DAFTAR ISI
Kata
Pengantar....................................................................................................................i
Daftar
isi.............................................................................................................................ii
BAB I
: PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang.........................................................................................
1
1.2 Rumusan
Masalah....................................................................................
1
1.3 Tujuan
Masalah........................................................................................
2
1.4 Metode
Penulisan.....................................................................................
2
1.5 Sistematika
Penulisan...............................................................................
2
BAB II
: PEMBAHASAN MATERI
2.1 Istilah
Bahasa...........................................................................................
3
2.2 Hakikat
Bahasa........................................................................................
3
2.3 Lahirnya Bahasa
Indonesia.....................................................................12
2.4 Bahasa Melayu
diangkat menjadi Bahasa Indonesia……..13
BAB III
: PENUTUP
3.1
Kesimpulan.............................................................................................16
3.2
Saran.......................................................................................................16
Daftar Pustaka
1.1 Latar
Belakang
BAB I
PENDAHULUAN
Asal mula bahasa pada
spesies manusia telah menjadi topik yang didiskusikan
oleh para ilmuwan
selama beberapa abad. Walaupun begitu, tidak ada konsensus
mengenai asal atau
waktu awalnya. Salah satu masalah yang membuat topik tersebut
sangat susah untuk
dipelajari adalah tidak adanya bukti langsung yang kuat, karena
tidak ada bahasa atau
bahkan kemampuan untuk memproduksinya menjadi fosil.
Akibatnya para ahli
yang ingin meneliti asal mula bahasa harus mengambil
kesimpulan dari
bukti-bukti jenis lainnya seperti catatan fosil-fosil atau dari bukti
arkeologis, dari
keberagaman bahasa zaman sekarang, dari penelitian akuisisi
bahasa, dan dari
perbandingan antara bahasa manusia dan sistem komunikasi di
antara hewan-hewan,
terutama primata-primata lainnya. Secara umum disepakati
bahwa asal mula
bahasa sangat dekat dengan asal mula dari perilaku modern
manusia, tapi hanya
sedikit kesepakatan tentang implikasi-implikasi dan pengarahan
dari keterkaitan
tersebut.
Pada umumnya orang
mengetahui bahwa bahasa lndonesia yang sekarang
berasal dari bahasa
Melayu. Istilah bahasa Melayu sendiri mengacu pada bahasa
Melayu Riau, yaitu
bahasa Melayu yang diajarkan di sekolah-sekolah sebelum
Perang Dunia II
berkecamuk. Beberapa bahasa daerah juga memberikan sumbangan
kepada bahasa
Indonesia, seperti bahasa Jawa, Sunda, dan lain-lain. Bahkan, bahasa
Indonesia juga
mendapat sumbangan dari bahasa Barat.
1.2 Rumusan
Masalah
o
Ø Apa itu istilah
bahasa?
o
Ø Apa itu hakikat
bahasa?
Ø Bagaimana
lahirnya bahasa Indonesia?
o
Ø Mengapa bahasa Melayu
diangkat menjadi bahasa Indonesia?
1.3
Tujuan Penulisan
Ø Untuk
mengetahui isitilah bahasa.
Ø Untuk
mengetahui arti dari hakikat bahasa.
Ø Untuk
mengetahui asal mula lahirnya bahasa Indonesia
Ø Untuk
mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan bahasa Melayu
diangkat menjadi
bahasa Indonesia.
1.4 Metode Penulisan
Metode yang dipakai
penulis yakni: kepustakaan
1.5 Sistematika
Penulisan
Ø BAB
I : PENDAULUAN
Berisikan latar
belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode
penulisan, dan
sistematika penulisan.
Ø BAB
II : PEMBAHASAN MATERI
Mengenai isitilah
bahasa, arti dari hakikat bahasa, asal mula dari
Lahirnya bahasa,
dan faktor-faktor yang menyebabkan bahasa Melayu
diangkat menjadi
bahasa Indonesia.
