Tuesday, 8 January 2013

Makalah Bahasa Indonesia



DAFTAR ISI
Kata Pengantar....................................................................................................................i
Daftar isi.............................................................................................................................ii

BAB I
: PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang......................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................... 1
1.3 Tujuan Masalah........................................................................................ 2
1.4 Metode Penulisan..................................................................................... 2
1.5 Sistematika Penulisan............................................................................... 2
BAB II
: PEMBAHASAN MATERI
2.1 Istilah Bahasa........................................................................................... 3
2.2 Hakikat Bahasa........................................................................................ 3
2.3 Lahirnya Bahasa Indonesia.....................................................................12
2.4 Bahasa Melayu diangkat menjadi Bahasa Indonesia……..13
BAB III
: PENUTUP
3.1 Kesimpulan.............................................................................................16
3.2 Saran.......................................................................................................16

Daftar Pustaka 
1.1   Latar Belakang

BAB I
PENDAHULUAN

Asal mula bahasa pada spesies manusia telah menjadi topik yang didiskusikan
oleh para ilmuwan selama beberapa abad. Walaupun begitu, tidak ada konsensus
mengenai asal atau waktu awalnya. Salah satu masalah yang membuat topik tersebut
sangat susah untuk dipelajari adalah tidak adanya bukti langsung yang kuat, karena
tidak ada bahasa atau bahkan kemampuan untuk memproduksinya menjadi fosil.
Akibatnya para ahli yang ingin meneliti asal mula bahasa harus mengambil
kesimpulan dari bukti-bukti jenis lainnya seperti catatan fosil-fosil atau dari bukti
arkeologis, dari keberagaman bahasa zaman sekarang, dari penelitian akuisisi
bahasa, dan dari perbandingan antara bahasa manusia dan sistem komunikasi di
antara hewan-hewan, terutama primata-primata lainnya. Secara umum disepakati
bahwa asal mula bahasa sangat dekat dengan asal mula dari perilaku modern
manusia, tapi hanya sedikit kesepakatan tentang implikasi-implikasi dan pengarahan
dari keterkaitan tersebut.
Pada umumnya orang mengetahui bahwa bahasa lndonesia yang sekarang
berasal dari bahasa Melayu. Istilah bahasa Melayu sendiri mengacu pada bahasa
Melayu Riau, yaitu bahasa Melayu yang diajarkan di sekolah-sekolah sebelum
Perang Dunia II berkecamuk. Beberapa bahasa daerah juga memberikan sumbangan
kepada bahasa Indonesia, seperti bahasa Jawa, Sunda, dan lain-lain. Bahkan, bahasa
Indonesia juga mendapat sumbangan dari bahasa Barat.

1.2 Rumusan Masalah
o   Ø Apa itu istilah bahasa?
o    Ø Apa itu hakikat bahasa?
Ø  Bagaimana lahirnya bahasa Indonesia?
o   Ø Mengapa bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia?

1.3
Tujuan Penulisan
Ø Untuk mengetahui isitilah bahasa.
Ø Untuk mengetahui arti dari hakikat bahasa.
Ø Untuk mengetahui asal mula lahirnya bahasa Indonesia
Ø Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan bahasa Melayu
diangkat menjadi bahasa Indonesia.
1.4  Metode Penulisan
Metode yang dipakai penulis yakni: kepustakaan
1.5 Sistematika Penulisan
Ø BAB I : PENDAULUAN
Berisikan latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode
penulisan, dan sistematika penulisan.
Ø BAB II : PEMBAHASAN MATERI
Mengenai isitilah bahasa, arti dari hakikat bahasa, asal mula dari
Lahirnya bahasa, dan faktor-faktor yang menyebabkan bahasa Melayu
diangkat menjadi bahasa Indonesia.
Ø BAB III: Berisikan kesimpulan dan saran.

