqwal (perkataan nabi) atau afal ( perbuatan nabi).

 Sedangkan ulama Ushul, mendefinisikan hadits sebagai berikut :
"Segala perkataan Nabi SAW. yang dapat dijadikan dalil untuk penetapan hukum syara'".
Berdasarkan rumusan definisi hadits baik dari ahli hadits maupun ahli ushul, terdapat persamaan yaitu ;
 "memberikan definisi yang terbatas pada sesuatu yang disandarkan kepada Rasul SAW, tanpa menyinggung-nyinggung perilaku dan ucapan sahabat atau tabi'in. Perbedaan mereka terletak pada cakupan definisinya. Definisi dari ahli hadits mencakup segala sesuatu yang disandarkan atau bersumber dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir (ketetapan nabi muhammad).
Sedangkan cakupan definisi hadits ahli ushul hanya menyangkut aspek perkataan Nabi saja yang bisa dijadikan dalil untuk menetapkan hukum syara'.
B. Secara Etimologi
            Hadis atau al- hadits menurut bahasa adalah al- jadid yang artinya (sesuatu yang baru) artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat seperti
حَدِيْثُ العَهْدِ فِى أْلإِسْلَامِ (orang yang baru masuk/ memeluk islam).
Hadis juga sering disebut dengan al- khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadis.





C. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
            Sabda, perbuatan, takrir (ketetapan) Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan atau diceritakan oleh sahabat untuk menjelaskan dan menentukan hukum islam


D.  Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu hadits
A. Muttafaq 'Alaih
                        Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari - Muslim.
B. As Sab'ah
                        As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:
1.      Imam Ahmad
2.      Imam Bukhari
3.      Imam Muslim
4.      Imam Abu Daud
5.      Imam Tirmidzi
6.      Imam Nasa'i
7.      Imam Ibnu Majah
C. As Sittah
                        Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.
D. Al Khamsah
                        Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.
E. Al Arba'ah
                        Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
F. Ats tsalatsah
                        Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
G. Perawi
                        Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.
H. Sanad
                        Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits itu adalah perawi juga.
I. Matan
                        Matan ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad SAW, maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat atau berupa taqrirnya.












BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
            Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.       .



















DAFTAR PUSTAKA

- Manzhur, Ibnu.Lisan Al-Arab,juz II, (Mesir: Dar Al-Mishriyah), hlm. 436
- Ibn Abdillah Al-Tirmisi, Muhammad Mahfudz, Manhaj Dzawi Al-Nazhar, (Jeddah: Al-Haramain, 1974), cet.ke-3, hlm. 8
- Al-Siba’i, Dr.Mustafa, Al-Sunnah Wa Makanatuha Fi Al-Tasyri’ Al-Islami, (Kairo: Dar Al-Salam, 1998), cet. Ke-I
- Ajjaj Al-Khatib, Muhammad, Al-Sunnah Qabla Al-Tadwin, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1997), hlm. 27
- http://id.wikipedia.org/wiki/Hadits

Comments
2 Comments

2 comments:

benidadosdados said...

thanks dah berbagi..........!

Unknown said...

Listen...

What I'm going to tell you may sound kind of weird, and maybe even a little "out there..."

WHAT if you could just press "Play" to LISTEN to a short, "musical tone"...

And magically bring MORE MONEY to your LIFE??

And I'm talking about hundreds... even thousands of dollars!

Think it's too EASY?? Think it couldn't possibly be REAL???

Well then, I've got news for you.

Sometimes the largest miracles in life are the SIMPLEST!

Honestly, I will PROVE it to you by allowing you to PLAY a real-life "magical money-magnet tone" I developed...

You just push "Play" and the money will start coming into your life. it starts right away.

CLICK here now to experience this marvelous "Miracle Wealth Building Sound Frequency" - it's my gift to you!