Ø BAB
III: Berisikan kesimpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN MATERI
2.1 Istilah
Bahasa
Istilah bahasa bukan
merupakan hal yang baru bagi kita. Istilah tersebut selau kita
dengar, baca, bahkan
menggunakan istilah tersebut dalam berkomunikasi baik lisan
maupun tulis. Bukan
hanya itu, hamper setiap saat dalam kehidupan sehari-hari kita
selau menggunakan
bahasa atau menggunakan bahasa maka kita seringkali lupa untuk
memahami apa
sebenarnya bahasa itu.
Keraf (1986)
mengatakan bahwa apa yang dalam pengertian kita sehari-hari itu meliputi
dua bidang yaitu
bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap dan arti atau makna yang tersirat
dalam arus bunyi
tadi. Bunyi merupakan getaran yang bersifat fisik yang merangsang
alat pendengaran kita
serta arti atau makna adalah isi yang terkandung di dalam arus
bunyi yang
menyebabkan adanya reaksi. Untuk selanjutnya arus bunyi itu kita namakan
arus ujaran.
Perlu diingat bahwa
tidak semua ujaran atau bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia itu dapat
dikatakan bahasa. Ujaran manusia dapat diartikan sebagai bahasa
apabila ujaran
tersebut mengandung makna. Oleh karena itu, Keraf (1986) berpendapat
bahwa apakah setiap
ujaran itu mengandung makna atau tidak, haruslah di tilik dari
konversi suatu
kelompok masyarakat tertentu. Setiap kelompok masyarakat bahasa, baik
kecil maupun besar,
secara konvensional telah sepakat bahwa setiap struktur bunyi
ujaran tertentu akan
mempunyai arti tertentu pula.
2.2 Hakikat Bahasa
Banyak pakar yang
yang membuat defenisi tentang bahasa dengan pertama-tama
menonjolkan segi
fungsinya, seperti Sapir (1221:8), Badudu (1989:3), dan Keraf
(1984:16). Namun ada
beberapa pakar yang tidak menonjolkan fungsi, tetapi menonjolkan “sosok” bahasa
seperti yang dikemukakan Kridalaksana (1983, dan juga
dalam Djoko Kentjono
1982): “Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang digunakan
oleh para anggota
kelompok sosial untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan
mengidentifikasi
diri”. Defenisi ini sejalan dengan defenisi dari Barber (1964:21),
Wardhaugh (1977:3),
Trager (1949:18), de Saussure (1966:16), dan Bolinger (1975:15).
Oleh karena itu,
meskipun bahasa tidak pernah lepas dari manusia, dalam arti,
tidak ada kegiatan
manusia yang tidak disertai bahasa, tetapi karena “rumitnya”
mentukan penggunaan
bahasa atau bukan, hanya dialek saja dari bahasa yang lain, maka
hingga kini belum
pernah ada angka yang pasti berapa jumlah bahasa yang ada di dunia
ini (Crystal
1988:284).
Adapun beberapa ciri
atau sifat yang hakiki dari bahasa. Sifat atau ciri itu, antara
lain, adalah :
1. Bahasa adalah
sebuah sistem
2. Bahasa berwujud lambang
3. Bahasa berupa
bunyi
4. Bahasa bersifat
arbiter
5. Bahasa itu
bermakna
6. Bahasa bersifat
konvensional
7. Bahasa bersifat
unik
8. Bahasa bersifat
universal
9. Bahasa itu
bervariasi
10. Bahasa bersifat
produktif
11. Bahasa bersifat
dinamis
12. Bahasa berfungsi
sebagai alat interaksi sosial
13. Bahasa merupakan
identitas penuturnya.
Ø Bahasa
sebagai system
Sebagai sebuah
sistem, bahasa itu sekaligus bersifat sistematis dan sistemis.
Dengan sistemis,
artinya, bahasas itu tersusun menurut suatu pola: tidak tersusun secara acak,
secara sembarangan.
Sedangkan sistemis, artinya, bahasa itu bukan
merupakan sistem
tunggal, tetapi terdiri juga dari sub-sub sistem; atau sistem
bawahan. Tiap unsur
dalam setiap subsistem juga tersusun menurut aturan atau pola
tertentu, yang secara
keseluruhan membentuk satu sistem. Jika tidak tersusun
menurut aturan atau
pola tertentu, maka subsistem itu pun tidak dapat berfungsi.