BAB II
PEMBAHASAN MATERI
2.1 Istilah Bahasa
Istilah bahasa bukan merupakan hal yang baru bagi kita. Istilah tersebut selau kita
dengar, baca, bahkan menggunakan istilah tersebut dalam berkomunikasi baik lisan
maupun tulis. Bukan hanya itu, hamper setiap saat dalam kehidupan sehari-hari kita
selau menggunakan bahasa atau menggunakan bahasa maka kita seringkali lupa untuk
memahami apa sebenarnya bahasa itu.
Keraf (1986) mengatakan bahwa apa yang dalam pengertian kita sehari-hari itu meliputi
dua bidang yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap dan arti atau makna yang tersirat
dalam arus bunyi tadi. Bunyi merupakan getaran yang bersifat fisik yang merangsang
alat pendengaran kita serta arti atau makna adalah isi yang terkandung di dalam arus
bunyi yang menyebabkan adanya reaksi. Untuk selanjutnya arus bunyi itu kita namakan
arus ujaran.
Perlu diingat bahwa tidak semua ujaran atau bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia itu dapat dikatakan bahasa. Ujaran manusia dapat diartikan sebagai bahasa
apabila ujaran tersebut mengandung makna. Oleh karena itu, Keraf (1986) berpendapat
bahwa apakah setiap ujaran itu mengandung makna atau tidak, haruslah di tilik dari
konversi suatu kelompok masyarakat tertentu. Setiap kelompok masyarakat bahasa, baik


kecil maupun besar, secara konvensional telah sepakat bahwa setiap struktur bunyi
ujaran tertentu akan mempunyai arti tertentu pula.
2.2  Hakikat Bahasa
Banyak pakar yang yang membuat defenisi tentang bahasa dengan pertama-tama
menonjolkan segi fungsinya, seperti Sapir (1221:8), Badudu (1989:3), dan Keraf
(1984:16). Namun ada beberapa pakar yang tidak menonjolkan fungsi, tetapi menonjolkan “sosok” bahasa seperti yang dikemukakan Kridalaksana (1983, dan juga
dalam Djoko Kentjono 1982): “Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang digunakan
oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan
mengidentifikasi diri”. Defenisi ini sejalan dengan defenisi dari Barber (1964:21),
Wardhaugh (1977:3), Trager (1949:18), de Saussure (1966:16), dan Bolinger (1975:15).
Oleh karena itu, meskipun bahasa tidak pernah lepas dari manusia, dalam arti,
tidak ada kegiatan manusia yang tidak disertai bahasa, tetapi karena “rumitnya”
mentukan penggunaan bahasa atau bukan, hanya dialek saja dari bahasa yang lain, maka
hingga kini belum pernah ada angka yang pasti berapa jumlah bahasa yang ada di dunia
ini (Crystal 1988:284).
Adapun beberapa ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa. Sifat atau ciri itu, antara
lain, adalah :
1. Bahasa adalah sebuah sistem
2. Bahasa berwujud lambang
3. Bahasa berupa bunyi
4. Bahasa bersifat arbiter
5. Bahasa itu bermakna
6. Bahasa bersifat konvensional
7. Bahasa bersifat unik
8. Bahasa bersifat universal
9. Bahasa itu bervariasi
10. Bahasa bersifat produktif
11. Bahasa bersifat dinamis
12. Bahasa berfungsi sebagai alat interaksi sosial
13. Bahasa merupakan identitas penuturnya.
Ø Bahasa sebagai system
Sebagai sebuah sistem, bahasa itu sekaligus bersifat sistematis dan sistemis.
Dengan sistemis, artinya, bahasas itu tersusun menurut suatu pola: tidak tersusun secara acak,
secara sembarangan. Sedangkan sistemis, artinya, bahasa itu bukan
merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri juga dari sub-sub sistem; atau sistem
bawahan. Tiap unsur dalam setiap subsistem juga tersusun menurut aturan atau pola
tertentu, yang secara keseluruhan membentuk satu sistem. Jika tidak tersusun
menurut aturan atau pola tertentu, maka subsistem itu pun tidak dapat berfungsi.
Ø Bahasa sebagai lambang
Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam kegiatan ilmiah
dalam bidang kajian yang disebut ilmu semiotika atau semiologi, yaitu ilmu yang
mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia, termasuk bahasa.
Tanda selain dipakai sebagai istilah generic dari semua yang termasuk kajian
semiotika juga sebagai salah satu dari unsur spesifik kajian semiotika itu, adalah
sesuatu yang dapat menandai atau mewakili ide, pikiran, perasaan, benda, dan
tindakan secara langsung dan alamiah. Misalnya, kalau di kejauhan tampak ada
asap membumbung tinggi, maka kita tahu bahwa di sana pasti ada api, sebab asap
merupakan tanda akan adanya api itu.
Berbeda dengan tanda, lambang atau simbol tidak bersifat langsung dan
alamiah. Lambang menandai sesuatu yang lain secara konvensional, tidak secara
alamiah dan langsung. Karena itu lambang sering disebut bersifat arbiter,
sebaliknya, tanda serperti yang sudah dibicarakan di atas, tidak bersifat arbiter.
Yang dimaksud arbiter adalah tidak adanya hubungan langsung yang bersifat wajib
antara lambang dengan yang dilambangkannya.
Oleh karena itulah, Earns Cassier, seorang sarjana dan filosof mengatakan
bahwa manusia adalah makhluk bersimbol (animal symbolicum). Hampir tidak ada
kegiatan yang tidak terlepas dari symbol. Termasuk alat komunikasi verbal yang
disebut bahasa. Satuan-satuan bahasa, misalnya kata, adalah symbol atau lambang.
Ø Bahasa adalah bunyi
Kata bunyi, yang sering sukar dibedakan dengan kata suara, sudah biasa kita
dengar dalam kehidupan sehari-hari. Secara teknis, menurut Kridalaksana





(1983:27) bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang
telinga yang bereaksi karena perubahan-perubahan dalam tekanan udara.
Bunyi bahasa atau bunyi uajaran (speech sound) adalah satuan bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia yang di dalam fonetik diamati sebagai “fon” dan
di dalam fonemik sebagai “fonem”.
Ø Bahasa itu bermakna
Oleh karena lambang-lambang itu mengacu pada sesuatu konsep, ide, atau
pikiran, maka dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyai makna. Lebih umum
dikatakan lambang bunyi tersebut tidak punya referen, tidak punya rujukan.
Makna yang berkenaan dengan morfem dan kata disebut makna leksikal; yang
berkenaan dengan frase, klausa, dan kalimat disebut makna gramatikal; dan yang
berkenaan dengan wacana disebut makna pragmatic, atau makna konteks.
Ø Bahasa itu arbiter
Kata arbiter diartikan sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka.
Yang dimaksud dengan istilah arbiter itu adalah tidak adanya hubungan wajib
antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian
yang dimaksud oleh lambang tersebut
Ø Bahasa itu konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya
bersifat arbiter, tetapi penerimaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu
yang bersifat konfensional. Artinya semua anggota masyarakat bahasa itu
mematuhi konfensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep
yang diwakilinya. Jadi kalau kearbiteran bahasa pada hubungan antara lambang-
lamabang bunyi dengan konsep yang dilambangkannya, maka kekonfensionalan
bahasa terletak pada kepatuhan para penutur bahasa untuk menggunakan lambang
itu sesuai dengan konsep yang dilambangkannya.