Ø Bahasa
sebagai lambang
Lambang dengan
berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam kegiatan ilmiah
dalam bidang kajian
yang disebut ilmu semiotika atau semiologi, yaitu ilmu yang
mempelajari
tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia, termasuk bahasa.
Tanda selain dipakai
sebagai istilah generic dari semua yang termasuk kajian
semiotika juga
sebagai salah satu dari unsur spesifik kajian semiotika itu, adalah
sesuatu yang dapat
menandai atau mewakili ide, pikiran, perasaan, benda, dan
tindakan secara
langsung dan alamiah. Misalnya, kalau di kejauhan tampak ada
asap membumbung
tinggi, maka kita tahu bahwa di sana pasti ada api, sebab asap
merupakan tanda akan
adanya api itu.
Berbeda dengan tanda,
lambang atau simbol tidak bersifat langsung dan
alamiah. Lambang
menandai sesuatu yang lain secara konvensional, tidak secara
alamiah dan langsung.
Karena itu lambang sering disebut bersifat arbiter,
sebaliknya, tanda
serperti yang sudah dibicarakan di atas, tidak bersifat arbiter.
Yang dimaksud arbiter
adalah tidak adanya hubungan langsung yang bersifat wajib
antara lambang dengan
yang dilambangkannya.
Oleh karena itulah,
Earns Cassier, seorang sarjana dan filosof mengatakan
bahwa manusia adalah
makhluk bersimbol (animal symbolicum). Hampir tidak ada
kegiatan yang tidak
terlepas dari symbol. Termasuk alat komunikasi verbal yang
disebut bahasa.
Satuan-satuan bahasa, misalnya kata, adalah symbol atau lambang.
Ø Bahasa
adalah bunyi
Kata bunyi, yang
sering sukar dibedakan dengan kata suara, sudah biasa kita
dengar dalam
kehidupan sehari-hari. Secara teknis, menurut Kridalaksana
(1983:27) bunyi
adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang
telinga yang bereaksi
karena perubahan-perubahan dalam tekanan udara.
Bunyi bahasa atau
bunyi uajaran (speech sound) adalah satuan bunyi yang
dihasilkan oleh alat
ucap manusia yang di dalam fonetik diamati sebagai “fon” dan
di dalam fonemik
sebagai “fonem”.
Ø Bahasa
itu bermakna
Oleh karena
lambang-lambang itu mengacu pada sesuatu konsep, ide, atau
pikiran, maka dapat
dikatakan bahwa bahasa itu mempunyai makna. Lebih umum
dikatakan lambang bunyi
tersebut tidak punya referen, tidak punya rujukan.
Makna yang berkenaan
dengan morfem dan kata disebut makna leksikal; yang
berkenaan dengan
frase, klausa, dan kalimat disebut makna gramatikal; dan yang
berkenaan dengan
wacana disebut makna pragmatic, atau makna konteks.
Ø Bahasa
itu arbiter
Kata arbiter
diartikan sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka.
Yang dimaksud dengan
istilah arbiter itu adalah tidak adanya hubungan wajib
antara lambang bahasa
(yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian
yang dimaksud oleh
lambang tersebut
Ø Bahasa
itu konvensional
Meskipun hubungan
antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya
bersifat arbiter,
tetapi penerimaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu
yang bersifat
konfensional. Artinya semua anggota masyarakat bahasa itu
mematuhi konfensi
bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep
yang diwakilinya.
Jadi kalau kearbiteran bahasa pada hubungan antara lambang-
lamabang bunyi dengan
konsep yang dilambangkannya, maka kekonfensionalan
bahasa terletak pada
kepatuhan para penutur bahasa untuk menggunakan lambang
itu sesuai dengan
konsep yang dilambangkannya.
Bahasa itu produktif
Kata produktif adalah
bentuk ajektif dari kata benda produksi. Arti produktif “
Banyak hasilnya” atau lebih tepat “terus menerus menghasilkan”.
Keproduktifan bahasa
Indonesia dapat dilihat pada jumlah yang dapat dibuat.
Dengan kosa kata yang
menurut Kamus Besar Huruf Bahasa Indonesia hanya
berjumlah lebih
kurang 60.000 buah, kita dapat membuat kalimat bahasa Indonesia
yang mungkin puluhan
juta banyaknya, termasuk juga kalimat-kalimat yang belum
pernah ada atau
pernah dibuat orang.
Ø Bahasa
itu unik
Unik artinya
mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh yang
lain. Lalu, kalau
bahasa dikatakan bersifat unik., maka artinya, setiap bahasa
mempunyai cirri khas
sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini
bisa menyangkut
sistem bunyi, sistem pembetukkan kata, sistem pembentukkan
kalimat, atau
sistem-sistem lainnya.
Ø Bahasa
itu universal
Selain bersifat unik,
yakni mempunyai sifat atau cirri masing-masing, bahasa itu
bersifat universal.
Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa
yang ada di Dunia
ini. Ciri-ciri yang universal ini merupakan unsur bahasa yang
paling umum, yang
biasa dikaitkan dengan ciri-ciri atau sifat-sifat bahasa lain.
Karena bahasa itu
berupa ujaran, maka ciri universal dari bahasa yang paling umum
adalah bahwa bahasa
itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vocal dan
konsonan. Tetapi
berapa banyak vocal dan konsonan yang dimiliki oleh setiap
bahasa, bukanlah
persoalan keuniversalan. Bukti dari keuniversalan bahasa adalah
bahwa setiap bahasa
mempunyai satuan-satuan bahasa yang bermakna, entah satuan
yang maknany kata,
frase, klausa, kalimat, dan wacana. Namun, bagaimana satuan-
satuan itu terbentuk
mungkin tidak sama. Kalau pembentukan itu bersifat khas,
hanya dimiliki sebuah
bahasa maka hal itu merupakan keunikan dari bahasa. Kalau
ciri itu dimiliki
oleh sejumlah bahasa dalam satu hukum atau satu golongan bahasa,
maka ciri tersebut
menjadi ciri universal dan keunikan rumpun atau sub rumpun
bahasa tersebut.
Ø Bahasa
itu dinamis
Bahasa adalah
satu-satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala
kegiatan dan gerak
manusia sepanjang keberadaan manusia itu, sebagai makhluk
yang berbudaya dan
bermasyarakat tak ada kegiatan manusia yang tidak disertai
oleh bahasa. Malah
dalam bermimpi pun manusia menggunakan bahasa.
Hal ini juga
dipahami, karena kata sebagai satuan bahasa terkecil, adalah sarana
atau wadah untuk
menampung suatu konsep yang ada dalam masyarakat bahasa.
Dengan terjadinya
perkembangan kebudidayaan, perkembang ilmu dan tekhnologi, tentu bermunculan konsep-konsep baru, yang tentunya disertai wadah
penampungnya, yaitu
kata-kata atau istilah-istilah baru.
Perubahan
dalam bahasa ini dapat juga bukan terjadi berupa pengembangan dan perluasan,
melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat
bahasa yang bersangkutan. Berbagai alasan sosial dan politik
menyebabkan orang
meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan
bahasanya, lalu
menggunakan bahasa lain. Di Indonesia, kabarnya telah banyak
bahasa daerah yang
telah ditinggalkan para penuturnya terutama dengan alasan
sosial. Jika ini
terjadi terus menurus, maka pada suatu saat kelak banyak bahasa
yang hanya ada berada
dalam dokumentasi belaka, karena tidak ada lagi
penuturnya.
Ø Bahasa
itu bervariasi
Setiap bahasa
digunakan oleh sekelompok orang yang termasuk dalam suatu
masyarakat bahasa.
Yang termasuk dalam masyarakat bahasa adalah mereka
merasa menggunakan
bahasa yang sama. Jadi, kalau disebut masyarakat bahasa
Indonesia adalah
semua orang yang merasa memiliki dan menggunakan bahasa
Indonesia.
Anggota masyarakat
suatu bahasa biasanya terdiri dariber bagai orang dengan berbagai status sosial
dan berbagai latar belakang budaya yang tidak sama. Oleh
karena itu, karena
latar belakang dan lingkungannya yang tidak sama, maka bahasa
yang mereka gunakan
menjadi bervariasi atau beragam, dimana antara variasi atau
ragam yang satu
dengan yang lain sering kali mempunyai perbedaan yang besar.