Bahasa itu produktif
Kata produktif adalah bentuk ajektif dari kata benda produksi. Arti produktif “
Banyak hasilnya” atau lebih tepat “terus menerus menghasilkan”.
Keproduktifan bahasa Indonesia dapat dilihat pada jumlah yang dapat dibuat.
Dengan kosa kata yang menurut Kamus Besar Huruf Bahasa Indonesia hanya
berjumlah lebih kurang 60.000 buah, kita dapat membuat kalimat bahasa Indonesia
yang mungkin puluhan juta banyaknya, termasuk juga kalimat-kalimat yang belum
pernah ada atau pernah dibuat orang.
Ø Bahasa itu unik
Unik artinya mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh yang
lain. Lalu, kalau bahasa dikatakan bersifat unik., maka artinya, setiap bahasa
mempunyai cirri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini
bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembetukkan kata, sistem pembentukkan
kalimat, atau sistem-sistem lainnya.
Ø Bahasa itu universal
Selain bersifat unik, yakni mempunyai sifat atau cirri masing-masing, bahasa itu
bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa
yang ada di Dunia ini. Ciri-ciri yang universal ini merupakan unsur bahasa yang
paling umum, yang biasa dikaitkan dengan ciri-ciri atau sifat-sifat bahasa lain.
Karena bahasa itu berupa ujaran, maka ciri universal dari bahasa yang paling umum
adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vocal dan
konsonan. Tetapi berapa banyak vocal dan konsonan yang dimiliki oleh setiap
bahasa, bukanlah persoalan keuniversalan. Bukti dari keuniversalan bahasa adalah
bahwa setiap bahasa mempunyai satuan-satuan bahasa yang bermakna, entah satuan
yang maknany kata, frase, klausa, kalimat, dan wacana. Namun, bagaimana satuan-
satuan itu terbentuk mungkin tidak sama. Kalau pembentukan itu bersifat khas,
hanya dimiliki sebuah bahasa maka hal itu merupakan keunikan dari bahasa. Kalau
ciri itu dimiliki oleh sejumlah bahasa dalam satu hukum atau satu golongan bahasa,

maka ciri tersebut menjadi ciri universal dan keunikan rumpun atau sub rumpun
bahasa tersebut.
Ø Bahasa itu dinamis
Bahasa adalah satu-satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala
kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu, sebagai makhluk
yang berbudaya dan bermasyarakat tak ada kegiatan manusia yang tidak disertai
oleh bahasa. Malah dalam bermimpi pun manusia menggunakan bahasa.
Hal ini juga dipahami, karena kata sebagai satuan bahasa terkecil, adalah sarana
atau wadah untuk menampung suatu konsep yang ada dalam masyarakat bahasa.
Dengan terjadinya perkembangan kebudidayaan, perkembang ilmu dan tekhnologi, tentu bermunculan konsep-konsep baru, yang tentunya disertai wadah
penampungnya, yaitu kata-kata atau istilah-istilah baru.
Perubahan dalam bahasa ini dapat juga bukan terjadi berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat bahasa yang bersangkutan. Berbagai alasan sosial dan politik
menyebabkan orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan
bahasanya, lalu menggunakan bahasa lain. Di Indonesia, kabarnya telah banyak
bahasa daerah yang telah ditinggalkan para penuturnya terutama dengan alasan
sosial. Jika ini terjadi terus menurus, maka pada suatu saat kelak banyak bahasa
yang hanya ada berada dalam dokumentasi belaka, karena tidak ada lagi
penuturnya.
Ø Bahasa itu bervariasi
Setiap bahasa digunakan oleh sekelompok orang yang termasuk dalam suatu
masyarakat bahasa. Yang termasuk dalam masyarakat bahasa adalah mereka
merasa menggunakan bahasa yang sama. Jadi, kalau disebut masyarakat bahasa
Indonesia adalah semua orang yang merasa memiliki dan menggunakan bahasa
Indonesia.
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dariber bagai orang dengan berbagai status sosial dan berbagai latar belakang budaya yang tidak sama. Oleh
karena itu, karena latar belakang dan lingkungannya yang tidak sama, maka bahasa
yang mereka gunakan menjadi bervariasi atau beragam, dimana antara variasi atau
ragam yang satu dengan yang lain sering kali mempunyai perbedaan yang besar.
Mengenai variasi bahasa ini ada tiga istilah yang perlu diketahui, yaitu idiolek,
dialek, dan ragam. Idiolek adalah variasi atau ragam bahasa yang bersifat
perseorangan. Dialek adalah variasi bahasa yang di gunakan oleh sekelompok
anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu. Ragam bahasa adalah
variasi bahasa yang digunakan dalam situasi, keadaan, atau untuk keperluan
tertentu.
Ø Bahasa itu manusiawi
Kalau kita menyimak kembali ciri-ciri bahasa, yang sudah dibicarakan dimuka,
bahwa bahasa itu adalah sistem lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia, bersifat arbitrer, bermakna, dan produktif, maka dapat dikatakan bahwa
binatang tidak mempunyai bahasa. Bahwa binatang dapat berkomunikasi dengan
sesama jenisnya, bahkan juga dengan manusia adalah memang suatu kenyataan.
Namun, alat komunikasinya tidaiklah sama dengan alat komunikasi manusia, yaitu
bahasa.
Manusia sering disebut-sebut sebagai homosapiens makhluk yang berpikir,
homososio makhluk yang bermasyarakat, homofabel makhluk pencipta alat-alat
dan juga animalrasionale makhluk rasional yang beerakal budi. Maka dengan
segala macam kelebihannya itu jelas manusia dapat memikirkan apa saja yang lalu,
yang kini, dan yang masih akan datang, serta menyampaikannya kepada orang lain
melalui alat komunikasinya, yaitu bahasa. Oleh karena itu bisa disimpulkan bahwa
alat komunikasi manusia yang namanya bahasa, adalah bersifat manusiawi, dalam
arti hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.
Berdasarkan berbagai pengertian tentang bahasa, ada bermacam- maacam bahasa,
yakni:
a. Bahasa daerah
Bahasa yang lazim digunakan pada suatu daerah atau suku bangsa tertentu
b. Bahasa ibu
Bahasa pertama yang dikuasai seseorang sejak awal hidupnya melalui interaksi
dengan sesama anggota masyarakat bahasanya.
c. Bahasa negara
Bahasa yang digunakan oleh suatu Negara yang mempunyai suatu
pemerinytahan (dalam konteks bahasa indonesia).
d. Bahasa asing
Bahasa yang dimiliki bangsa lain.
e. Bahasa persatuan
Bahasa yang mempersatukan semua suku bangsa dalam suatu negara.
f. Bahasa kesatuan
Bahasa yang telah menjadi satu keseutuhan.
g. Bahasa tulis
Ragam bahasanya yang penuturannya melalui tulisan.
h. Bahasa lisan
Bahasa yang penuturannya melalui kata-kata yang diucapkan atau dengan
menggunakan mulut.
i. Bahasa isyarat
Bahasa yang tidak menggunakan bunyi ucapan manusia atau tulisan dalam
sistem perlambangannya.
j. Bahasa bermajas
Bahasa yang mempergunakan kata-kata yang susunan dan artinya sengaja
dismpaangkan dengan maksud mendapatkan kesegaran dan mendapatkan
ekspresi.
k. Bahasa baku
Ragam bahasa yang ejaannya, tata bahasanya, dan kosa katanya diakui