Mengenai variasi
bahasa ini ada tiga istilah yang perlu diketahui, yaitu idiolek,
dialek, dan ragam.
Idiolek adalah variasi atau ragam bahasa yang bersifat
perseorangan. Dialek
adalah variasi bahasa yang di gunakan oleh sekelompok
anggota masyarakat
pada suatu tempat atau suatu waktu. Ragam bahasa adalah
variasi bahasa yang
digunakan dalam situasi, keadaan, atau untuk keperluan
tertentu.
Ø Bahasa
itu manusiawi
Kalau kita menyimak
kembali ciri-ciri bahasa, yang sudah dibicarakan dimuka,
bahwa bahasa itu
adalah sistem lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia, bersifat
arbitrer, bermakna, dan produktif, maka dapat dikatakan bahwa
binatang tidak
mempunyai bahasa. Bahwa binatang dapat berkomunikasi dengan
sesama jenisnya,
bahkan juga dengan manusia adalah memang suatu kenyataan.
Namun, alat
komunikasinya tidaiklah sama dengan alat komunikasi manusia, yaitu
bahasa.
Manusia sering
disebut-sebut sebagai homosapiens makhluk yang berpikir,
homososio makhluk
yang bermasyarakat, homofabel makhluk pencipta alat-alat
dan juga
animalrasionale makhluk rasional yang beerakal budi. Maka dengan
segala macam
kelebihannya itu jelas manusia dapat memikirkan apa saja yang lalu,
yang kini, dan yang
masih akan datang, serta menyampaikannya kepada orang lain
melalui alat
komunikasinya, yaitu bahasa. Oleh karena itu bisa disimpulkan bahwa
alat komunikasi
manusia yang namanya bahasa, adalah bersifat manusiawi, dalam
arti hanya milik
manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.
Berdasarkan berbagai
pengertian tentang bahasa, ada bermacam- maacam bahasa,
yakni:
a. Bahasa daerah
Bahasa yang lazim
digunakan pada suatu daerah atau suku bangsa tertentu
b. Bahasa ibu
Bahasa pertama yang
dikuasai seseorang sejak awal hidupnya melalui interaksi
dengan sesama anggota
masyarakat bahasanya.
c. Bahasa negara
Bahasa yang digunakan oleh suatu Negara yang mempunyai suatu
pemerinytahan (dalam
konteks bahasa indonesia).
d. Bahasa asing
Bahasa yang dimiliki
bangsa lain.
e. Bahasa persatuan
Bahasa yang
mempersatukan semua suku bangsa dalam suatu negara.
f. Bahasa kesatuan
Bahasa yang telah
menjadi satu keseutuhan.
g. Bahasa tulis
Ragam bahasanya yang
penuturannya melalui tulisan.
h. Bahasa lisan
Bahasa yang
penuturannya melalui kata-kata yang diucapkan atau dengan
menggunakan mulut.
i. Bahasa isyarat
Bahasa yang tidak
menggunakan bunyi ucapan manusia atau tulisan dalam
sistem
perlambangannya.
j. Bahasa bermajas
Bahasa yang
mempergunakan kata-kata yang susunan dan artinya sengaja
dismpaangkan dengan
maksud mendapatkan kesegaran dan mendapatkan
ekspresi.
k. Bahasa baku
Ragam bahasa yang
ejaannya, tata bahasanya, dan kosa katanya diakui
keberterimaannya
dikalangan masyarakat luas dan dijadikan norma pemakaian
bahasa yang benar.
l. Bahasa pasar
Bahasa yang dipakai
sebagai alat komunikasi dalam perdagangan oleh orang
memiliki bahasa ibu
berbeda-beda.
m. Bahasa resmi
Bahasa yang
dipergunakan dalam komunikasi resmi seperti dalam perundang-
undangan dan
surat-menyurat secara dinas.
n. Bahasa standar
Ragam bahasa yang
diterima untuk dipakai dalam situasi resmi seperti bahasa
dalam kegiatan
kenegaraan.
o. Bahasa santai
Bahasa yang digunakan
dalam situasi yang bersifat pribadi dengan suasana yang
akrab.