keberterimaannya dikalangan masyarakat luas dan dijadikan norma pemakaian
bahasa yang benar.
l. Bahasa pasar
Bahasa yang dipakai sebagai alat komunikasi dalam perdagangan oleh orang
memiliki bahasa ibu berbeda-beda.
m. Bahasa resmi
Bahasa yang dipergunakan dalam komunikasi resmi seperti dalam perundang-
undangan dan surat-menyurat secara dinas.
n. Bahasa standar
Ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi seperti bahasa
dalam kegiatan kenegaraan.
o. Bahasa santai
Bahasa yang digunakan dalam situasi yang bersifat pribadi dengan suasana yang
akrab.
Masih banyak macam-macam bahasa di sekitar kita berdasarkan pengertiannya masing-
masing, pengertian-pengertian diatas hanyalah sampel dari banyaknya macam-macam
bahasa.
Dari pengertian-pengertian tersebut, menunjukan bahwa bahasa itu:
#. Bersistem
#. Dihasilkan oleh alat ucap manusia
#. Digunakan oleh manusia
#. Isisnya pikiran, persaaan, dan keinginan
#. Digunakan untuk komunikasi.
2.3 Lahirnya Bahasa Indonesia
Nama “bahasa Indonesia” baru dikenal sejak 28 Oktober 1928, yang sebelumnya
bernama “bahasa Melayu.” Bahasa Melayulah yang mendasari bahasa Indonesia yang
kemudian diangkat menjadi bahasa persatuan. Bahasa Melayu mampu mengatasi
perbedaan-perbedaan bahasa antarpenutur yang berasal dari berbagai daerah. Dipilihnya
bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia tidak rnenimbulkan perasaan kalah terhadap
golongan yang lebih kuat dan tidak ada persaingan antarbahasa daerah. Bahasa melayu
mempunyai peranan yang sangat penting di berbagai bidang atau kegiatan di Indonesia
pada masa lalu. Bahasa ini tidak hanya sekedar sebagai alat komunikasi dibidang
ekonomi (perdagangan), tetapi juga dibidang visual (alat komunikasi massa), politik
(perjanjian antar kerajaan). Sejak itulah penguasaan dan pemakaian bahasa melayu
menyebar ke seluruh pelosok kepulauan Indonesia.
Perkembangan bahasa melayu tersebut dinamakan perkembangan konseptual
yang memiliki tiga bentuk. Pertama, perkembangan bahasa yang dipengaruhi oleh
interaksi antar daerah, Kedua, perkembangan bahasa daerah yang lain, dan yang Ketiga
perkembangan bahasa yang di akibatkan oleh pertemuan bahasa melayu dalam konteks
yang lebih luas.
Bahasa melayu berkembang berdasarkan interaksi dengan lingkungan sosial yang
bersinggungan antar ruang dan waktu, yang mana terjadi suatu hal yang sedang
mempengaruhi penggunaan bahasa. Historis tersebut dapat dilihat dari asal usul bahasa
yang merupakan awal komunikasi antar orang yang menggunakan bahasa isyarat ke
kata-kata yang semakin komunikatif.
Seiring dengan berjalannya waktu, pada Kongres Pemuda I tahun 1926, bahasa
Melayu menjadi wacana untuk dikembangakan sebagai bahasa dan sastra Indonesia.
Pada Kongres Pemuda II 1928, diikrarkan bahasa persatuan Indonesia dalam Sumpah
Pemuda. Dari situlah bahasa melayu berkembang dan terus berkembang hingga menjadi
suatu bahasa baru atau bahasa yang dikenal oleh masyarakat Indonesia pada saat ini yakni bahasa Indonesia.
Pada tanggal 20 Oktober 1942, didirikan Komisi Bahasa
Indonesia yang bertugas menyusun tata bahasa normatif, menentukan kata-kata umum
dan istilah modern. Pada 1966, selepas perpindahan kekuasaan ke tangan pemerintah
Orde Baru, terbentuk Lembaga Bahasa dan Budaya di bawah naungan Departemen
Pendidikan Kebudayaan. Lembaga ini berganti nama menjadi Lembaga Bahasa
Nasional pada 1969, dan sekarang berkembang dengan nama yang dikenal, Pusat
Bahasa.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah
dan masyarakat luas, alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, dan juga sebagai alat
perhubungan dalam masyarakat yang latar sosial budaya dan bahasanya sama atau
singkatnya merupakan bahasa yang terpenting di kawasan republik kita ini. Penting
tidaknya suatu bahasa dapat didasari oleh tiga patokan, yaitu (1) jumlah penuturnya, (2)
luas penyebarannya, dan (3) peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan
budaya lain yang bernilai tinggi.
Bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang ini tidak sama lagi dengan
Bahasa Melayu. Bahasa Indonesia kini jauh berbeda dari bahasa asalnya, Bahasa
Melayu.
Meskipun Bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan yang pesat,
namun perjuangan belum berakhir. Masih banyak anggota masyarakat yang belum
menguasai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, masih banyak yang harus kita
usahakan, dan masih banyak pula yang harus kita perjuangkan dalam rangka
pengembangan Bahasa Indonesia.
2.4 Bahasa Melayu Diangkat Menjadi bahasa Indonesia
Kita telah mengetahui bahwa Bahasa Melayulah yang mendasari bahasa
Indonesia, yang menjadi pertanyaan besar mengapa bahasa Melayu yang dianagkat
menjadi bahasa Indonesia?

Ada beberapa faktor yang menjadikan alasan mengapa bahasa Melayu diangkat menjadi
bahsa Indonesia:
Pertama, Bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa kebudayaan, yaitu
sebagai bahasa yang digunakan dalam buku-buku yang dapat digolongkan sebagai hasil
sastra. Selain itu, Bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi dalam masing-
masing kerajaan nusantara yaitu sekitar abad ke-14. Bahkan harus diingat, bahwa
penyebaran Bahasa Melayu bukan hanya terbatas pada daerah sekitar selat Malaka atau
Sumatera saja, tetapi jauh lebih luas dari itu. Ini dapat dibuktikan dengan terdapatnya
berbagai naskah cerita yang ditulis dalam Bahasa Melayu, pada pelbagai tempat yang
jauh dari Malaka. Dengan datangnya orang-orang Eropa ke Indonesia, fungsi Bahasa
Melayu sebagai bahasa perantara dalam perdagangan semakin intensif. Orang-orang
Eropa bahkan tidak sadar telah ikut memperluas penyebaran Bahasa Melayu. Bahasa
Melayu telah digunakan sebagai Lingua Franca atau bahasa perhubungan di pelbagai
wilayah Nusantara. Dengan bantuan para pedagang dan penyebar agama, Bahasa
Melayu menyebar ke seluruh pantai di nusantara, terutama di kota-kota pelabuhan.
Akhirnya, bahasa ini lebih dikenal oleh penduduk Nusantara dibandingkan dengan
bahasa daerah lainnya.
Selain itu, telah ditemukan beberapa bukti tertulis mengenai Bahasa Melayu tua pada
pelbagai prasasti dan inksripsi. Bukti-bukti berupa prasasti antara lain: prasasti Kedukan
Bukit (tahun 683 M), di Talang Tuwo (dekat Palembang, bertahun 684 M), di Kota
Kapur (Bangka Barat, tahun 686 M), di Karang Brahi (antara Jambi dan Sungai Musi,
berahun 688 M), sedangkan dalam bentuk inskripsi diantaranya, Gandasuli di daerah
Kedu, Jawa Tengah, bertahun 832 M. Adanya berbagai dialek Bahasa Melayu yang
tersebar di seluruh Nusantara adalah merupakan bukti lain dari pertumbuhan dan
persebaran Bahasa Melayu. Misalnya, dialek Melayu Minangkabau, Palembang, Jakarta
(Betawi), Larantuka, Kupang, Ambon, Manado, dan sebagainya. Hasil kesusastraan
Melayu Lama dalam bentuk cerita penglipur lara, hikayat, dongeng, pantun, syair,
mantra, dan sebagainya juga merupakan bukti dari pertumbuhan dan persebaran Bahasa
               Melayu. Diantara karya sastra lama yang terkenal adalah Sejarah Melayu karya Tun
Muhammad Sri Lanang gelar Bendahara Paduka Raja yang diperkirakan selesai ditulis
pada tahun 1616. Selain itu juga ada Hikayat Hang Tuah, Hikayat Sri Rama, Tajus
Salatin, dan sebagainya. Seperti telah dikatakan sebelumnya bahwa ketika orang-orang
Barat sampai ke Indonesia, yaitu sekitar abad XIV, mereka menemukan bahwa Bahasa
Melayu telah dipergunakan sebagai bahasa resmi dalam pergaulan dan perdagangan.
Hal ini dikuatkan oleh kenyataan tentang seorang Portugis, Pigafetta, setelah
mengunjungi Tidore, ia menyusun daftar kata Melayu-Italia, sekitar tahun 1522. Ini
membuktikan ketersebaran Bahasa Melayu yang sebelum itu sudah sampai
ke kepulauan Maluku.
Kedua, sistem aturan Bahasa Melayu, baik kosa kata, tata bahasa, atau cara
berbahasa, mempunyai sistem yang lebih praktis dan sederhana sehingga lebih mudah
dipelajari. Sementara itu, Bahasa Jawa atau Bahasa Sunda, bahasa-bahasa yang lain
mempunyai sistem bahasa yang lebih rumit. Dalam kedua bahasa itu dikenal aturan
tingkat bahasa yang cukup ketat. Ada tingkat bahasa halus, sedang, kasar, bahkan
sangat kasar, dengan kosa kata dan struktur yang berlainan.
Ketiga, suku sabu, suku rote, suku sumba, uku alor dan suku-suku yang lain
dengan suka rela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia dan bahkan
menjadi bahasa nasional.
Keempat, sistem bahasa Melayu sangat cocok dan sesuai dengan struktur lidah
orang Indonesia, sehingga dapat dengan mudah melafalkan bahasa Melayu.
Kelima, Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa
kebudayaan dalam makna yang luas.
Keenam, kebutuhan yang sangat mendesak yang dirasakan oleh para pemimpin
dan tokoh pergerakan akan adanya bahasa pemersatu yang dapat mengatasi perbedaan
bahasa dari masyarakat Nusantara yang memiliki sejumlah bahasa daerah. Bahasa itu
harus sudah dikenal khalayak dan tidak terlalu sulit dipelajari. Kriteria ini terpenuhi
oleh Bahasa Melayu sehingga akhirnya bahasa inilah yang dipilih dan ditetapkan
sebagai Bahasa Indonesia atau Bahasa Nasional.