Masih banyak
macam-macam bahasa di sekitar kita berdasarkan pengertiannya masing-
masing,
pengertian-pengertian diatas hanyalah sampel dari banyaknya macam-macam
bahasa.
Dari
pengertian-pengertian tersebut, menunjukan bahwa bahasa itu:
#. Bersistem
#. Dihasilkan oleh
alat ucap manusia
#. Digunakan oleh manusia
#. Isisnya pikiran,
persaaan, dan keinginan
#. Digunakan untuk
komunikasi.
2.3 Lahirnya
Bahasa Indonesia
Nama “bahasa
Indonesia” baru dikenal sejak 28 Oktober 1928, yang sebelumnya
bernama “bahasa
Melayu.” Bahasa Melayulah yang mendasari bahasa Indonesia yang
kemudian diangkat
menjadi bahasa persatuan. Bahasa Melayu mampu mengatasi
perbedaan-perbedaan
bahasa antarpenutur yang berasal dari berbagai daerah. Dipilihnya
bahasa Melayu menjadi
bahasa Indonesia tidak rnenimbulkan perasaan kalah terhadap
golongan yang lebih
kuat dan tidak ada persaingan antarbahasa daerah. Bahasa melayu
mempunyai peranan
yang sangat penting di berbagai bidang atau kegiatan di Indonesia
pada masa lalu.
Bahasa ini tidak hanya sekedar sebagai alat komunikasi dibidang
ekonomi (perdagangan),
tetapi juga dibidang visual (alat komunikasi massa), politik
(perjanjian antar
kerajaan). Sejak itulah penguasaan dan pemakaian bahasa melayu
menyebar ke seluruh
pelosok kepulauan Indonesia.
Perkembangan bahasa
melayu tersebut dinamakan perkembangan konseptual
yang memiliki tiga
bentuk. Pertama, perkembangan
bahasa yang dipengaruhi oleh
interaksi antar
daerah, Kedua, perkembangan
bahasa daerah yang lain, dan yang Ketiga
perkembangan bahasa
yang di akibatkan oleh pertemuan bahasa melayu dalam konteks
yang lebih luas.
Bahasa melayu
berkembang berdasarkan interaksi dengan lingkungan sosial yang
bersinggungan antar
ruang dan waktu, yang mana terjadi suatu hal yang sedang
mempengaruhi
penggunaan bahasa. Historis tersebut dapat dilihat dari asal usul bahasa
yang merupakan awal
komunikasi antar orang yang menggunakan bahasa isyarat ke
kata-kata yang
semakin komunikatif.
Seiring dengan
berjalannya waktu, pada Kongres Pemuda I tahun 1926, bahasa
Melayu menjadi wacana
untuk dikembangakan sebagai bahasa dan sastra Indonesia.
Pada Kongres Pemuda
II 1928, diikrarkan bahasa persatuan Indonesia dalam Sumpah
Pemuda. Dari situlah
bahasa melayu berkembang dan terus berkembang hingga menjadi
suatu bahasa baru
atau bahasa yang dikenal oleh masyarakat Indonesia pada saat ini yakni bahasa
Indonesia.
Pada
tanggal 20 Oktober 1942, didirikan Komisi Bahasa
Indonesia yang
bertugas menyusun tata bahasa normatif, menentukan kata-kata umum
dan istilah modern.
Pada 1966, selepas perpindahan kekuasaan ke tangan pemerintah
Orde Baru, terbentuk
Lembaga Bahasa dan Budaya di bawah naungan Departemen
Pendidikan
Kebudayaan. Lembaga ini berganti nama menjadi Lembaga Bahasa
Nasional pada 1969,
dan sekarang berkembang dengan nama yang dikenal, Pusat
Bahasa.
Bahasa Indonesia
dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah
dan masyarakat luas,
alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, dan juga sebagai alat
perhubungan dalam
masyarakat yang latar sosial budaya dan bahasanya sama atau
singkatnya merupakan
bahasa yang terpenting di kawasan republik kita ini. Penting
tidaknya suatu bahasa
dapat didasari oleh tiga patokan, yaitu (1) jumlah penuturnya, (2)
luas penyebarannya,
dan (3) peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan
budaya lain yang
bernilai tinggi.
Bahasa Indonesia yang
kita pergunakan sekarang ini tidak sama lagi dengan
Bahasa Melayu. Bahasa
Indonesia kini jauh berbeda dari bahasa asalnya, Bahasa
Melayu.
Meskipun
Bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan yang pesat,
namun perjuangan
belum berakhir. Masih banyak anggota masyarakat yang belum
menguasai Bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, masih banyak yang harus kita
usahakan, dan masih
banyak pula yang harus kita perjuangkan dalam rangka
pengembangan Bahasa
Indonesia.
2.4 Bahasa
Melayu Diangkat Menjadi bahasa Indonesia
Kita telah mengetahui
bahwa Bahasa Melayulah yang mendasari bahasa
Indonesia, yang
menjadi pertanyaan besar mengapa bahasa Melayu yang dianagkat
menjadi bahasa
Indonesia?
Ada beberapa faktor
yang menjadikan alasan mengapa bahasa Melayu diangkat menjadi
bahsa Indonesia:
Pertama, Bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa kebudayaan, yaitu
sebagai bahasa yang
digunakan dalam buku-buku yang dapat digolongkan sebagai hasil
sastra. Selain itu,
Bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi dalam masing-
masing kerajaan
nusantara yaitu sekitar abad ke-14. Bahkan harus diingat, bahwa
penyebaran Bahasa
Melayu bukan hanya terbatas pada daerah sekitar selat Malaka atau
Sumatera saja, tetapi
jauh lebih luas dari itu. Ini dapat dibuktikan dengan terdapatnya
berbagai naskah
cerita yang ditulis dalam Bahasa Melayu, pada pelbagai tempat yang
jauh dari Malaka.
Dengan datangnya orang-orang Eropa ke Indonesia, fungsi Bahasa
Melayu sebagai bahasa
perantara dalam perdagangan semakin intensif. Orang-orang
Eropa bahkan tidak
sadar telah ikut memperluas penyebaran Bahasa Melayu. Bahasa
Melayu telah
digunakan sebagai Lingua Franca atau
bahasa perhubungan di pelbagai
wilayah Nusantara.
Dengan bantuan para pedagang dan penyebar agama, Bahasa
Melayu menyebar ke
seluruh pantai di nusantara, terutama di kota-kota pelabuhan.
Akhirnya, bahasa ini
lebih dikenal oleh penduduk Nusantara dibandingkan dengan
bahasa daerah
lainnya.
Selain itu, telah
ditemukan beberapa bukti tertulis mengenai Bahasa Melayu tua pada
pelbagai prasasti dan
inksripsi. Bukti-bukti berupa prasasti antara lain: prasasti Kedukan
Bukit (tahun 683 M),
di Talang Tuwo (dekat Palembang, bertahun 684 M), di Kota
Kapur (Bangka Barat,
tahun 686 M), di Karang Brahi (antara Jambi dan Sungai Musi,
berahun 688 M),
sedangkan dalam bentuk inskripsi diantaranya, Gandasuli di daerah
Kedu, Jawa Tengah,
bertahun 832 M. Adanya berbagai dialek Bahasa Melayu yang
tersebar di seluruh
Nusantara adalah merupakan bukti lain dari pertumbuhan dan
persebaran Bahasa
Melayu. Misalnya, dialek Melayu Minangkabau, Palembang, Jakarta
(Betawi), Larantuka,
Kupang, Ambon, Manado, dan sebagainya. Hasil kesusastraan
Melayu Lama dalam
bentuk cerita penglipur lara, hikayat, dongeng, pantun, syair,
mantra, dan
sebagainya juga merupakan bukti dari pertumbuhan dan persebaran Bahasa
Melayu.
Diantara karya sastra lama yang terkenal adalah Sejarah Melayu karya Tun
Muhammad Sri Lanang
gelar Bendahara Paduka Raja yang diperkirakan selesai ditulis
pada tahun 1616.
Selain itu juga ada Hikayat Hang Tuah, Hikayat Sri Rama, Tajus
Salatin, dan
sebagainya. Seperti telah dikatakan sebelumnya bahwa ketika orang-orang
Barat sampai ke
Indonesia, yaitu sekitar abad XIV, mereka menemukan bahwa Bahasa
Melayu telah
dipergunakan sebagai bahasa resmi dalam pergaulan dan perdagangan.
Hal ini dikuatkan
oleh kenyataan tentang seorang Portugis, Pigafetta, setelah
mengunjungi Tidore,
ia menyusun daftar kata Melayu-Italia, sekitar tahun 1522. Ini
membuktikan
ketersebaran Bahasa Melayu yang sebelum itu sudah sampai
ke kepulauan Maluku.
Kedua, sistem aturan Bahasa Melayu, baik kosa kata, tata bahasa, atau
cara
berbahasa, mempunyai
sistem yang lebih praktis dan sederhana sehingga lebih mudah
dipelajari. Sementara
itu, Bahasa Jawa atau Bahasa Sunda, bahasa-bahasa yang lain
mempunyai sistem
bahasa yang lebih rumit. Dalam kedua bahasa itu dikenal aturan
tingkat bahasa yang
cukup ketat. Ada tingkat bahasa halus, sedang, kasar, bahkan
sangat kasar, dengan
kosa kata dan struktur yang berlainan.
Ketiga, suku sabu, suku rote, suku sumba, uku alor dan suku-suku yang lain
dengan suka rela
menerima bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia dan bahkan
menjadi bahasa
nasional.
Keempat, sistem bahasa Melayu sangat cocok dan sesuai dengan struktur lidah
orang Indonesia,
sehingga dapat dengan mudah melafalkan bahasa Melayu.
Kelima, Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa
kebudayaan dalam
makna yang luas.
Keenam, kebutuhan yang sangat mendesak yang dirasakan oleh para pemimpin
dan tokoh pergerakan
akan adanya bahasa pemersatu yang dapat mengatasi perbedaan
bahasa dari
masyarakat Nusantara yang memiliki sejumlah bahasa daerah. Bahasa itu
harus sudah dikenal
khalayak dan tidak terlalu sulit dipelajari. Kriteria ini terpenuhi
oleh Bahasa Melayu
sehingga akhirnya bahasa inilah yang dipilih dan ditetapkan
sebagai
Bahasa Indonesia atau Bahasa Nasional.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pemabahasan
diatas kita dapat menegetahui bahwa lahirnya bahasa
Indonesia pada
tanggal 28 Oktober 1928, dan sebelum itu bahasa Indonesia bermula
dari bahasa Melayu
yang secara terus menerus berkembang di pelosok Nusantara.
Bahasa Indonesia yang
telah kita pelajari hingga saat ini tidak bisa terlepas dari
kehidupan kita.
3.2 Saran
Penulis menyarankan
bahwa marilah kita bersama-sama menjaga bahasa
Indonesia yang telah
ada, jangan merusak bahasa tapi peliharalah bahasa itu untuk menjadi suatu
bahasa yang sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta
Al-Kasimi, Ali M.
1997. Linguistic and Bilingual Dictionary, Leiden: E.J. Brill
Suwardi, Heru. 2012.
Bahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi. Kupang: Hak Cipta
Allan, Keith. 1986.
Linguistic Meaning. Jilid I dan II. London: Routledge and Kegan Paul
Situs Web:
http://ngi.cc/nlr
http://bengawan91.blogspot.com/2010/11/tugas-bahasa-indonesia-i.html
http://aviismaya.blogspot.com/2011/10/kenapa-bahasa-melayu-diangkat-sebagai.html
http://ramlannarie.wordpress.com/
Anda sedang membaca artikel tentang Makalah Bahasa Indonesia dan anda bisa menemukan artikel Makalah Bahasa Indonesia ini dengan url http://anekamakalahkita.blogspot.com/2013/01/makalah-bahasa-indonesia.html. Anda dapat Mengcopy Artikel Makalah Bahasa Indonesia ini untuk kepentingan pendidikan. Semoga artikel Makalah Bahasa Indonesia ini bermanfaat Bagi Anda. Mohon tinggalkan komentar setelah Anda membaca artikel Makalah Bahasa Indonesia ini. untuk dijadikan sebagai perbaikan dari artikel ini. bagi yang mau menyumbangkan makalah kirim melalui email sangmahasiswaabadi@gmail.com