BAB III
                                PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pemabahasan diatas kita dapat menegetahui bahwa lahirnya bahasa
Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928, dan sebelum itu bahasa Indonesia bermula
dari bahasa Melayu yang secara terus menerus berkembang di pelosok Nusantara.
Bahasa Indonesia yang telah kita pelajari hingga saat ini tidak bisa terlepas dari
kehidupan kita.

3.2 Saran
Penulis menyarankan bahwa marilah kita bersama-sama menjaga bahasa
Indonesia yang telah ada, jangan merusak bahasa tapi peliharalah bahasa itu untuk menjadi suatu bahasa yang sempurna.


DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta
Al-Kasimi, Ali M. 1997. Linguistic and Bilingual Dictionary, Leiden: E.J. Brill
Suwardi, Heru. 2012. Bahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi. Kupang: Hak Cipta
Allan, Keith. 1986. Linguistic Meaning. Jilid I dan II. London: Routledge and Kegan Paul
Situs Web:
http://ngi.cc/nlr
http://bengawan91.blogspot.com/2010/11/tugas-bahasa-indonesia-i.html
http://aviismaya.blogspot.com/2011/10/kenapa-bahasa-melayu-diangkat-sebagai.html
http://ramlannarie.wordpress.com/


 


Comments
0 Comments

No comments: